Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
LOWONGAN KERJA
Pemkab Bengkalis Buka Lowongan Kerja untuk PLKB Non PNS
Kamis 22 Februari 2018, 00:39 WIB


BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Didalduk KB) membuka lowongan pekerjaan bagi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 6 orang.

Nantinya, profesi yang merupakan ujung tombak dalam mewujudkan keberhasilan program kependudukan keluargan berencana dan pembangunan keluarga tersebut akan ditempatkan di tiga kecamatan, yaitu Batin Solapan, Talang Muandau dan Bandar Laksamana.

Pelaksana Tugas (Plt) Disdalduk KB Bengkalis, H Suhery Zein, menjelaskan, salah satu persyaratan umum, pelamar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di kecamatan Batin Solapan, Talang Muandau dan Bandar Laksamana.

"Selain itu pelamar mesti pendidikan Starata 1, berusia maksmial 35 tahun pada 1 Januari 2018, sudah berkeluarga dan memiliki anak maksimal dua orang, bersedia menandatangani surat perjanjian kerja, tidak pernah dipidana dan bebas dari narkoba", terang Suhery Zein, Rabu, 21 Februari 2018.

Sedangkan persyaratan khusus lainnya, pelamar mengajukan permohonan bermaterai dan melampirkan foto 4 x 6 sebanyak 4 lembar, foto copy ijazah terakhir yang sudah dilegalisir, foto copy KTP dan Kartu Keluarga (KK), masing-masing satu rangkap. Pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Selain itu, pelamar juga harus membuat surat pernyataan bermaterai tidak terikat kontrak dan Surat Keterangan Cacat Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit.

"Semua berkas dimasukan dalam map biru ditujukan kepada Sekretariat Tim Seleksi Penerimaan PLKB Disdalduk KB Bengkalis, jalan Hang Tuah No 08 Kode Pos 28712, jangan lupa sisi kanan atas ditulis domisili kecamatan berdasarkan KTP, selambat-lambatnya 26 Februari 2018 mendatang", ujar Suhery.

Bagi pelamar yang lulus administrasi akan diumumkan 28 Februari 2018, dilanjutkan tes tertulis dan wawancara 3 Maret 2018 dan penetapan kelulusan akan diumumkan 6 Maret 2018.

"Saat wawancara pelamar wajib menunjukan ijazah, KTP dan KK asli. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi saudari Deffy May Ayu, nomor handphone 085274255890," pungkasnya. (Tis/DISKOMINFOTIK)




Editor : Tis.
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top