Pelestarian Seni Budaya
Komunitas Tepak Sirih bersama seniman dan penyair Riau di Tugu
Proklamasi, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabuten Rokan Hilir
Ketua Komunitas Tepak Sirih Rahmat P: Lawan Dampak Negatif Teknologi Melalui Pelestarian Seni Budaya
Kamis 22 Februari 2018, 00:25 WIB
Komunitas Tepak Sirih bersama seniman dan penyair Riau di Tugu
Proklamasi, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabuten Rokan Hilir
TANAH PUTIH. RIAUMADANI. com – Melihat generasi muda saat ini yang cenderung tergantung dengan gadget dimana generasi muda tidak lagi waspada terhadap dampak negatif teknologi, M. Sarbaini yang akrab di sapa Rahmat Pantun Ketua Komunitas Tepak Sirih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, angkat bicara. Rabu (21/2)
Melalui sambungan selulernya kepada mediacenter.riau.go.id, Rahmat Pantun mengatakan jika hal ini di biarkan, maka Pengaruh buruk teknologi dapat merusak kesenian dan kebudayaan di Riau.
Ancaman perusakan generasi muda melalui teknolgi saat ini sangat jelas diantaranya melalui dampak buruk teknologi yang tidak dapat di filter dengan baik, ujarnya
“Melalui Puisi, Pantun, Tari , dan karya kreatifitas lainnya kita bisa bersama menggali kesenian dan kebudayaan serta memperkenalkan melalui teknolgi khususnya teknologi informasiâ€. Jelas rahmat
Lebih jauh Rahmat menambahkan, Jika saat ini Pemuda Tepak Sirih di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, Aktif dengan beragam kegiatan pelestarian seni budaya.
“Hendaknya kita tidak melupakan budaya meskipun saat ini kita tidak bisa lepas dari teknologi, harusnya teknologi ini menjadi alat untuk memperkenalkan kesenian dan budaya kita bukan menjadi ancaman kehancuran seni dan budayaâ€, Harapnya
Disisi lain Camat Tanah Putih Tanjung Melawan, Nurmansyah mengatakan Bahwa camat mendukung langkah Rahmat Pantun yang efektif sukses mengajak pemuda sekitar dalam melawan dampak buruk teknologi melalui seni dan budaya.
“Baru baru ini Komunitas Tepak Sirih Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau menggandeng Komunitas Rumah Sunting gelar Kenduri Puisi Ke X selama 2 hari di Bulan Februari 2018 dengan Tema Berkarya dengan Puisi, sukses dan ramai diminati Pemuda†Tutupnya. (MCR/Tis).
Melalui sambungan selulernya kepada mediacenter.riau.go.id, Rahmat Pantun mengatakan jika hal ini di biarkan, maka Pengaruh buruk teknologi dapat merusak kesenian dan kebudayaan di Riau.
Ancaman perusakan generasi muda melalui teknolgi saat ini sangat jelas diantaranya melalui dampak buruk teknologi yang tidak dapat di filter dengan baik, ujarnya
“Melalui Puisi, Pantun, Tari , dan karya kreatifitas lainnya kita bisa bersama menggali kesenian dan kebudayaan serta memperkenalkan melalui teknolgi khususnya teknologi informasiâ€. Jelas rahmat
Lebih jauh Rahmat menambahkan, Jika saat ini Pemuda Tepak Sirih di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, Aktif dengan beragam kegiatan pelestarian seni budaya.
“Hendaknya kita tidak melupakan budaya meskipun saat ini kita tidak bisa lepas dari teknologi, harusnya teknologi ini menjadi alat untuk memperkenalkan kesenian dan budaya kita bukan menjadi ancaman kehancuran seni dan budayaâ€, Harapnya
Disisi lain Camat Tanah Putih Tanjung Melawan, Nurmansyah mengatakan Bahwa camat mendukung langkah Rahmat Pantun yang efektif sukses mengajak pemuda sekitar dalam melawan dampak buruk teknologi melalui seni dan budaya.
“Baru baru ini Komunitas Tepak Sirih Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau menggandeng Komunitas Rumah Sunting gelar Kenduri Puisi Ke X selama 2 hari di Bulan Februari 2018 dengan Tema Berkarya dengan Puisi, sukses dan ramai diminati Pemuda†Tutupnya. (MCR/Tis).
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham