Kamis, 6 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Diseminasi Informasi P4GN
BNN Kota Pekanbaru Lakukan Sosialisasi Diseminasi Informasi P4GN di Tenayan Raya
Rabu 21 Februari 2018, 23:44 WIB
BNN kota Pekanbaru mengadakan Diseminasi Informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui Sosialisasi/Penyuluhan kepada Masyarakat, Rabu (21/02/2018)

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Badan Nasional Narkotika (BNN) kota Pekanbaru mengadakan Diseminasi Informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui Sosialisasi/Penyuluhan kepada Masyarakat, Rabu (21/02/2018) bertempat dikantor Kecamatan Tenayan Raya.

Acara dihadiri oleh sekretaris camat (Sekcam) Tenayan Raya H.Tirta Kusuma.S.Sp, Kepala BNN Kota Pekanbaru Yang diwakili oleh Kasi P2M,H.Wan Suparman.SH,dan Narasumber Dr.H.Corrie,Ep.CHt. dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Tenayan Raya,

Camat Tenayan Raya diwakili H.Tirta Kusuma.S,Sp.selaku sekcam kecamatan Tenayan Raya menyambut baik tentang Sosialisasi tersebut dan beliau juga berharap dengan diadakan nya sosialisasi ini hendak nya tokoh masyarakat yang hadir dapat menyampaikan kepada masyarakat Tenayan Raya tentang bahaya penyalah gunaan Narkotika dan beliau berharap Tenayan Raya menjadi kecamatan yang bebas narkoba,

Sedangkan Kepala BNN kota pekanbaru yanh di wakili oleh kasi P2M,H.Wan Suparman.SH menyampaikan, "Melalui diseminasi informasi
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini agar kelompok masyarakat yang mengetahui tentang bagaimana bahaya penyalah gunaan dan akibat yang akan ditimbulkan dari penyalah gunaan narkotika baik dari segi kesehatan ataupun aturah hukum yang melarang terhadap penyalah gunaan narkotika tersebut,"ujarnya

Wan suparman. SH, berharap dalam hal ini dalam rangka pencegahan dan penyalah gunaan Narkoba bagi remaja maupun orang tua, masyarakat harus mampu menanamkan sikap dan mengatakan "Tidak Pada Narkoba", sehingga masyarakat mempunyai pola pikir yang terampil dalam rangka menolak penyalah gunaan narkotika ungkap beliau,*(junaidi)




Editor : Tis.
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top