NARKOBA
Unit Reskrim Polsek
Tambang Polres Kampar berhasil meringkus seorang pengedar narkotika
jenis shabu di wilayah Kampung Lintang Desa Tambang Kec. Tambang pada
Minggu sore (18/2/2018).
Polsek Tambang Ringkus Seorang Pengedar Narkoba di Kampung Lintang Desa Tambang
Senin 19 Februari 2018, 10:52 WIB
Unit Reskrim Polsek
Tambang Polres Kampar berhasil meringkus seorang pengedar narkotika
jenis shabu di wilayah Kampung Lintang Desa Tambang Kec. Tambang pada
Minggu sore (18/2/2018).TAMBANG, RIAUMADANI.com - Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Kampung Lintang Desa Tambang Kec. Tambang pada Minggu sore (18/2/2018).
Tersangka kasus narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah BN (Lk 36) warga Dusun Kampung Lintang Desa Tambang Kec. Tambang Kab Kampar.
Bersama pelaku turut disita barang bukti berupa 1 paket sedang dan 7 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening klep merah dan 1 unit timbangan digital merk CHQ warna hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu sore (18/2/2018) sekira pukul 18.00 wib, saat itu anggota Opsnal Polsek Tambang yang tengah melakukan penyelidikan mendapat informasi akan ada transaksi jual beli narkoba di wilayah Kampung Lintang Desa Tambang.
Kemudian anggota melaporkan hal ini kepada Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH, selanjutnya Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano SH bersama anggota melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut.
Tim langsung melakukan pengintaian dengan mendekati rumah pelaku, setelah memastikan keberadaan target ini lalu dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan padanya narkotika jenis shabu sebanyak 7 paket kecil dan 1 paket sedang yang dibungkus plastik bening klep merah, serta 1 unit timbangan digital merk CHQ warna hitam.
Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lebih.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar narkotika ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lebih lanjut, jelas Kapolsek.
Ditambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.
(and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan