Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
SIAGA KARLAHUT
Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karlahut Untuk Tiga Kabupaten/kota
Senin 19 Februari 2018, 06:09 WIB


PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pemerintah Provinsi Riau bakal menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan (karlahut) menyusul penetapan status  yang sama di Tiga kabupaten, Senin (19/2/2018).
 
Adapun tiga Kabupaten yang sudah menetapkan siaga karlahut yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Bengkalis dan Pelalawan. Sementara Kota Dumai dan Meranti bakal menyusul.

Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger kepada media mengatakan, penetapan status siaga darurat karlahut ini bakal diumumkan hari ini oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim.

"Ya, hari ini kita rapat koordinasi dan penetapan status siaga darurat karlahut Provinsi Riau. Tiga Kabupaten sudah menetapkan status siaga, tentu kita segera menetapkan status siaga," ujar Edwar Sanger.

Setelah penetapan status siaga darurat bencana Karlahut, Pemprov Riau akan mengajukan permintaan bantuan Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB).

"Kita nanti minta bantuan heli (helikopter), seperti tahun-tahun sebelumnya. Tindakan ini untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, yang tidak bisa di jangkau melalui darat," jelas mantan Penjabat Walikota Pekanbaru ini.

Dijelaskan Edwar Sanger, terhitung hingga tanggal 16 Februari, terdapat delapan daerah yang mengalami karlahut cukup parah yakni Kota Dumai, 62, 75 hektare, Kabupaten Bengkalis, 58 hektare, Meranti, 101.5 hektare, Siak, 0.5 hektare, Kota Pekanbaru, 27 hektare, Kabupaten Kampar, 15.25 hektare, Inhu, 121, 5 hektare dan Inhil, 24 hektare.(rls/mcr)





Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top