Pj Bupati Inhil
Sekda Inhil H. Said Syarifuddin Nyatakan Jajaran Pemkab Sambut Baik Kehadiran Pj Bupati
Jumat 16 Februari 2018, 23:50 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Sekda
Inhil H. Said Syarifuddin menyatakan jajaran Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Inhil menyambut baik kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten
Inhi
TEMBILAHAN. RIAUMADANI.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Sekda Inhil H. Said Syarifuddin menyatakan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil menyambut baik kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Inhil, Rudiyanto, Kamis (15/2/2018)
Pasca pengukuhan yang dilakukan oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman sehari sebelumnya. Pj Bupati Inhil, Rudiyanto yang juga adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau secara resmi menjadi Kepala Daerah sekaligus Kepala Pemerintahan menjelang masa cuti Bupati Inhil definitif, HM Wardan berakhir.
"Kami, khususnya Saya selaku Sekda tentunya menyambut baik kehadiran Pj Bupati Inhil, Bapak Rudiyanto. Begitu pula dengan jajaran lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, baik itu Kepala OPD beserta staf juga menyambut baik kehadiran Pj Bupati," tukas Sekda melalui sambungan seluler.
Menurut Sekda, tugas di hari - hari pertama Pj Bupati yang telah diagendakan adalah melakukan peninjauan - peninjauan terhadap sejumlah kegiatan, khususnya kegiatan - kegiatan kepemerintahan.
"Disamping itu, Senin nanti, Beliau (Pj Bupati, red) juga dijadwalkan akan memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional yang memang rutin dilaksanakan pada tanggal 17 di setiap bulannya," ujar Sekda seraya mengatakan Pj Bupati Inhil tengah dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Kabupaten Inhil.
Sekda juga menuturkan, pergantian sementara Kepemimpinan daerah Kabupaten Inhil ini, tidak serta - merta membuat pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan pada masa Bupati, HM Wardan terhenti. Justru, pelaksanaan kegiatan, baik fisik maupun non - fisik akan diupayakan secepatnya dilaksanakan dan diselesaikan.
"Itu adalah tugas yang tidak boleh terhenti, meski terjadi pergantian kepemimpinan karena pelaksanaaan kegiatan, khususnya yang bersentuhan dengan persoalan pembangunan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kasihan masyarakat kalau sempat terhenti," ujar Sekda.
Sekda juga berkeyakinan, bahwa Pj Bupati Inhil, Rudiyanto akan mampu mengemban amanah dan tugas yang dmtelah dipercayakan kepadanya sebagai Kepala Daerah.
Berkenaan dengan masa cuti kampanye, Sekda Inhil menyatakan Bupati Definitif Inhil, HM Wardan yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada serentak mendatang sudah tidak lagi menggunakan fasilitas negara terhitung sejak tanggal pengukuhan Pj Bupati Inhil, Rudiyanto.
"Beliau (HM Wardan, red) sudah tidak lagi menggunakan fasilitas negara, seperti rumah dinas Bupati, mobil dan lain sebagainya. Itu semua sudah dikembalikan sampai Beliau kembali menjabat untuk menghabiskan masa Jabatannya sebagai Bupati Inhil periode 2013 - 2018," jelas Sekda.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau, kepemimpinan Pj Bupati Inhil akan berlangsung setidaknya selama 4 bulan hingga bulan Juni mendatang. Pengukuhan dilaksanakan, mengingat kekosongan kursi kepemimpinan Bupati Inhil dikarenakan Bupati Inhil Definitif, HM Wardan tengah mengikuti tahapan kampanye Pilkada serentak selaku calon Bupati petahana. (Adv)
Pasca pengukuhan yang dilakukan oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman sehari sebelumnya. Pj Bupati Inhil, Rudiyanto yang juga adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau secara resmi menjadi Kepala Daerah sekaligus Kepala Pemerintahan menjelang masa cuti Bupati Inhil definitif, HM Wardan berakhir.
"Kami, khususnya Saya selaku Sekda tentunya menyambut baik kehadiran Pj Bupati Inhil, Bapak Rudiyanto. Begitu pula dengan jajaran lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, baik itu Kepala OPD beserta staf juga menyambut baik kehadiran Pj Bupati," tukas Sekda melalui sambungan seluler.
Menurut Sekda, tugas di hari - hari pertama Pj Bupati yang telah diagendakan adalah melakukan peninjauan - peninjauan terhadap sejumlah kegiatan, khususnya kegiatan - kegiatan kepemerintahan.
"Disamping itu, Senin nanti, Beliau (Pj Bupati, red) juga dijadwalkan akan memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional yang memang rutin dilaksanakan pada tanggal 17 di setiap bulannya," ujar Sekda seraya mengatakan Pj Bupati Inhil tengah dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Kabupaten Inhil.
Sekda juga menuturkan, pergantian sementara Kepemimpinan daerah Kabupaten Inhil ini, tidak serta - merta membuat pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan pada masa Bupati, HM Wardan terhenti. Justru, pelaksanaan kegiatan, baik fisik maupun non - fisik akan diupayakan secepatnya dilaksanakan dan diselesaikan.
"Itu adalah tugas yang tidak boleh terhenti, meski terjadi pergantian kepemimpinan karena pelaksanaaan kegiatan, khususnya yang bersentuhan dengan persoalan pembangunan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kasihan masyarakat kalau sempat terhenti," ujar Sekda.
Sekda juga berkeyakinan, bahwa Pj Bupati Inhil, Rudiyanto akan mampu mengemban amanah dan tugas yang dmtelah dipercayakan kepadanya sebagai Kepala Daerah.
Berkenaan dengan masa cuti kampanye, Sekda Inhil menyatakan Bupati Definitif Inhil, HM Wardan yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada serentak mendatang sudah tidak lagi menggunakan fasilitas negara terhitung sejak tanggal pengukuhan Pj Bupati Inhil, Rudiyanto.
"Beliau (HM Wardan, red) sudah tidak lagi menggunakan fasilitas negara, seperti rumah dinas Bupati, mobil dan lain sebagainya. Itu semua sudah dikembalikan sampai Beliau kembali menjabat untuk menghabiskan masa Jabatannya sebagai Bupati Inhil periode 2013 - 2018," jelas Sekda.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau, kepemimpinan Pj Bupati Inhil akan berlangsung setidaknya selama 4 bulan hingga bulan Juni mendatang. Pengukuhan dilaksanakan, mengingat kekosongan kursi kepemimpinan Bupati Inhil dikarenakan Bupati Inhil Definitif, HM Wardan tengah mengikuti tahapan kampanye Pilkada serentak selaku calon Bupati petahana. (Adv)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Inhil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB