Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kampar pada Tahun Anggaran
2019 diprediksi sebesar 3,09 persen atau meningkat sebesar 0,07 persen.
Pertumbuhan Ekonomi Kampar Tahun 2019 Diprediksi 3,09 Persen
Jumat 16 Februari 2018, 22:45 WIB
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kampar pada Tahun Anggaran
2019 diprediksi sebesar 3,09 persen atau meningkat sebesar 0,07 persen.
BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Kondisi perekonomian Kabupaten Kampar Tahun 2019 diperkirakan mengalami peningkatan dibanding dengan tahun ini. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kampar pada Tahun Anggaran 2019 diprediksi sebesar 3,09 persen atau meningkat sebesar 0,07 persen.
Demikian disampaikan Asisten II Setda Kabupaten Kampar Ir. H. Nurbit mewakili Bupati Kampar saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kecamatan Tahun 2018 untuk Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Tengah, Gunung Sahilan, Kampar Kiri Hilir dan Kampar Kiri Hulu (Wilayah III) di aula kantor Camat Kampar Kiri di Lipat Kain, Kamis (15/2/18).
Hadir pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Repol, Zulkifli, Ramadhan dan Habiburrahman, Camat Kampar Kiri Agustar, Camat Kampar Kiri Tengah Martiyus, Camat Gunung Sahilan Dedi Herman, Camat Kampar Kiri Hulu Tommy Farnandes, Camat Kampar Kiri Hilir Edi Harisman, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar, Kabid LPP Bappeda Kampar M. Fadli Mukhtar beserta Kabid, Kasubbid lingkup Bappeda Kampar, Kepala Desa, Upika dan tokoh masyarakat.
Disampaikan Nurbit bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Kampar, khususnya dengan direlokasikannya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada seluruh Desa di Kabupaten Kampar.
"Dengan mengoptimalkan kewenangan desa, kita optimis dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga kita dapat mewujudkan distribusi pendapatan yang lebih adil dan merata," ujarnya.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan akan dapat dicapai sejalan dengan strategi, kebijakan, program dan kegiatan prioritas guna mengurangi ketimpangan, membuka kesempatan kerja bagi masyarakat usia produktif.
Arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2019, berdasarkan RPJMD Kabupaten Kampar Tahun 2017-2022, diarahkan untuk memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi dalam menjamin pemerataan dan mengurangi kesenjangan antar wilayah dengan prioritas pada misi pembangunan Kabupaten Kampar yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur, industri dan investasi atau yang di kenal dengan 3I.
Usai dibuka oleh Asisten II, dilanjutkan dengan penyampaian usulan prioritas oleh Camat dan Kepala Desa dan diskusi yang dipandu oleh moderator Kepala Bidang Litbang Perencanaan dan Pengendalian p Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar, SPi, M.Sc.
Banyak usulan yang disampaikan oleh Kepala Desa seperti, perbaikan dan pelebaran jalan, pembangunan turap penyangga bangunan, pembangunan rumah dinas kepala puskesmas, pembangunan gudang obat, pembangunan ruang kelas, rehab aula kantor camat, pembangunan gedung kantor, pembangunan jembatan, pembangunan box culvert dan pembangunan lainnya.
Diakhir diskusi dilakukan penandatanganan berita acara Musrenbang yang ditandatangani oleh masing-masing camat, anggota dewan, dan Kepala OPD.(Rls/mcr)
Demikian disampaikan Asisten II Setda Kabupaten Kampar Ir. H. Nurbit mewakili Bupati Kampar saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kecamatan Tahun 2018 untuk Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Tengah, Gunung Sahilan, Kampar Kiri Hilir dan Kampar Kiri Hulu (Wilayah III) di aula kantor Camat Kampar Kiri di Lipat Kain, Kamis (15/2/18).
Hadir pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Repol, Zulkifli, Ramadhan dan Habiburrahman, Camat Kampar Kiri Agustar, Camat Kampar Kiri Tengah Martiyus, Camat Gunung Sahilan Dedi Herman, Camat Kampar Kiri Hulu Tommy Farnandes, Camat Kampar Kiri Hilir Edi Harisman, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar, Kabid LPP Bappeda Kampar M. Fadli Mukhtar beserta Kabid, Kasubbid lingkup Bappeda Kampar, Kepala Desa, Upika dan tokoh masyarakat.
Disampaikan Nurbit bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Kampar, khususnya dengan direlokasikannya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada seluruh Desa di Kabupaten Kampar.
"Dengan mengoptimalkan kewenangan desa, kita optimis dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga kita dapat mewujudkan distribusi pendapatan yang lebih adil dan merata," ujarnya.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan akan dapat dicapai sejalan dengan strategi, kebijakan, program dan kegiatan prioritas guna mengurangi ketimpangan, membuka kesempatan kerja bagi masyarakat usia produktif.
Arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2019, berdasarkan RPJMD Kabupaten Kampar Tahun 2017-2022, diarahkan untuk memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi dalam menjamin pemerataan dan mengurangi kesenjangan antar wilayah dengan prioritas pada misi pembangunan Kabupaten Kampar yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur, industri dan investasi atau yang di kenal dengan 3I.
Usai dibuka oleh Asisten II, dilanjutkan dengan penyampaian usulan prioritas oleh Camat dan Kepala Desa dan diskusi yang dipandu oleh moderator Kepala Bidang Litbang Perencanaan dan Pengendalian p Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar, SPi, M.Sc.
Banyak usulan yang disampaikan oleh Kepala Desa seperti, perbaikan dan pelebaran jalan, pembangunan turap penyangga bangunan, pembangunan rumah dinas kepala puskesmas, pembangunan gudang obat, pembangunan ruang kelas, rehab aula kantor camat, pembangunan gedung kantor, pembangunan jembatan, pembangunan box culvert dan pembangunan lainnya.
Diakhir diskusi dilakukan penandatanganan berita acara Musrenbang yang ditandatangani oleh masing-masing camat, anggota dewan, dan Kepala OPD.(Rls/mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham