KDRT
ES dilaporkan isterinya dugaan KDRT
Dicekik, Is Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Suka Maju Laporkan Suaminya ke Polisi
Selasa 13 Februari 2018, 23:28 WIB
ES dilaporkan isterinya dugaan KDRT
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Di duga akibat di Cekik suami hingga memar ‎Seorang isteri di Pasagang Dusun Patembang Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Rokan Hulu (Rohul), berinisial IS, melaporkan suaminya berinisial ES (57) ke Polsek Rambah.
Is yang berstatus seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 45 tahun tega melaporkan suaminya ke Polsek Rambah, atas tuduhan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH mengakui, terlapor ES kini sudah ditahan sesuai laporan Polisi Nomor: LP/ 09/ II/ 2018/ Sek. Rambah, tanggal 10 Februari 2018.
Ipda Nanang, menjelaskan dugaan KDRT dilakukan terlapor ES terhadap istrinya IS terjadi di rumah mereka di Pesagang RT 01/ RW 02 Dusun Patembang, Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 23.00 Wib‎.
Lebih lanjut Ipda Nanang mengungkapkan,Awalnya pelapor IS dan suaminya ES terlibat pertengkaran di rumahnya pada Jumat malam sekira pukul 23.00 Wib. Kemudian, saat pertengkaran terjadi, terlapor ES diduga cekik leher istrinya IS seraya mengatakan, "Kemanapun kau pergi ku bunuh kau". Usai kejadian pelapor IS mengaku lehernya alami memar, terasa sakit dan susah menelan makanan.
Suaminya kemudian pergi meninggalkan pelapor dan anak-anaknya di rumah. Lalu Sabtu (10/2/2018) sekira pukul 01.30 dinihari, pelapor IS langsung melaporkannya ke Polsek Rambah guna penyelidikan lebih lanjut.‎
Mendapatkan laporan dari pelapor IS, sambung Ipda Nanang, Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambah Bripka Arif Arman, atas perintah Kapolsek Rambah AKP Didi Antoni, langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan,Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 16.30 Wib, lalu Polsek Rambah berhasil mengamankan terlapor ES saat berada di kebunnya.‎
“Lalu terlapor dibawa dan diamankan di Mapolsek Rambah untuk proses lebih lanjut," ucap Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.**( Alfian)
Is yang berstatus seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 45 tahun tega melaporkan suaminya ke Polsek Rambah, atas tuduhan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH mengakui, terlapor ES kini sudah ditahan sesuai laporan Polisi Nomor: LP/ 09/ II/ 2018/ Sek. Rambah, tanggal 10 Februari 2018.
Ipda Nanang, menjelaskan dugaan KDRT dilakukan terlapor ES terhadap istrinya IS terjadi di rumah mereka di Pesagang RT 01/ RW 02 Dusun Patembang, Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 23.00 Wib‎.
Lebih lanjut Ipda Nanang mengungkapkan,Awalnya pelapor IS dan suaminya ES terlibat pertengkaran di rumahnya pada Jumat malam sekira pukul 23.00 Wib. Kemudian, saat pertengkaran terjadi, terlapor ES diduga cekik leher istrinya IS seraya mengatakan, "Kemanapun kau pergi ku bunuh kau". Usai kejadian pelapor IS mengaku lehernya alami memar, terasa sakit dan susah menelan makanan.
Suaminya kemudian pergi meninggalkan pelapor dan anak-anaknya di rumah. Lalu Sabtu (10/2/2018) sekira pukul 01.30 dinihari, pelapor IS langsung melaporkannya ke Polsek Rambah guna penyelidikan lebih lanjut.‎
Mendapatkan laporan dari pelapor IS, sambung Ipda Nanang, Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambah Bripka Arif Arman, atas perintah Kapolsek Rambah AKP Didi Antoni, langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan,Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 16.30 Wib, lalu Polsek Rambah berhasil mengamankan terlapor ES saat berada di kebunnya.‎
“Lalu terlapor dibawa dan diamankan di Mapolsek Rambah untuk proses lebih lanjut," ucap Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.**( Alfian)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat