NARKOBA
tersangka Safriadi (SF) Alias Isaf, alamat Desa Sungai Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Pasca Tertangkapnya Empat Pengedar Sabu, Ini Kata Kades Pekan Tebih Saat Jenguk Pelaku Di Polsek
Selasa 13 Februari 2018, 00:53 WIB
tersangka Safriadi (SF) Alias Isaf, alamat Desa Sungai Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
ROKAN HULU, RIAUMADANI. com - Pasca penangkapan seorang lelaki serta tiga rekannya yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu oleh Polsek Kepenuhan, di Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu, Jum’at (9/2/2018) lalu, ternyata pelakunya bukan warga Pekan Tebih.
Namun ketiga pria yang diduga pengedar sabu-sabu merupakan warga Sungai Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Menghindari informasi yang keliru di tengah masyarakat dan tidak ingin disebut warga desanya sebagai pengedar narkotika, Kepala Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rudi Hartono, Minggu (11/2/2018), langsung kroscek terkait data pengedar narkoba tersebut ke Polsek Kepenuhan.
Kedatangan Kades Pekan Tebih, disambut anggota Polsek Kepenuhan Saidin. Dari interogasi langsung ke pelaku pengedar sabu-sabu di desanya yang ditahan di Mapolsek Kepenuhan, ternyata pelakunya bukan warganya.
Dari data yang diperolehnya, satu dari empat pelaku yang ditangkap Polsek Kepenuhan itu adalah Safriadi (SF) Alias Isaf, alamat Desa Sungai Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Tiga temannya yang juga ikut diciduk Polsek Kepenuhan, Deni Pane Alias Deni, Muhammad Fitra alias Fitra serta Muhammad Hanafi Nasution alias Nafi juga merupakan warga warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kades Rudi Hartono Senin (12/2/2018) mengaku, pengecekan data pelaku pengedar narkoba ke Polsek Kepenuhan, guna meluruskan informasi yang saat ini berkembang di masyarakat.
Dirinya tidak ingin ada image warga desanya, dicap sebagai pengedar narkoba. Rudi Hartono juga mengucapkan apresiasi kepada Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni SH dan jajarannya, yang sudah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar sabu-sabu di desanya.
“Saya perlu klarifikasi tentang penangkapan pengedar sabu-sabu di Pekan Tebih, saya menyampaikan tentang informasi yang beredar. Dari data yang saya peroleh langsung dari Polsek Kepenuhan yang ditangkap tersebut bukan warga Pekan Tebih tetapi melainkan warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang merantau ke Pekan Tebih kemudian jadi pengedar sabu. Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kepenuhan dan jajaran yang telah bekerja keras dalam mengungkap bisnis haram ini,†ucap Rudi Hartono
Juga disebutkan Rudi Hartono, dirinya sudah menaruh curiga dengan kedatangan SF di Desanya yang berpura-pura bekerja sebagai bengkel ditempat temannya. Karena mendapat infromasi dari masyarakat bahwa SF sebagai pengedar narkoba, Rudi Hartono meminta kepada RW dan RT untuk selalu memantau gerak-gerik SF.
“Sudah hampir sekitar dua bulan saya, RW dan RT serta masyarakat selalu memantau pergerakan SF. Kami dari Pemerintah Desa Pekan Tebih tidak akan tinggal diam, karena kami sudah menduga SF ini membawa narkoba yang siap diedarkan, kemudian kami berkoordinasi dan kami serahkan ke pihak yang berwajib agar ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,†harap Rudi Hartono.
Sikapi asumsi masyarakat yang menduga aparat Pemerintah Desa Pekan Tebih terkesan membiarkan penyakit masyarakat berkembang di desanya, Rudi Hartono membantah anggapan masyarakat tersebut. Sebutnya, dirinya diam selama ini bukan tidak bekerja, namun dirinya memantau secara diam-diam dan ingin mengetaui siapa pelaku pengedar narkoba yang sebenarnya, yang dampaknya dapat merusak genarasi pemuda.
“Berkat kerja sama semua pihak, pelaku pengedar narkoba bisa terungkap. Kami atasnama aparat Pemerintah Desa Pekan Tebih tidak akan tinggal diam. Ini sebagai warning bagi pendatang di Desa Pekan Tebih, bila mau bekerja maka bekerjalah secara baik, segala bentuk penyakit masyarakat akan kami basmi satu persatu, termasuk pekat, narkoba di Desa Pekan Tebih,†kata Rudi Hartono. **(Alfian)
Namun ketiga pria yang diduga pengedar sabu-sabu merupakan warga Sungai Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Menghindari informasi yang keliru di tengah masyarakat dan tidak ingin disebut warga desanya sebagai pengedar narkotika, Kepala Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rudi Hartono, Minggu (11/2/2018), langsung kroscek terkait data pengedar narkoba tersebut ke Polsek Kepenuhan.
Kedatangan Kades Pekan Tebih, disambut anggota Polsek Kepenuhan Saidin. Dari interogasi langsung ke pelaku pengedar sabu-sabu di desanya yang ditahan di Mapolsek Kepenuhan, ternyata pelakunya bukan warganya.
Dari data yang diperolehnya, satu dari empat pelaku yang ditangkap Polsek Kepenuhan itu adalah Safriadi (SF) Alias Isaf, alamat Desa Sungai Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Tiga temannya yang juga ikut diciduk Polsek Kepenuhan, Deni Pane Alias Deni, Muhammad Fitra alias Fitra serta Muhammad Hanafi Nasution alias Nafi juga merupakan warga warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kades Rudi Hartono Senin (12/2/2018) mengaku, pengecekan data pelaku pengedar narkoba ke Polsek Kepenuhan, guna meluruskan informasi yang saat ini berkembang di masyarakat.
Dirinya tidak ingin ada image warga desanya, dicap sebagai pengedar narkoba. Rudi Hartono juga mengucapkan apresiasi kepada Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni SH dan jajarannya, yang sudah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar sabu-sabu di desanya.
“Saya perlu klarifikasi tentang penangkapan pengedar sabu-sabu di Pekan Tebih, saya menyampaikan tentang informasi yang beredar. Dari data yang saya peroleh langsung dari Polsek Kepenuhan yang ditangkap tersebut bukan warga Pekan Tebih tetapi melainkan warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang merantau ke Pekan Tebih kemudian jadi pengedar sabu. Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kepenuhan dan jajaran yang telah bekerja keras dalam mengungkap bisnis haram ini,†ucap Rudi Hartono
Juga disebutkan Rudi Hartono, dirinya sudah menaruh curiga dengan kedatangan SF di Desanya yang berpura-pura bekerja sebagai bengkel ditempat temannya. Karena mendapat infromasi dari masyarakat bahwa SF sebagai pengedar narkoba, Rudi Hartono meminta kepada RW dan RT untuk selalu memantau gerak-gerik SF.
“Sudah hampir sekitar dua bulan saya, RW dan RT serta masyarakat selalu memantau pergerakan SF. Kami dari Pemerintah Desa Pekan Tebih tidak akan tinggal diam, karena kami sudah menduga SF ini membawa narkoba yang siap diedarkan, kemudian kami berkoordinasi dan kami serahkan ke pihak yang berwajib agar ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,†harap Rudi Hartono.
Sikapi asumsi masyarakat yang menduga aparat Pemerintah Desa Pekan Tebih terkesan membiarkan penyakit masyarakat berkembang di desanya, Rudi Hartono membantah anggapan masyarakat tersebut. Sebutnya, dirinya diam selama ini bukan tidak bekerja, namun dirinya memantau secara diam-diam dan ingin mengetaui siapa pelaku pengedar narkoba yang sebenarnya, yang dampaknya dapat merusak genarasi pemuda.
“Berkat kerja sama semua pihak, pelaku pengedar narkoba bisa terungkap. Kami atasnama aparat Pemerintah Desa Pekan Tebih tidak akan tinggal diam. Ini sebagai warning bagi pendatang di Desa Pekan Tebih, bila mau bekerja maka bekerjalah secara baik, segala bentuk penyakit masyarakat akan kami basmi satu persatu, termasuk pekat, narkoba di Desa Pekan Tebih,†kata Rudi Hartono. **(Alfian)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham