Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
RUU Pilkada
Wako Pekanbaru Firdaus. MT Tolak RUU Pilkada DPRD
Senin 15 September 2014, 06:29 WIB
Wako mPekanbari Firdaus. ST.MT

PEKANBARU. Riaumadani.com - Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT menolak Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah [RUU Pilkada] oleh DPRD, yang kini tengah dibahas di Mahkamah Konstitusi [MK]. Menurutnya, jika RUU tersebut disahkan maka kedaulatan tertinggi bukan lagi berada ditangan rakyat dan bisa membuka peluang praktek 'money politik'.

"Sesuai rapat kerja Asosiasi Pemerintah Kota dan Kabupaten se Indonesia, kita menolak RUU tersebut. Sebab berkaca dari pengalaman teman-teman di Daerah, kita Negara Presidential [sistem pemerintah dipegang oleh Presiden, red] kalau di Pusat saja dilakukan pemilihan langsung seharusnya tingkat Daerah harus sama," ujarnya kepada wartawan, Senin [15/9/14].

Menurutnya dengan sistem seperti itu, bila mana benar disahkannya RUU Pillkada DPRD maka akan terjadi dualisme kepemerintahan.

Ia juga menyebut, pengalaman sebelumnya yang sudah terjadi, ketika Pilkada tingkat DPRD dilaksanakan, pada umumnya masyarakat tidak mengetahui seperti apa profil calon pemimpin di Daerah masing-masing.

"Kan tidak ada lagi kampanye kalau seperti itu. Dan bisa membuka peluang praktek money politik," jelasnya.

Maka dari itu, kata dia, sebagai Kepala Daerah Firdaus menolak Undang Undang Pilkada DPRD.

"Kita berharap kembali seperti biasa pemilihan tetap ditangan rakyat." ujar Wako menutupi **



Editor : TIS/GR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top