PELANTIKAN PEJABAT INHIL
Bupati Inhil HM Wardan mengambil sumpah dan melantik 9 pejabat Eselon III dan 4 pejabat Eselon IV, Sabtu (10/2/18).
Bupati Inhil HM.Wardan Lantik 13 Pejabat Eselon III dan IV
Sabtu 10 Februari 2018, 23:27 WIB
Bupati Inhil HM Wardan mengambil sumpah dan melantik 9 pejabat Eselon III dan 4 pejabat Eselon IV, Sabtu (10/2/18).
TEMBILAHAN. RIAUMADANI. com - Bupati Inhil HM Wardan mengambil sumpah dan melantik 9 pejabat Eselon III dan 4 pejabat Eselon IV, Sabtu (10/2/18).
Pelantikan yang digelar di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan ini dihadiri unsur Forkopimda, para pejabat Pemkab Inhil dan para pejabat yang dilantik tersebut.
Adapun 13 pejabat Eselon III dan IV yang dilantik tersebut untuk posisi Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Yakni Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dr Saut Pakpahan, Wanhar Kabag Ekonomi, H Junaidi Camat Mandah, Sutriadi Camat Teluk Belengkong, Darmawan Lurah Enok, Umar HS Kabag Keuangan, Asiah Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Inhil, Devi Natalia Kabid Kesehatan Diskes, Arispuddin Kabid Kewaspadaan dan Pengawasan Orang Asing Kesbangpol, Drs H Junaidi Sekretaris Camat Tembilahan Hulu, Kepala Seksi Pembinaan SDM Kemeterologian Disperindag Zailani, Endang Syaihu Kasubbag Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Drs Zainal Abidin Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Enok.
Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini merupakan momentum yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Nantinya diharapkan mampu meningkatkan dinamisasi dan kinerja Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada umumnya.
"Pelantikan kali ini secara umum, tidak ada yang luar biasa, sebab semua ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta berbagai aturan kepegawaian lainnya," sebut Bupati.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan suatu ketentuan yang biasa dalam bidang kepegawaian yang dilaksanakan terhadap pejabat struktural yang menduduki jabatan baru, baik karena mutasi horisontal, seperti pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang setingkat, maupun mutasi vertikal, yakni pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi atau promosi.
"Pelantikan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dan Pejabat Pengawas kali ini telah direkomendasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagaimana Surat Dirjen Orda Nomor : 821/1111/Otda tanggal 08 Februari 2018," ujarnya.
Ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang-Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang pada pasal 71 ayat 2 menyebutkan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Kementerian.
"Promosi serta rotasi pejabat kali ini disamping untuk mengisi kekosongan jabatan dikarenakan beberapa pejabat telah memasuki purna tugas, mengundurkan diri karena pindah wilayah kerja atau melanjutkan pendidikan, juga dimaksudkan untuk menghindari terjadinya potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik," tegasnya.
Kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat bukan suatu fenomena birokrasi yang luar biasa tetapi adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi.
"Kami telah berusaha semaksimal mungkin menempatkan saudara melalui hasil penilaian yang lebih objektif oleh tim baperjakat pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan melihat kompetensi, prestasi kerja, integritas, loyalitas, moralitas dan aspek manajemen sumber daya manusia," imbuhnya.
Jabatan yang diberikan ini, selain merupakan amanah yang harus diemban dengan sepenuh hati, tetapi harus dimaknai juga sebagai sebuah tanggung jawab untuk menciptakan ”pemerintahan yang baik” dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan di Kabupaten Indragiri Hilir untuk mewujudkan visi Spirit Baru Indragiri Hilir Menuju Kabupaten yang Maju Bermarwah dan Bermartabat.
Beliau mengucapkan selamat kepada pejabat yang menempati jabatan baru serta dapat bekerja dengan jujur, disiplin dan bertanggung jawab. Ia yakin dan percaya bahwa mereka akan mampu melaksanakan amanah yang dipercayakan oleh pimpinan dengan sebaik-baiknya.
"Khusus kepada dr Irianto, Direktur RSUD Puri Husada yang lama yang akan melanjutkan pendidikan Endoskopi, kami ucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir," pungkasnya.
Selanjutnya untuk pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan tetap bersemangat serta tidak menurunkan semangat kerja.
Hal ini tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan proses pembinaan karier telah diusulkan ke Dirjen Otda dan Dirjen Dukcapil sesuai Surat Bupati Indragiri Hilir Nomor : 820/BKPSDM-MP/340 dan Nomor : 820/BKPSDM-MP/341 tanggal 29 Januari 2018. (Diskominfops Inhil)
Pelantikan yang digelar di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan ini dihadiri unsur Forkopimda, para pejabat Pemkab Inhil dan para pejabat yang dilantik tersebut.
Adapun 13 pejabat Eselon III dan IV yang dilantik tersebut untuk posisi Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Yakni Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dr Saut Pakpahan, Wanhar Kabag Ekonomi, H Junaidi Camat Mandah, Sutriadi Camat Teluk Belengkong, Darmawan Lurah Enok, Umar HS Kabag Keuangan, Asiah Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Inhil, Devi Natalia Kabid Kesehatan Diskes, Arispuddin Kabid Kewaspadaan dan Pengawasan Orang Asing Kesbangpol, Drs H Junaidi Sekretaris Camat Tembilahan Hulu, Kepala Seksi Pembinaan SDM Kemeterologian Disperindag Zailani, Endang Syaihu Kasubbag Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Drs Zainal Abidin Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Enok.
Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini merupakan momentum yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Nantinya diharapkan mampu meningkatkan dinamisasi dan kinerja Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada umumnya.
"Pelantikan kali ini secara umum, tidak ada yang luar biasa, sebab semua ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta berbagai aturan kepegawaian lainnya," sebut Bupati.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan suatu ketentuan yang biasa dalam bidang kepegawaian yang dilaksanakan terhadap pejabat struktural yang menduduki jabatan baru, baik karena mutasi horisontal, seperti pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang setingkat, maupun mutasi vertikal, yakni pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi atau promosi.
"Pelantikan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dan Pejabat Pengawas kali ini telah direkomendasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagaimana Surat Dirjen Orda Nomor : 821/1111/Otda tanggal 08 Februari 2018," ujarnya.
Ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang-Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang pada pasal 71 ayat 2 menyebutkan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Kementerian.
"Promosi serta rotasi pejabat kali ini disamping untuk mengisi kekosongan jabatan dikarenakan beberapa pejabat telah memasuki purna tugas, mengundurkan diri karena pindah wilayah kerja atau melanjutkan pendidikan, juga dimaksudkan untuk menghindari terjadinya potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik," tegasnya.
Kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat bukan suatu fenomena birokrasi yang luar biasa tetapi adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi.
"Kami telah berusaha semaksimal mungkin menempatkan saudara melalui hasil penilaian yang lebih objektif oleh tim baperjakat pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan melihat kompetensi, prestasi kerja, integritas, loyalitas, moralitas dan aspek manajemen sumber daya manusia," imbuhnya.
Jabatan yang diberikan ini, selain merupakan amanah yang harus diemban dengan sepenuh hati, tetapi harus dimaknai juga sebagai sebuah tanggung jawab untuk menciptakan ”pemerintahan yang baik” dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan di Kabupaten Indragiri Hilir untuk mewujudkan visi Spirit Baru Indragiri Hilir Menuju Kabupaten yang Maju Bermarwah dan Bermartabat.
Beliau mengucapkan selamat kepada pejabat yang menempati jabatan baru serta dapat bekerja dengan jujur, disiplin dan bertanggung jawab. Ia yakin dan percaya bahwa mereka akan mampu melaksanakan amanah yang dipercayakan oleh pimpinan dengan sebaik-baiknya.
"Khusus kepada dr Irianto, Direktur RSUD Puri Husada yang lama yang akan melanjutkan pendidikan Endoskopi, kami ucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir," pungkasnya.
Selanjutnya untuk pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan tetap bersemangat serta tidak menurunkan semangat kerja.
Hal ini tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan proses pembinaan karier telah diusulkan ke Dirjen Otda dan Dirjen Dukcapil sesuai Surat Bupati Indragiri Hilir Nomor : 820/BKPSDM-MP/340 dan Nomor : 820/BKPSDM-MP/341 tanggal 29 Januari 2018. (Diskominfops Inhil)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Inhil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Jumat 24 Oktober 2025, 21:39 WIB
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Jumat 24 Oktober 2025
Aqua Diduga Menipu Konsumen Gunakan Air Sumur, BPKN Investigasi dan Panggil Manajemen-Dirut
Kamis 16 Oktober 2025
PTPN IV Kucurkan CSR di Inhu, Bantu Sekolah & Stunting Anak Tepat Sasaran
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau