NARKOBA
Tersangka
Sat Narkoba Polres Rohul,Kembali Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Tandun
Kamis 08 Februari 2018, 08:57 WIB
Tersangka
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 16.00 Wib.
Polisi menangkap kedua pria berinisial NF (19) berprofesi kernet (stokar) tinggal di Dusun Kukun Desa Tandun dan rekannya SB (19), berprofesi buruh tinggal di Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.
Keterangan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, penangkapan kedua terduga penyalahgunaan narkotika dilakukan di dua lokasi.
“Pada penangkapan pertama, dilakukan di jalan lintas Dusun Kukun Desa Tandun (Rohul), sednagkan penangkapan tersangka kedua di Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu (Kampar)," terang Ipda Nanang, Rabu (7/2/2018) siang.
Jelas Ipda Nanang, saat penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita dua paket diduga serbuk kristal enis sabu-sabu yang sudah terbungkus plastik bening, dengan berat kotor 0,40 gram.
“Selain itu, ikut diamankan dua unit HP Strawberry lipat hitam dan merah, 1 buah kaca pirek, dan 1 buah jarum atau sumbu kompor," ucap Nanang.
Penangkapan tersangka NF dan SB terang Ipda Nanang, berawal informasi dari masyarakat dan penyelidikan, karena maraknya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Dusun Kukun, Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Rohul.
Kemudian, Selasa (6/2/2018), Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Dasril, langsung memerintahkan anggota lakukan penyelidikan dengan cara pembelian terselubung (under cover buy). Setelah ada kesepakatan, transaksi ditentukan di salah satu warung di Dusun Kukun Desa Tandun.
Lalu, Selasa sekitar pukul 16.00 Wib, saat polisi tengah menunggu dan stand by, datang seorang pria yang diketahui berinisial NF ke warung, lalu langsung dilakukan penangkapan.
Lalu, dilakukan penggeledahan badan tersangka NF, polisi menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu, dibungkus plastik bening yang disimpan di dalam kotak rokok Umild warna abu-abu, 1 buah handpone Strawberry lipat warna hitam.
Hasil interogasi, tersangka NF mengakui, sabu didapatkannya dari rekannya berinisial NB tinggal di RT 001 Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Satuan Narkoba Polres Rohul langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Kapolsek Tandun AKP Nurman, SH, MH, untuk meminta bantuan. Tidak habis akal, Selasa sekitar pukul 18.20 Wib, polisi akhirnya berhasil menciduk tersangka SB di depan rumahnya di Desa Talang Danto.
Pada penggeledahan rumah tersangka SB, polisi menemukan 1 HP Strawberry lipat warna merah, 1 buah kaca pirek, dan 1 buah jarum atau sumbu kompor. SB saat diintrogasi mengaku, sabu didapatnya dari terlapor KD yang tidak lain abang kandungnya, yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Namun setelah dilakukan pencarian hingga pukul 23.00 Wib, KD tidak ditemukan.
“Saat ini, tersangka (NF dan SB) bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul, kemudian akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkap Ipda Nanang Pujiono. **(Alfian)
Polisi menangkap kedua pria berinisial NF (19) berprofesi kernet (stokar) tinggal di Dusun Kukun Desa Tandun dan rekannya SB (19), berprofesi buruh tinggal di Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.
Keterangan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, penangkapan kedua terduga penyalahgunaan narkotika dilakukan di dua lokasi.
“Pada penangkapan pertama, dilakukan di jalan lintas Dusun Kukun Desa Tandun (Rohul), sednagkan penangkapan tersangka kedua di Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu (Kampar)," terang Ipda Nanang, Rabu (7/2/2018) siang.
Jelas Ipda Nanang, saat penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita dua paket diduga serbuk kristal enis sabu-sabu yang sudah terbungkus plastik bening, dengan berat kotor 0,40 gram.
“Selain itu, ikut diamankan dua unit HP Strawberry lipat hitam dan merah, 1 buah kaca pirek, dan 1 buah jarum atau sumbu kompor," ucap Nanang.
Penangkapan tersangka NF dan SB terang Ipda Nanang, berawal informasi dari masyarakat dan penyelidikan, karena maraknya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Dusun Kukun, Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Rohul.
Kemudian, Selasa (6/2/2018), Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Dasril, langsung memerintahkan anggota lakukan penyelidikan dengan cara pembelian terselubung (under cover buy). Setelah ada kesepakatan, transaksi ditentukan di salah satu warung di Dusun Kukun Desa Tandun.
Lalu, Selasa sekitar pukul 16.00 Wib, saat polisi tengah menunggu dan stand by, datang seorang pria yang diketahui berinisial NF ke warung, lalu langsung dilakukan penangkapan.
Lalu, dilakukan penggeledahan badan tersangka NF, polisi menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu, dibungkus plastik bening yang disimpan di dalam kotak rokok Umild warna abu-abu, 1 buah handpone Strawberry lipat warna hitam.
Hasil interogasi, tersangka NF mengakui, sabu didapatkannya dari rekannya berinisial NB tinggal di RT 001 Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Satuan Narkoba Polres Rohul langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Kapolsek Tandun AKP Nurman, SH, MH, untuk meminta bantuan. Tidak habis akal, Selasa sekitar pukul 18.20 Wib, polisi akhirnya berhasil menciduk tersangka SB di depan rumahnya di Desa Talang Danto.
Pada penggeledahan rumah tersangka SB, polisi menemukan 1 HP Strawberry lipat warna merah, 1 buah kaca pirek, dan 1 buah jarum atau sumbu kompor. SB saat diintrogasi mengaku, sabu didapatnya dari terlapor KD yang tidak lain abang kandungnya, yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Namun setelah dilakukan pencarian hingga pukul 23.00 Wib, KD tidak ditemukan.
“Saat ini, tersangka (NF dan SB) bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul, kemudian akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkap Ipda Nanang Pujiono. **(Alfian)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau