Penggunaan Dana Desa
Camat Bangun Purba, Admiral Lubis, Senin (5/2/2018) pagi,
didampingi Sekcam Fauzi SP, para kasi dan pegawai di jajaran Camat
Bangun Purba, 7 Kepala Desa (Kades) se-Bangun Purba
Camat Bangun Purba Pimpin Rakor Terkait Percepatan Penggunaan Dana Desa 2018
Selasa 06 Februari 2018, 00:13 WIB
Camat Bangun Purba, Admiral Lubis, Senin (5/2/2018) pagi,
didampingi Sekcam Fauzi SP, para kasi dan pegawai di jajaran Camat
Bangun Purba, 7 Kepala Desa (Kades) se-Bangun Purba
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Mulai tahun 2018 ini, Camat Bangun Purba akan merealiasikan program Padat Karya yang merupakan program Nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, melalui Dana Desa (DD) dan Program Kementrian Desa Tertinggal.
Itu dikatakan Camat Bangun Purba, Admiral Lubis, Senin (5/2/2018) pagi, didampingi Sekcam Fauzi SP, para kasi dan pegawai di jajaran Camat Bangun Purba, 7 Kepala Desa (Kades) se-Bangun Purba, Kepala Puskesmas Bangun Purba, Ketua BPD, Ketua BUMDes dan pendamping Kecamatan serta desa, dalam rapat bulanan yang digelar secara rutin.
“Di rapat bulanan rutin yang kita gelar bersama seluruh Kades, BPD, BUMDes dan seluruh staf kecamatan, merealisasikan dari kagiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Daerah dan Desa Dalam Pelaksanaan Padat karya Tunai Desa di Jakarta beberapa waktu lalu. Karena ini amanah melalui SKB 4 menteri dan harus dilaksanakan di seluruh desa se-Bangun Purba,” terang Admiral.
Camat Admiral juga mengatakan, inti dari rakor di Jakarta, terkait penggunaan DD sesuai SKB 4 Menteri memgenai Program Padat Karya tunai. Dimana dalam SKB tersebut, diwajibkan setiap desa untuk gaji 30 persen dari seluruh DD melalui upah Harian Orang Kerja (HOK) yang besarannya minimal 30 persen.
“APBDes dan Rencana Kerja pemerintaj (RKP) desa harus dirubah, guna mengatur HOK minimal 30 persen yang sudah diatu, karena peraturan yang dibuat baku dan wajib dilaksanakan oleh seluruh desa di Indonesia,” tegas Admiral lagi.
Selama ini jelas Admiral , desa melaksanakan kegiatan melalui DD tidak menerapkan uoah minimal sebeasar 30 persen dari besaran DD. Sehingga, untuk melaksanakannya maka wajib dirubah APBDesa di seluruh desa di kegiatan 2018 dan itu berlaku se Indonesia tahun ini.
Dimana SKB 4 menteri tersebut, terang Camat Admiral , sesuai SKB Menkue, Menteri Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi, Menteri Pembangunan Nasional nomor 140-6898 tahun 2017, nomor 954/KMK.07/2017, nomot 116 tahun 2017, No 01/ SKB/M.PPN/ 2012/2017 tentang penyelesaian dan penguatan kebijakan percepatan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Sehingga dengan terbitnya SKB 4 menteri, maka desa wajib melaksanakannya. Kemudian, desa wajib mengalokasikan 30 persen digunakan bayar upah masyarakat, dalam rangka menciptakan lapangan kerja di desa. Upah kerja dibayarkan bisa per hari atau mingguan dengan tunai,” kata Admiral lagi.
Diakui Admiral,selama ini di desanya selama ini desa kita belum menjalankan. Kemudian di desa kita, seperti Desa Bangun Purba Barat disertakan program Padat Karya, karena banyak pengangguran dan stanting.
Selain itu, nantinya juga seluruh desa untuk mengaktifkan kembali kader Posyandu, dan mendanainya, dan hal kecil menjadi besar dan untuk upah kades posyandu ditentukan dari hasil Musrembang desa. Terkait Desa Bangun Purba Barat, kita dikeroyok program 6 kementrian.
“Juga di SKB 4 Menteri, untuk BUMDes dimunculkan agar unit usaha yang sudah ada di masyarakat tidak lagi dilaksanakan BUMDes, karena itu akan mematikan usaha masyarakat,”
“Kemudian, dibolehkan untuk dana stanting, posyandu yang pengoperasionalnnya diambil dari DD. Kemudian, ketentuan dari benkue Rp 100 juta di luar DD bantuan keuangan provinsi Riau, dananya bisa digunakan untuk membantu BKMT tingkat desa. Bahkan saya usulkan untuk bantuan BKMT Rp10 juta per desa, juga dianggarkan untuk insenstif guru Madrasyah di desa, dan Posyandu desa,” imbau Camat lagi. **( Alfian)
Itu dikatakan Camat Bangun Purba, Admiral Lubis, Senin (5/2/2018) pagi, didampingi Sekcam Fauzi SP, para kasi dan pegawai di jajaran Camat Bangun Purba, 7 Kepala Desa (Kades) se-Bangun Purba, Kepala Puskesmas Bangun Purba, Ketua BPD, Ketua BUMDes dan pendamping Kecamatan serta desa, dalam rapat bulanan yang digelar secara rutin.
“Di rapat bulanan rutin yang kita gelar bersama seluruh Kades, BPD, BUMDes dan seluruh staf kecamatan, merealisasikan dari kagiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Daerah dan Desa Dalam Pelaksanaan Padat karya Tunai Desa di Jakarta beberapa waktu lalu. Karena ini amanah melalui SKB 4 menteri dan harus dilaksanakan di seluruh desa se-Bangun Purba,” terang Admiral.
Camat Admiral juga mengatakan, inti dari rakor di Jakarta, terkait penggunaan DD sesuai SKB 4 Menteri memgenai Program Padat Karya tunai. Dimana dalam SKB tersebut, diwajibkan setiap desa untuk gaji 30 persen dari seluruh DD melalui upah Harian Orang Kerja (HOK) yang besarannya minimal 30 persen.
“APBDes dan Rencana Kerja pemerintaj (RKP) desa harus dirubah, guna mengatur HOK minimal 30 persen yang sudah diatu, karena peraturan yang dibuat baku dan wajib dilaksanakan oleh seluruh desa di Indonesia,” tegas Admiral lagi.
Selama ini jelas Admiral , desa melaksanakan kegiatan melalui DD tidak menerapkan uoah minimal sebeasar 30 persen dari besaran DD. Sehingga, untuk melaksanakannya maka wajib dirubah APBDesa di seluruh desa di kegiatan 2018 dan itu berlaku se Indonesia tahun ini.
Dimana SKB 4 menteri tersebut, terang Camat Admiral , sesuai SKB Menkue, Menteri Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi, Menteri Pembangunan Nasional nomor 140-6898 tahun 2017, nomor 954/KMK.07/2017, nomot 116 tahun 2017, No 01/ SKB/M.PPN/ 2012/2017 tentang penyelesaian dan penguatan kebijakan percepatan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Sehingga dengan terbitnya SKB 4 menteri, maka desa wajib melaksanakannya. Kemudian, desa wajib mengalokasikan 30 persen digunakan bayar upah masyarakat, dalam rangka menciptakan lapangan kerja di desa. Upah kerja dibayarkan bisa per hari atau mingguan dengan tunai,” kata Admiral lagi.
Diakui Admiral,selama ini di desanya selama ini desa kita belum menjalankan. Kemudian di desa kita, seperti Desa Bangun Purba Barat disertakan program Padat Karya, karena banyak pengangguran dan stanting.
Selain itu, nantinya juga seluruh desa untuk mengaktifkan kembali kader Posyandu, dan mendanainya, dan hal kecil menjadi besar dan untuk upah kades posyandu ditentukan dari hasil Musrembang desa. Terkait Desa Bangun Purba Barat, kita dikeroyok program 6 kementrian.
“Juga di SKB 4 Menteri, untuk BUMDes dimunculkan agar unit usaha yang sudah ada di masyarakat tidak lagi dilaksanakan BUMDes, karena itu akan mematikan usaha masyarakat,”
“Kemudian, dibolehkan untuk dana stanting, posyandu yang pengoperasionalnnya diambil dari DD. Kemudian, ketentuan dari benkue Rp 100 juta di luar DD bantuan keuangan provinsi Riau, dananya bisa digunakan untuk membantu BKMT tingkat desa. Bahkan saya usulkan untuk bantuan BKMT Rp10 juta per desa, juga dianggarkan untuk insenstif guru Madrasyah di desa, dan Posyandu desa,” imbau Camat lagi. **( Alfian)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau