MUSRENBANG KECAMATAN
Musrenbang RKPD di Kecamatan Mengunakan Aplikasi E-Planing
Senin 05 Februari 2018, 10:35 WIB
BANGKINANG, RIAUMADANI.com -Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kecamatan Tahun 2018. Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan ini dilaksanakan dari 13-20 Februari 2018. Direncanakan pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan ini juga akan dihadiri Bupati Kampar H. Azis Zaenal, SH, MM.
Musrenbang RKPD di Kecamatan ini dilakukan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi e-planning. Oleh sebab itu seluruh usulan prioritas kecamatan harus dipersiapkan dan diinput dalam aplikasi tersebut.
Demikian terungkap dalam Rapat Koordinasi persiapan Musrenbang RKPD di Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah Tahun 2018 di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (5/2/18). Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si dan dihadiri seluruh OPD dan Kecamatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam rakor tersebut juga disampaikan bahwa dalam Musrenbang RKPD di kecamatan ini diperlukan Daftar Program dan Kegiatan yang tertampung dalam APBD T.A 2018. Setiap Kepala OPD dan camat di minta untuk menyampaikan Rekapitulasi Daftar Program Kegiatan yang tertampung dalam APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2018 kepada Bupati Kampar melalui Bappeda Kampar.
Kemudian dalam penyusunan RKPD Tahun 2019 diperlukan standar biaya untuk usulan fisik dan non fisik yang merupakan penjabaran dari program dan kegiatan prioritas masing-masing Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2019. Untuk itu OPD dan Camat diminta untuk menyusun Standar Biaya dimaksud.
Mengingat perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kampar dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-planning, maka seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta agar segera menuntaskan pengisian data RPJMD Kabupaten Kampar tahun 2017-2022 kedalam aplikasi e-planning kamparplan. Kepala Perangkat Daerah diminta untuk menuntaskan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2017-2022 berdasarkan RPJMD Kabupaten Kampar Tahun 2017-2022 dan melakukan pengisian pada aplikasi e-planning kamparplan.
Seterusnya Kepala Perangkat Daerah juga diminta untuk menyusun Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2019 dan melakukan input usulan Renja PD pada Aplikasi e-planningkamparplan tersebut. Kemudian usulan prioritas Musrenbang Kecamatan disusun oleh Camat dan diinput dalam aplikasi e-planing kamparplan.
Disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Kampar bahwa Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Ditambahkan Azwan bahwa agar penyusunan RKPD tepat waktu, maka perlu dilakukan percepatan penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah. Untuk itu diminta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja (Renja PD) Tahun 2019 berdasarkan Renstra Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2017-2022 dengan dilengkapi Pra RKA. Perangkat Daerah juga harus menginput Rancangan Renja OPD Tahun 2019 pada aplikasi e-planningKamparplan.
Pada rakor tersebut juga di sepakati, jadwal dan tempat pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2018. Wilayah Kecamatan di bagi lima wilayah. Wilayah I meliputi Kecamatan Kampar, Kampar Utara, Kampa, Rumbio Jaya dan Tambang dan pelaksanaan Musrenbangnya di Kecamatan Kampar di Air Tiris yang dilaksanakan Selasa, 13 Februari 2018.
Wilayah II meliputi Kecamatan Siak Hulu dan Perhentian Raja. Kecamatan Siak Hulu sebagai tuan rumah, yang dilaksanakan Rabu 14 Februari 2018. Wilayah III meliputi Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Tengah, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Hilir dan Gunung Sahilan dan dilaksanakan di kecamatan Kampar Kiri di Lipat Kain, Kamis 15 Februari 2018.
Wilayah IV meliputi Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu yang dilaksanakan di Kuok, Senin 19 Februari 2018. Wilayah V meliputi Kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir dan dilaksanakan di Petahapan Kecamatan Tapung, Selasa 20 Februari 2018.
Kemudian dalam rakor tersebut juga disepakati Koordinator Forum Gabungan SKPD. Ada tiga dinas yang ditunjuk sebagai Koordinator Forum Gabungan SKPD ini yakni Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga yang membidangi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan yang membidangani Infrastruktur dan Kewilayahan.
(rls/andri)
| Editor | : | Dirman |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham