NARKOBA
SMR (66) warga RT 003 Rw 004 Desa Tanjung Medan
Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul,Propinsi Riau di tangkap
aparat karena terbukti memiliki 102 paket yang di duga narkoba jenis
shabu-shab
Diduga Bandar Narkoba SMR (66) Lelaki Tua Bangka Di Tambusai Utara Di Tangkap Polisi
Minggu 04 Februari 2018, 23:06 WIB
SMR (66) warga RT 003 Rw 004 Desa Tanjung Medan
Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul,Propinsi Riau di tangkap
aparat karena terbukti memiliki 102 paket yang di duga narkoba jenis
shabu-shab
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Polisi sektor ( Polsek) Tambusai utara Resor Rokan Hulu ( Rohul) berhasil menangkap seorang lelaki tua Bangka di duga Bandar narkoba, yakni SMR (66) warga RT 003 Rw 004 Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul,Propinsi Riau di tangkap aparat karena terbukti memiliki 102 paket yang di duga narkoba jenis shabu-shabu siap edar pada Sabtu (03/02/18)
Kapolsek Tambusai utara AKP Fauzi SH MH mengatakan Penangkapan Kasus Narkoba ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat ke Polsek Tambusai Utara tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tanjung Medan Rt 003 Rw 004 Kecamatan Tambusai Utara dirumah milik SMR yang sudah meresahkan masyarakat.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Tambusai Utara bersama Kanit reskrim dan Tim Opsnal tidak membuang waktu lagi langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan,dan sesampai nya TIM di lokasi Target ternyata memang benar Rumah milik SMR itu merupakan tempat transaksi narkoba.
Tidak buang buang waktu lagi Personil Polsek Tambusai utara yang dipimpin langsung Oleh AKP Fauzi melakukan penggerebekan dari hasil penggeledahan dirumah SMR yang disaksikan oleh Ketua Rt yakni Apri Nur dan Kepala dusun
(Kadus) Gunawan, Tim menemukan 14 (empat belas) bungkus plastic bening berisi Kristal putih yang diduga shabu-shabu dan sebanyak 5 bks harga 200.00, dan 4 bks harga 150.000, serta 1(satu) unit HP Nokia hitam di dalam saku celana SMR
Kemudian anggota Polsek Tambusai utara kembali melakukan penggeledahan didalam lemari kamar, saat di kamar Tim kembali menemukan kotak HP merk OPPO warna Putih yang berisikan narkotika yang diduga jenis shabu-shabu sebanyak 35 bks paket kecil harga 100.000, 20 bks harga 150.000, 21 bks harga 200.000, 6 bks harga 300.000, 3 bks harga 400.000, dan 3 paket besar harga 700.000. dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 526.000, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto ,SIK,MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Pauzi,SH,MH saat dikonfirmasi mebenarkan adanya penangkapan laki-laki tua pengedar narkoba jenis shabu-shabu di Polsek Tambusai Utara, “dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” ungkapnya.*(Alfian)
Kapolsek Tambusai utara AKP Fauzi SH MH mengatakan Penangkapan Kasus Narkoba ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat ke Polsek Tambusai Utara tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tanjung Medan Rt 003 Rw 004 Kecamatan Tambusai Utara dirumah milik SMR yang sudah meresahkan masyarakat.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Tambusai Utara bersama Kanit reskrim dan Tim Opsnal tidak membuang waktu lagi langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan,dan sesampai nya TIM di lokasi Target ternyata memang benar Rumah milik SMR itu merupakan tempat transaksi narkoba.
Tidak buang buang waktu lagi Personil Polsek Tambusai utara yang dipimpin langsung Oleh AKP Fauzi melakukan penggerebekan dari hasil penggeledahan dirumah SMR yang disaksikan oleh Ketua Rt yakni Apri Nur dan Kepala dusun
(Kadus) Gunawan, Tim menemukan 14 (empat belas) bungkus plastic bening berisi Kristal putih yang diduga shabu-shabu dan sebanyak 5 bks harga 200.00, dan 4 bks harga 150.000, serta 1(satu) unit HP Nokia hitam di dalam saku celana SMR
Kemudian anggota Polsek Tambusai utara kembali melakukan penggeledahan didalam lemari kamar, saat di kamar Tim kembali menemukan kotak HP merk OPPO warna Putih yang berisikan narkotika yang diduga jenis shabu-shabu sebanyak 35 bks paket kecil harga 100.000, 20 bks harga 150.000, 21 bks harga 200.000, 6 bks harga 300.000, 3 bks harga 400.000, dan 3 paket besar harga 700.000. dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 526.000, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto ,SIK,MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Pauzi,SH,MH saat dikonfirmasi mebenarkan adanya penangkapan laki-laki tua pengedar narkoba jenis shabu-shabu di Polsek Tambusai Utara, “dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” ungkapnya.*(Alfian)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau