Operasional Kawasan Industri Tanah Buton
Pemkab Siak Dukung dan Apresiasi Percepatan Operasional Kawasan Industri Tanah Buton
Minggu 04 Februari 2018, 00:35 WIB
SIAK, RIAUMADANI. com – Wakil Bupati Siak H Alfedri menyebutkan dengan memiliki KLIK nantinya para invesment akan lebih cepat berinvestasi ke industri tanjung buton, hal demikian memudahkan percepatan. Dan tentunya untuk berinvestasi banyak regulasi regulasi yang harus dipersiapkan.
“Untuk izin usaha Kawasan Industri sudah kita terbitkan kepada BUMD kita PT KITB dan sebenarnya lahan ini bukan hanya 300 ha, dalam bentuk HPL dari 5000 ha sudah kita siapkan lahan untuk kawasan industri cuma HPL ini 600 ha, 300 untuk industri dan 300 untuk pelabuhanâ€sebutnya.
Terkait dengan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK), lanjut Alfedri, mengalami kendala dimana selain UKI tentu harus ada kawasan siap bangun oleh pemegang UKI.
“Kami sedang berusaha, ada skema khusus dalam DAK yang pernah kami usulkan tahun 2017 ke kementerian perindustrian, kementerian PU hingga kementerian keuangan. DAK penunjang infrastuktur di kawasan industri yang diberikan kepada pemda, pemda menjadikan ini pengkreditan modal kepada BUMD yang memegang UKI, tapi ini belum disetujui. Jadi ini lah suatu kendala yang kami hadapi untuk mengusulkan KLIK†ujarnya.
Namun kami sedang berupaya bersama PT BOSOWA bagaimana menyiapkan kawasan ini, lanjut Alfedri, “Tentu yang kami harapkan hari ini ada solusi ataupun cara untuk kemudahan percepatan KLIK sehingga dapat terwujud percepatan bosowa di kawasan industriâ€pungkasnya.
Hal demikian disampaikan Wakil Bupati Siak H Alfedri yang di dampingi Asisten II H Hendrisan saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kawasan Industri dan Perluasan KLIK di Gedung Suhartoyo BKPM Jakarta, Jumat (2/2/18).
Rapat yang ditaja oleh Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal ini dihadiri oleh 89 pejabat penting yang terdiri dari Gubernur, Bupati dan Kepala DPMPTSP dari masing masing Provinsi/Kabupaten yang memiliki kawasan industri. Nv/Rml/rls
“Untuk izin usaha Kawasan Industri sudah kita terbitkan kepada BUMD kita PT KITB dan sebenarnya lahan ini bukan hanya 300 ha, dalam bentuk HPL dari 5000 ha sudah kita siapkan lahan untuk kawasan industri cuma HPL ini 600 ha, 300 untuk industri dan 300 untuk pelabuhanâ€sebutnya.
Terkait dengan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK), lanjut Alfedri, mengalami kendala dimana selain UKI tentu harus ada kawasan siap bangun oleh pemegang UKI.
“Kami sedang berusaha, ada skema khusus dalam DAK yang pernah kami usulkan tahun 2017 ke kementerian perindustrian, kementerian PU hingga kementerian keuangan. DAK penunjang infrastuktur di kawasan industri yang diberikan kepada pemda, pemda menjadikan ini pengkreditan modal kepada BUMD yang memegang UKI, tapi ini belum disetujui. Jadi ini lah suatu kendala yang kami hadapi untuk mengusulkan KLIK†ujarnya.
Namun kami sedang berupaya bersama PT BOSOWA bagaimana menyiapkan kawasan ini, lanjut Alfedri, “Tentu yang kami harapkan hari ini ada solusi ataupun cara untuk kemudahan percepatan KLIK sehingga dapat terwujud percepatan bosowa di kawasan industriâ€pungkasnya.
Hal demikian disampaikan Wakil Bupati Siak H Alfedri yang di dampingi Asisten II H Hendrisan saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kawasan Industri dan Perluasan KLIK di Gedung Suhartoyo BKPM Jakarta, Jumat (2/2/18).
Rapat yang ditaja oleh Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal ini dihadiri oleh 89 pejabat penting yang terdiri dari Gubernur, Bupati dan Kepala DPMPTSP dari masing masing Provinsi/Kabupaten yang memiliki kawasan industri. Nv/Rml/rls
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham