
Mahalnya Harga Partalite di Riau
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman
Gubernur Riau Perintahkan Dinas Terkait Siapkan Data Pengusulan Revisi Pajak Pertalite
Rabu 31 Januari 2018, 23:31 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman memang berkomitmen untuk menurunkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBBK) jenis Pertalite sesuai permintaan masyarakat di Riau.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pun secepatnya akan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak daerah, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2015, khususnya terkait Pasal 24 Ayat 2.
Orang nomor satu di Riau ini juga telah memerintahkan dinas terkait untuk membuat surat dan melengkapi data mengenai untung ruginya menurunkan Pajak BBK sesuai dengan Perda yang telah dijalankan sejak tahun 2011 tersebut.
"Kami sedang membuat surat dan melengkapi data terkait pajak pertalite untuk dikirimkan ke DPRD agar dibahas, dan bagaimana mekanismenya, itu dewan yang tahu, apakah mereka membuat tim sesuai dengan aturan yang ada di DPRD," ungkap pria yang akrab di sapa Andi Rachman di Pekanbaru, Rabu (31/1/2018).
Sementara itu, terkait dengan tingginya harga dasar BBK dari Pertamina bagi Provinsi Riau bila dibandingkan dengan provinsi lainnya, Gubernur mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Pertamina. Namun ia tidak tinggal diam dan langsung menelepon Marketing Branch Manager Pertamina Sumbar-Riau, Pramono Wibowo.
Dalam isi pembicaraan dengan pihak Pertamina, Gubri mempertanyakan harga dasar BBK di Riau sebesar Rp6.666,67 ditambah dengan pajak PBBKB sebesar 10 persen Rp666,67 dan PPN Rp666,67, dan dibulatkan harga Pertalite di Riau dibulatkan menjadikan Rp8.000 per liternya. Sedangkan provinsi lainnya se-Indonesia rata-rata harga dasar sebesar Rp6.608,70.
"Jadi mereka lah yang tahu hitungan mengapa harga dasar BBK kita yang tinggi dibanding provinsi lain. Saya saja tak begitu mengerti kok bisa hitungannya bisa seperti itu dan pak Pramono mengatakan harga dasar sama, dengan provinsi lain. Coba tanyakan lagi langsung ke Pertaminanya dari mana hitung-hitungannya," kata Gubri.
Untuk penurunan PBBKB Gubri menjelaskan ia akan berusaha agar pajak tersebut minimal bisa diturunkan 7,5 persen. Kalau memang bisa menjadi 5 persen, ia juga akan mendukung kebijakan tersebut.(mcr/rls)
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pun secepatnya akan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak daerah, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2015, khususnya terkait Pasal 24 Ayat 2.
Orang nomor satu di Riau ini juga telah memerintahkan dinas terkait untuk membuat surat dan melengkapi data mengenai untung ruginya menurunkan Pajak BBK sesuai dengan Perda yang telah dijalankan sejak tahun 2011 tersebut.
"Kami sedang membuat surat dan melengkapi data terkait pajak pertalite untuk dikirimkan ke DPRD agar dibahas, dan bagaimana mekanismenya, itu dewan yang tahu, apakah mereka membuat tim sesuai dengan aturan yang ada di DPRD," ungkap pria yang akrab di sapa Andi Rachman di Pekanbaru, Rabu (31/1/2018).
Sementara itu, terkait dengan tingginya harga dasar BBK dari Pertamina bagi Provinsi Riau bila dibandingkan dengan provinsi lainnya, Gubernur mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Pertamina. Namun ia tidak tinggal diam dan langsung menelepon Marketing Branch Manager Pertamina Sumbar-Riau, Pramono Wibowo.
Dalam isi pembicaraan dengan pihak Pertamina, Gubri mempertanyakan harga dasar BBK di Riau sebesar Rp6.666,67 ditambah dengan pajak PBBKB sebesar 10 persen Rp666,67 dan PPN Rp666,67, dan dibulatkan harga Pertalite di Riau dibulatkan menjadikan Rp8.000 per liternya. Sedangkan provinsi lainnya se-Indonesia rata-rata harga dasar sebesar Rp6.608,70.
"Jadi mereka lah yang tahu hitungan mengapa harga dasar BBK kita yang tinggi dibanding provinsi lain. Saya saja tak begitu mengerti kok bisa hitungannya bisa seperti itu dan pak Pramono mengatakan harga dasar sama, dengan provinsi lain. Coba tanyakan lagi langsung ke Pertaminanya dari mana hitung-hitungannya," kata Gubri.
Untuk penurunan PBBKB Gubri menjelaskan ia akan berusaha agar pajak tersebut minimal bisa diturunkan 7,5 persen. Kalau memang bisa menjadi 5 persen, ia juga akan mendukung kebijakan tersebut.(mcr/rls)
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan