Eksekusi
Eksekusi 2 pintu rumah toko
(Ruko) di Pasar Kabun, Kecamatan Kabun oleh pihak Pengadilan Negeri (PN)
Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (31/1/2018) pagi
hingga siang, sempat ricuh.
Sempat Ricuh...! Dua Ruko Di Pasar Kabun Di Eksekusi,Pemiliknya Pingsan
Rabu 31 Januari 2018, 23:26 WIB
Eksekusi 2 pintu rumah toko
(Ruko) di Pasar Kabun, Kecamatan Kabun oleh pihak Pengadilan Negeri (PN)
Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (31/1/2018) pagi
hingga siang, sempat ricuh.
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com -‎ Dalam proses eksekusi 2 pintu rumah toko (Ruko) di Pasar Kabun, Kecamatan Kabun oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (31/1/2018) pagi hingga siang, sempat ricuh.
Pemilik Ruko di Pasar Kabun berada, di Jalan Lintas Pasir Pangaraian-Bangkinang yang diketahui Hj. Nurmayati didampingi sejumlah oknum anggota Organisasi Kepemudaan atau OKP, sempat bersikeras kedua Ruko di Pasar Kabun miliknya.
Wanita pemilik ruko bahkan sempat berikan perlawanan dan bersitegang dengan petugas, Panitera Tagor Sipanyungan SH, MH, serta Juru Sita Dedi Hartanto. Kemudian Nurmayati sempat jatuh pingsan dan langsung ditangani sejumlah polisi wanita atau Polwan Polres Rohul.
Karena kejelian petugas pengamanan dari Polres Rohul dan Polsek Kabun, akhirnya 2 Ruko di Pasar Kabun ‎tersebut bisa dieksekusi pihak PN Pasir Pangaraian pada Rabu siang.
Informasinya, dua pintu Ruko tersebut sudah dilelang pihak Bank Mandiri pada 2017 lalu dan dimenangkan pembeli bernama Jefri Ginting.
Tidak‎ lama kemudian, 2 pintu Ruko tersebut dibeli Faisal dengan harga Rp 630 juta. Walaupun sudah dibeli, pembeli tidak bisa langsung menempati Ruko tersebut‎, karena si pemilik sebelumnya tidak mau pindah.
Diakui Humas PN Pasir Pangaraian Irpan Hasan Lubis, eksekusi 2 Ruko tersebut sudah dua kali dilakukan, karena eksekusi pertama pada Rabu (24/1/2018) gagal, karena Hj. Nurmayati tidak mau 2 pintu Ruko dieksekusi.
Sebut Irpan, eksekusi sudah prosedur, sebab sebelum eksekusi dilakukan, pihak PN Pasir Pangaraian sudah memanggil Nurmayati, selaku pemilik Ruko.*(Alfian)
Pemilik Ruko di Pasar Kabun berada, di Jalan Lintas Pasir Pangaraian-Bangkinang yang diketahui Hj. Nurmayati didampingi sejumlah oknum anggota Organisasi Kepemudaan atau OKP, sempat bersikeras kedua Ruko di Pasar Kabun miliknya.
Wanita pemilik ruko bahkan sempat berikan perlawanan dan bersitegang dengan petugas, Panitera Tagor Sipanyungan SH, MH, serta Juru Sita Dedi Hartanto. Kemudian Nurmayati sempat jatuh pingsan dan langsung ditangani sejumlah polisi wanita atau Polwan Polres Rohul.
Karena kejelian petugas pengamanan dari Polres Rohul dan Polsek Kabun, akhirnya 2 Ruko di Pasar Kabun ‎tersebut bisa dieksekusi pihak PN Pasir Pangaraian pada Rabu siang.
Informasinya, dua pintu Ruko tersebut sudah dilelang pihak Bank Mandiri pada 2017 lalu dan dimenangkan pembeli bernama Jefri Ginting.
Tidak‎ lama kemudian, 2 pintu Ruko tersebut dibeli Faisal dengan harga Rp 630 juta. Walaupun sudah dibeli, pembeli tidak bisa langsung menempati Ruko tersebut‎, karena si pemilik sebelumnya tidak mau pindah.
Diakui Humas PN Pasir Pangaraian Irpan Hasan Lubis, eksekusi 2 Ruko tersebut sudah dua kali dilakukan, karena eksekusi pertama pada Rabu (24/1/2018) gagal, karena Hj. Nurmayati tidak mau 2 pintu Ruko dieksekusi.
Sebut Irpan, eksekusi sudah prosedur, sebab sebelum eksekusi dilakukan, pihak PN Pasir Pangaraian sudah memanggil Nurmayati, selaku pemilik Ruko.*(Alfian)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham