Jumat, 10 Mei 2024

Breaking News

  • Ribuan Warga Kampar Ramaikan Perayaan Bagholek Godang di Gelanggang Remaja Pekanbaru   ●   
  • Bupati Kasmarni Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK   ●   
  • Kuat Dugaan Penggunaan Dana Desa Pangkalan Gondai Terindikasi Syarat KKN   ●   
  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
Terkait Proyek, Inspektorat Inhu Akan Periksa Oknum Pejabat
Senin 12 Mei 2014, 02:20 WIB
Ket.Foto Proyek Pemetaan Saah Di Desa Kelayang

RENGAT. Riaumadani.com - Sebelumnya telah diberitakan dimedia ini terkait dugan beberapa pejabat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendapat sogokan atau pelicin dari pemetaan sawah di pulau Duit Desa Kelayang. Menyikapi pemberitaan ini, maka  Dinas Inspektorat selaku pengawasan dan pembinaan di Pemkab Inhu akan segera melakukan pemanggilan kepada para pihak yang diduga telah menikmati uang suap dari proyek Bansos pencetaan sawah yang sumber dananya mengunakan anggaran APBN tahun 2013.

Kepala Inspektorat kabupaten Inhu Ir Rosmadi saat di komfirmasi wartawan Beter diruang kerja jumat (09/05/14). 

Ir Rosmadi mengatakan "Sesuai dengan pemberitan dibeberapa media cetak dan On Line tentang adanya dugaan beberapa pejabat yang mendapat uang sogok dari proyek pencetaan sawah di pulau Duit yang diduga dilakukan oleh ketua kelompok inisial SU. Dan selain itu, sesuai dengan apa yang sudah dikatakan oleh Aruji selaku maneger Tabah Hati, maka kita sesuai Tupoksi dalam hal pengawasan dan juga pembinaan, akan segera memanggil pihak-pihak terkait,"tegasnya.

Namun sebelum kita melakukan pemanggilan, kita akan segera bentuk tim untuk melakukan pengecekan di lapangan. Bila hal ini benar, maka kita tidak akan segan-segan untuk melanjutkan permasalahan ini keranah Hukum,"ujar, dia. Di singgung mengenai adanya isu bahwa salah seorang oknum anggota DPRD Inhu juga terlibat mendapat sogokan. Apakah Inspetorat akan memanggil Bapak wakil rakyat tersebut?. Menjawab pertanyaan ini Ir Rosmadi berjanji, "Nanti kita lihat dulu perkembangan hasil dari lapangan. Bila benar, ada dana tersebut mengalir ke oknum anggota DPRD, maka kita akan minta kepada ketua DPRD Inhu untuk melakukan pemanggilan kepada oknum anggotanya tersebut,"janji, Rosmadi.


Menyikapi pemberitaan ini, secara terpisah Ketua LSM Peduli Pembangunan Dan Lingkungan (PPDL) Ariadi Sanjaya mengatakan, "Dana Rp 150 juta dari proyek Pencetaan sawah yang sudah di terima oleh Kontraktor tersebut, bila dinilai dari kondisi proyek yang masih semak, maka saya menduga bahwa ada pengelembungan dana oleh kontraktor. Secara visual tidak sepantasnya dana 150 yang sudah diterima, namun kondisi pencetaan sawah seperti itu,"kata, dia.

Menurut Sanjaya, "Dalam hal ini  jangan hanya oknum pejabat PPTK nya saja yang di periksa, oknum kontraktor juga harus di periksa oleh Inspetorat dan penegak Hukum, karena ada dugaan kontraktor bekerja tidak sesuai bestek, mungkin saja sebelumnya sudah ada permainan. Bila dalam hal ini nanti nya ada kebenaran, maka kita minta kepolisian untuk segera menetapkan para pihak menjadi tersangka dalam permasalahan ini, dan segera melimpahkan perkara ini ke-Kejaksaan Negeri Rengat,"pinta, Sanjaya. **



Editor : Sumber : Budi.D
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top