Terkait Proyek, Inspektorat Inhu Akan Periksa Oknum Pejabat
Senin 12 Mei 2014, 02:20 WIB
Ket.Foto Proyek Pemetaan Saah Di Desa Kelayang
RENGAT. Riaumadani.com - Sebelumnya telah diberitakan dimedia ini terkait dugan beberapa pejabat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendapat sogokan atau pelicin dari pemetaan sawah di pulau Duit Desa Kelayang. Menyikapi pemberitaan ini, maka Dinas Inspektorat selaku pengawasan dan pembinaan di Pemkab Inhu akan segera melakukan pemanggilan kepada para pihak yang diduga telah menikmati uang suap dari proyek Bansos pencetaan sawah yang sumber dananya mengunakan anggaran APBN tahun 2013.
Kepala Inspektorat kabupaten Inhu Ir Rosmadi saat di komfirmasi wartawan Beter diruang kerja jumat (09/05/14).
Ir Rosmadi mengatakan "Sesuai dengan pemberitan dibeberapa media cetak dan On Line tentang adanya dugaan beberapa pejabat yang mendapat uang sogok dari proyek pencetaan sawah di pulau Duit yang diduga dilakukan oleh ketua kelompok inisial SU. Dan selain itu, sesuai dengan apa yang sudah dikatakan oleh Aruji selaku maneger Tabah Hati, maka kita sesuai Tupoksi dalam hal pengawasan dan juga pembinaan, akan segera memanggil pihak-pihak terkait,"tegasnya.
Namun sebelum kita melakukan pemanggilan, kita akan segera bentuk tim untuk melakukan pengecekan di lapangan. Bila hal ini benar, maka kita tidak akan segan-segan untuk melanjutkan permasalahan ini keranah Hukum,"ujar, dia. Di singgung mengenai adanya isu bahwa salah seorang oknum anggota DPRD Inhu juga terlibat mendapat sogokan. Apakah Inspetorat akan memanggil Bapak wakil rakyat tersebut?. Menjawab pertanyaan ini Ir Rosmadi berjanji, "Nanti kita lihat dulu perkembangan hasil dari lapangan. Bila benar, ada dana tersebut mengalir ke oknum anggota DPRD, maka kita akan minta kepada ketua DPRD Inhu untuk melakukan pemanggilan kepada oknum anggotanya tersebut,"janji, Rosmadi.
Menyikapi pemberitaan ini, secara terpisah Ketua LSM Peduli Pembangunan Dan Lingkungan (PPDL) Ariadi Sanjaya mengatakan, "Dana Rp 150 juta dari proyek Pencetaan sawah yang sudah di terima oleh Kontraktor tersebut, bila dinilai dari kondisi proyek yang masih semak, maka saya menduga bahwa ada pengelembungan dana oleh kontraktor. Secara visual tidak sepantasnya dana 150 yang sudah diterima, namun kondisi pencetaan sawah seperti itu,"kata, dia.
Menurut Sanjaya, "Dalam hal ini jangan hanya oknum pejabat PPTK nya saja yang di periksa, oknum kontraktor juga harus di periksa oleh Inspetorat dan penegak Hukum, karena ada dugaan kontraktor bekerja tidak sesuai bestek, mungkin saja sebelumnya sudah ada permainan. Bila dalam hal ini nanti nya ada kebenaran, maka kita minta kepolisian untuk segera menetapkan para pihak menjadi tersangka dalam permasalahan ini, dan segera melimpahkan perkara ini ke-Kejaksaan Negeri Rengat,"pinta, Sanjaya. **
Kepala Inspektorat kabupaten Inhu Ir Rosmadi saat di komfirmasi wartawan Beter diruang kerja jumat (09/05/14).
Ir Rosmadi mengatakan "Sesuai dengan pemberitan dibeberapa media cetak dan On Line tentang adanya dugaan beberapa pejabat yang mendapat uang sogok dari proyek pencetaan sawah di pulau Duit yang diduga dilakukan oleh ketua kelompok inisial SU. Dan selain itu, sesuai dengan apa yang sudah dikatakan oleh Aruji selaku maneger Tabah Hati, maka kita sesuai Tupoksi dalam hal pengawasan dan juga pembinaan, akan segera memanggil pihak-pihak terkait,"tegasnya.
Namun sebelum kita melakukan pemanggilan, kita akan segera bentuk tim untuk melakukan pengecekan di lapangan. Bila hal ini benar, maka kita tidak akan segan-segan untuk melanjutkan permasalahan ini keranah Hukum,"ujar, dia. Di singgung mengenai adanya isu bahwa salah seorang oknum anggota DPRD Inhu juga terlibat mendapat sogokan. Apakah Inspetorat akan memanggil Bapak wakil rakyat tersebut?. Menjawab pertanyaan ini Ir Rosmadi berjanji, "Nanti kita lihat dulu perkembangan hasil dari lapangan. Bila benar, ada dana tersebut mengalir ke oknum anggota DPRD, maka kita akan minta kepada ketua DPRD Inhu untuk melakukan pemanggilan kepada oknum anggotanya tersebut,"janji, Rosmadi.
Menyikapi pemberitaan ini, secara terpisah Ketua LSM Peduli Pembangunan Dan Lingkungan (PPDL) Ariadi Sanjaya mengatakan, "Dana Rp 150 juta dari proyek Pencetaan sawah yang sudah di terima oleh Kontraktor tersebut, bila dinilai dari kondisi proyek yang masih semak, maka saya menduga bahwa ada pengelembungan dana oleh kontraktor. Secara visual tidak sepantasnya dana 150 yang sudah diterima, namun kondisi pencetaan sawah seperti itu,"kata, dia.
Menurut Sanjaya, "Dalam hal ini jangan hanya oknum pejabat PPTK nya saja yang di periksa, oknum kontraktor juga harus di periksa oleh Inspetorat dan penegak Hukum, karena ada dugaan kontraktor bekerja tidak sesuai bestek, mungkin saja sebelumnya sudah ada permainan. Bila dalam hal ini nanti nya ada kebenaran, maka kita minta kepolisian untuk segera menetapkan para pihak menjadi tersangka dalam permasalahan ini, dan segera melimpahkan perkara ini ke-Kejaksaan Negeri Rengat,"pinta, Sanjaya. **
Editor | : | Sumber : Budi.D |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”