Kejahatan seksual Militer Australia
Ratusan Anggota Militer Australia Tersangkut Kasus Kejahatan Seksual
Selasa 09 September 2014, 02:17 WIB
Poto int
JAKARTA. Riaumadani. com - Sejumlah dokumen rahasia mengungkap bahwa ratusan anggota militer Australia telah terlibat dalam kasus kejahatan seksual dalam 5 tahun terakhir, beberapa di antaranya bahkan melibatkan anak-anak.
Dokumen-dokumen tersebut, yang didapat oleh salah satu surat kabar di Australia dan telah sampai ke redaksi ABC, mengindikasikan bahwa hampir 400 anggota militer telah teridentifikasi sebagai tersangka kejahatan seksual dan beberapa kejahatan serupa sejak tahun 2008.
Sejumlah data itu juga mengungkap bahwa hampir 70% tuduhan non-perkosaan telah dilakukan terhadap anak-anak, termasuk sejumlah insiden mendandani anak-anak itu dan distribusi materi pornografi.
Mayoritas anggota militer Australia yang teridentifikasi berasal dari Angkatan Darat, termasuk di dalamnya para personel non-tempur, prajurit dan tentara non-aktif.
Dipublikasikan dengan dasar hukum Kebebasan Informasi, data itu menunjukkan bahwa selama 2 tahun terakhir, 380 anggota militer telah diberhentikan dari tugasnya, dan lebih dari 80 anggota terhubung dengan tindakan tak senonoh dan pelanggaran hukum ini.
Lebih dari 330 kasus telah dilimpahkan ke kepolisian sipil sejak tahun 2008.
Lingkungan yang aman bagi pelaporan tindak kejahatan sangat penting
Komisioner Diskriminasi Seksual, Elizabeth Broderick, mengatakan, jumlah kasus yang dibawa ke otoritas sipil menandakan adanya kemajuan.
"Di satu sisi, saya cukup senang melihat adanya fakta bahwa mereka lebih cepat diserahkan ke polisi. Jumlah kejahatannya, saya tak terkejut. Faktanya, seperti yang saya tulis dalam laporan, adalah, pada tahun 2008 ada sekitar 87 kasus kejahatan seksual yang dilaporan, dan 74 kasus di tahun 2009," sebutnya.
Elizabeth mengungkapkan, sebuah lingkungan yang aman bagi pelaporan tindak kejahatan penting sekali untuk seseorang yang tengah menimbang pelaporan atas kasus pelecehan.
"Apa yang kita tahu adalah agar orang aman untuk berbicara, ada 3 kondisi yang harus dipenuhi. Pertama, saya harus percaya bahwa tak ada toleransi bagi tindak kejahatan seperti ini dalam organisasi.
Kedua, saya harus percaya bahwa hukuman akan dijatuhkan, dan saya sangat senang melihat ratusan orang telah dipecat dari militer Australia selama beberapa tahun terakhir ini, khususnya dari Angkatan Darat.
Dan ketiga, saya harus percaya bahwa saya tak akan dijadikan korban atau diasingkan karena melapor, dan sejujurnya saya pikir ada beberapa hal yang perlu dibereskan di sana karena menurut saya, banyak orang masih ketakutan untuk melapor," jelasnya.**
Dokumen-dokumen tersebut, yang didapat oleh salah satu surat kabar di Australia dan telah sampai ke redaksi ABC, mengindikasikan bahwa hampir 400 anggota militer telah teridentifikasi sebagai tersangka kejahatan seksual dan beberapa kejahatan serupa sejak tahun 2008.
Sejumlah data itu juga mengungkap bahwa hampir 70% tuduhan non-perkosaan telah dilakukan terhadap anak-anak, termasuk sejumlah insiden mendandani anak-anak itu dan distribusi materi pornografi.
Mayoritas anggota militer Australia yang teridentifikasi berasal dari Angkatan Darat, termasuk di dalamnya para personel non-tempur, prajurit dan tentara non-aktif.
Dipublikasikan dengan dasar hukum Kebebasan Informasi, data itu menunjukkan bahwa selama 2 tahun terakhir, 380 anggota militer telah diberhentikan dari tugasnya, dan lebih dari 80 anggota terhubung dengan tindakan tak senonoh dan pelanggaran hukum ini.
Lebih dari 330 kasus telah dilimpahkan ke kepolisian sipil sejak tahun 2008.
Lingkungan yang aman bagi pelaporan tindak kejahatan sangat penting
Komisioner Diskriminasi Seksual, Elizabeth Broderick, mengatakan, jumlah kasus yang dibawa ke otoritas sipil menandakan adanya kemajuan.
"Di satu sisi, saya cukup senang melihat adanya fakta bahwa mereka lebih cepat diserahkan ke polisi. Jumlah kejahatannya, saya tak terkejut. Faktanya, seperti yang saya tulis dalam laporan, adalah, pada tahun 2008 ada sekitar 87 kasus kejahatan seksual yang dilaporan, dan 74 kasus di tahun 2009," sebutnya.
Elizabeth mengungkapkan, sebuah lingkungan yang aman bagi pelaporan tindak kejahatan penting sekali untuk seseorang yang tengah menimbang pelaporan atas kasus pelecehan.
"Apa yang kita tahu adalah agar orang aman untuk berbicara, ada 3 kondisi yang harus dipenuhi. Pertama, saya harus percaya bahwa tak ada toleransi bagi tindak kejahatan seperti ini dalam organisasi.
Kedua, saya harus percaya bahwa hukuman akan dijatuhkan, dan saya sangat senang melihat ratusan orang telah dipecat dari militer Australia selama beberapa tahun terakhir ini, khususnya dari Angkatan Darat.
Dan ketiga, saya harus percaya bahwa saya tak akan dijadikan korban atau diasingkan karena melapor, dan sejujurnya saya pikir ada beberapa hal yang perlu dibereskan di sana karena menurut saya, banyak orang masih ketakutan untuk melapor," jelasnya.**
Editor | : | RM/DN |
Kategori | : | Internasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Rabu 15 Mei 2024, 06:40 WIB
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ancaman Independensi dan Profesionalisme
Rabu 15 Mei 2024
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ancaman Independensi dan Profesionalisme
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem