konflik PT. Ciliandra vs Masyarakat desa Siabu
Kemenko Polhukam) RI mengundang Pemerintah Kabupaten
Kampar untuk menyelesaikan berbagai persoalan diantaranya membahas
tindak lanjut penanganan konflik antara PT. Pertisa (PT. Ciliandra
Perkasa) bersama masyarakat desa Siabu Kec
Terkait Kasus Ciliandra, KemenkoPolhukam Panggil Bupati Kampar
Kamis 25 Januari 2018, 22:59 WIB
Kemenko Polhukam) RI mengundang Pemerintah Kabupaten
Kampar untuk menyelesaikan berbagai persoalan diantaranya membahas
tindak lanjut penanganan konflik antara PT. Pertisa (PT. Ciliandra
Perkasa) bersama masyarakat desa Siabu Kec
JAKARTA, RIAUMADANI. com – Kementerian Koordinator Politik Hukum Dan Hak Azasi Manusia (Kemenko Polhukam) RI mengundang Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menyelesaikan berbagai persoalan diantaranya membahas tindak lanjut penanganan konflik antara PT. Pertisa (PT. Ciliandra Perkasa) bersama masyarakat desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar serta membahas permasalahan Perambahan diluar HGU PT Pertisa (PT. Ciliandra Perkasa) di Ruang rapat Nakula Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum Dan Keamanan RI. Kamis (25/1/2018).
Dipimpin oleh Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam RI Carlo B. Teu didampingi Asdep 4/V Kamtibmas Kemenko Polhukam RI Bambang Sugeng rapat tersebut mulai menunjukkan titik terang permasalahan dari konflik yang sudah belasan tahun tersebut.
Di awali dengan penjelasan Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM didampingi Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SH. MH, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang.. Komandan Kodim 0313 /KPR, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar H Bustan, dan Kepala Dinas Perhubungan Hambali menjelaskan bagaimana konflik antara PT. Pertisa (PT Ciliandra Perkasa) bersama masyarakat Desa Siabu tersebut terjadi hingga pemerintah Kabupaten Kampar Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Kampar turun tangan sebagai Fasilitator agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan antara kedua belahpihak, sehingga tercapai kesepakatan antara antara kedua belah pihak melalui penandatanganan MoU.
Dari hasil yang telah dicapai tersebut Carlo B Teu memberikan apresiasi kepada Bupati Kampar yang mampu menyelesaikan permasalahan yang sudah berlarut-larut dan selesai hanya dalam waktu lebih kurang 2 bulan saja.
Namun tidak sampai disitu aja, berdasarkan berbagai masukan dari berbagai pihak yang mengikuti rapat tersebut maka ditindak lanjuti dengan kesepakatan yakni Kabareskrim Polri agar melaksanakan verifikasi dan identifikasi dokumen perijinan perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar terkait adanya dugaan pelanggaran hukum.
Seterusnya Bupati Kampar agar mendorong Tim Terpadu Kab. Kampar untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum serta Gubernur Provinsi Riau mengefektifkan Tim Terpadu untuk menangani konflik yang bersumber dari pengelolaan SDA dan Lahan.
Paling lambat tanggal 2 Februari 2018, tindak lanjut rekomendasi diatas dapat dilaporkan kepada Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam RI melalui email [email protected]
Hadir Kabid 1-4/IV Kemenko Polhukam RI Jusmarizal, Kabid 2-4/V Kemenko Polhukam RI Herdi Pudjiono, Kasubbag Pertanahan & Perumahan Asdep Kemrisneg Saliman, Kajagung RI Masumah, PPA Arif M, JFU Dit Wasnas Polpum Syahrizani, Direktur Wasara Akbar Ali, Analis Pengaduan Masyarakat M. Rizki Novianto, Pasi Intel Rem 031 Wira Bima Bismark, Kakum Rem 031 Wira Bima Zulfadli SH, Kasi PUP BUN Undang Daya Alam, Dir Krimsus Polda Riau Gidion Amir S, LHK Arwin.* (rls/man)
Dipimpin oleh Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam RI Carlo B. Teu didampingi Asdep 4/V Kamtibmas Kemenko Polhukam RI Bambang Sugeng rapat tersebut mulai menunjukkan titik terang permasalahan dari konflik yang sudah belasan tahun tersebut.
Di awali dengan penjelasan Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM didampingi Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SH. MH, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang.. Komandan Kodim 0313 /KPR, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar H Bustan, dan Kepala Dinas Perhubungan Hambali menjelaskan bagaimana konflik antara PT. Pertisa (PT Ciliandra Perkasa) bersama masyarakat Desa Siabu tersebut terjadi hingga pemerintah Kabupaten Kampar Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Kampar turun tangan sebagai Fasilitator agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan antara kedua belahpihak, sehingga tercapai kesepakatan antara antara kedua belah pihak melalui penandatanganan MoU.
Dari hasil yang telah dicapai tersebut Carlo B Teu memberikan apresiasi kepada Bupati Kampar yang mampu menyelesaikan permasalahan yang sudah berlarut-larut dan selesai hanya dalam waktu lebih kurang 2 bulan saja.
Namun tidak sampai disitu aja, berdasarkan berbagai masukan dari berbagai pihak yang mengikuti rapat tersebut maka ditindak lanjuti dengan kesepakatan yakni Kabareskrim Polri agar melaksanakan verifikasi dan identifikasi dokumen perijinan perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar terkait adanya dugaan pelanggaran hukum.
Seterusnya Bupati Kampar agar mendorong Tim Terpadu Kab. Kampar untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum serta Gubernur Provinsi Riau mengefektifkan Tim Terpadu untuk menangani konflik yang bersumber dari pengelolaan SDA dan Lahan.
Paling lambat tanggal 2 Februari 2018, tindak lanjut rekomendasi diatas dapat dilaporkan kepada Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam RI melalui email [email protected]
Hadir Kabid 1-4/IV Kemenko Polhukam RI Jusmarizal, Kabid 2-4/V Kemenko Polhukam RI Herdi Pudjiono, Kasubbag Pertanahan & Perumahan Asdep Kemrisneg Saliman, Kajagung RI Masumah, PPA Arif M, JFU Dit Wasnas Polpum Syahrizani, Direktur Wasara Akbar Ali, Analis Pengaduan Masyarakat M. Rizki Novianto, Pasi Intel Rem 031 Wira Bima Bismark, Kakum Rem 031 Wira Bima Zulfadli SH, Kasi PUP BUN Undang Daya Alam, Dir Krimsus Polda Riau Gidion Amir S, LHK Arwin.* (rls/man)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau