DI COKOK SAAT TRANSAKSI NARKOBA
Tt alias Tita Nekat melakukan Transaksi Narkoba jenis
Sabu di dekat Perkuburan Umum, Akhirnya Di gelandang Ke Mapolsek Tandun
Minggu (21/01/18)
Nekat...! Transaksi Sabu Di Dekat Kuburan ‎Seorang Pemuda Di Gelandang Polisi
Selasa 23 Januari 2018, 12:35 WIB
Tt alias Tita Nekat melakukan Transaksi Narkoba jenis
Sabu di dekat Perkuburan Umum, Akhirnya Di gelandang Ke Mapolsek Tandun
Minggu (21/01/18)
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Seorang pemuda di Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial Tt alias Tita Nekat melakukan Transaksi Narkoba jenis Sabu di dekat Perkuburan Umum, Akhirnya Di gelandang Ke Mapolsek Tandun Minggu (21/01/18)
Pemuda berusia 21 tahun berdomisili di RT 01/ RW 01 Dusun I Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun, diringkus anggota Polsek Tandun pada sekitar pukul 23.00 Wib, sudai Laporan Polisi Nomor: LP.A/ 06 / I/ 2018/ Riau/ Polres Rohul/ Sek Tandun, tanggal 22 Januari 2018.‎
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus, mengatakan saat melakukan penangkapan personil Polsek Tandun menyita 1 kantong plastik berisi 4 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.
“Kemudian ikut dista, 1 handphone Samsung lipat hitam, dan 1 sepeda motor jenis Honda Supra Fit hitam tanpa nomor polisi," terang Ipda Suheri, Senin (22/1/2018).
Pada Senin pukul 17.00 Wib,‎saat ituKapolsek Tandun AKP Nurman SH,MH, mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkotika di Desa Sei Kuning.‎ Kemdian, Kapolselberkoordinasi dengan para Kanit Polsek Tandun. Bersama Kanit Reskrim Ipda Aguswandi, Kanit Lantas Aiptu Haryanto, Kanit Intelkam Bripka Romi Anwar, dan anggota Reskrim Bripda Indra Pratama, polisi melakukan penyelidikan, memastikan kebenaran informasi warga.
Hasil pengintaian dilakukan polisi dekat pemandian, persisnya di depan kuburan di Desa Sei Kuning menuai hasil. Senin malam pukul 23.00 Wib, pelaku datang ke lokasi menggunakan Supra Fit warna hitam tanpa Nopol yang datang dari arah perkampungan.
Melihat pelaku datang, anggota Polsek Tandun langsung menangkapnya. Dari penggeledahan, polisi menemukan 1 plastik bening berisikan 4 paket diduga narkotika jenis sabu.
Hasil penggeledahan di rumah pelaku di Desa Sei Kuning, disaksikan Ketua RW setempat, polisi turut menyita barang bukti lain, termasuk alat timbang.
Sebut Ipda Suheri, berdasarkan keterangan pelaku, harga diduga sabu Rp 200 ribu per paket. Kini pelaku Tata disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. ( A‎lfian)
Pemuda berusia 21 tahun berdomisili di RT 01/ RW 01 Dusun I Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun, diringkus anggota Polsek Tandun pada sekitar pukul 23.00 Wib, sudai Laporan Polisi Nomor: LP.A/ 06 / I/ 2018/ Riau/ Polres Rohul/ Sek Tandun, tanggal 22 Januari 2018.‎
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus, mengatakan saat melakukan penangkapan personil Polsek Tandun menyita 1 kantong plastik berisi 4 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.
“Kemudian ikut dista, 1 handphone Samsung lipat hitam, dan 1 sepeda motor jenis Honda Supra Fit hitam tanpa nomor polisi," terang Ipda Suheri, Senin (22/1/2018).
Pada Senin pukul 17.00 Wib,‎saat ituKapolsek Tandun AKP Nurman SH,MH, mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkotika di Desa Sei Kuning.‎ Kemdian, Kapolselberkoordinasi dengan para Kanit Polsek Tandun. Bersama Kanit Reskrim Ipda Aguswandi, Kanit Lantas Aiptu Haryanto, Kanit Intelkam Bripka Romi Anwar, dan anggota Reskrim Bripda Indra Pratama, polisi melakukan penyelidikan, memastikan kebenaran informasi warga.
Hasil pengintaian dilakukan polisi dekat pemandian, persisnya di depan kuburan di Desa Sei Kuning menuai hasil. Senin malam pukul 23.00 Wib, pelaku datang ke lokasi menggunakan Supra Fit warna hitam tanpa Nopol yang datang dari arah perkampungan.
Melihat pelaku datang, anggota Polsek Tandun langsung menangkapnya. Dari penggeledahan, polisi menemukan 1 plastik bening berisikan 4 paket diduga narkotika jenis sabu.
Hasil penggeledahan di rumah pelaku di Desa Sei Kuning, disaksikan Ketua RW setempat, polisi turut menyita barang bukti lain, termasuk alat timbang.
Sebut Ipda Suheri, berdasarkan keterangan pelaku, harga diduga sabu Rp 200 ribu per paket. Kini pelaku Tata disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. ( A‎lfian)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama