Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),
Wabup Zardewan Berharap Pemkab Pelalawan Dapat Meraih Kembali WTP Tahun Ini
Senin 22 Januari 2018, 21:57 WIB
Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan MM kembali mengingatkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan untuk dapat meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (22/1
PANGKALANKERINCI, RIAUMADANI. com - Bupati Pelalawan H Harris melalui Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan MM kembali mengingatkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan untuk dapat meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (22/1/2018), di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Turut hadir pada kegiatan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Pelalawan Devitson MH, Kadiskominfo Pelalawan Fakhrizal Msi beserta Kepala OPD lainnya. Dan sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas, Bendahara Penerimaan , Pengeluaran serta Pemeriksa dan Pengurusan Barang dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan.

Perolehan WTP merupakan laporan dari keuangan pada tahun 2018 ini, saat menerima kunjungan dari Ketua Perwakilan Riau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Muhammad beserta tim sebanyak tiga orang, Senin (22/1/2018) pagi.

Bupati Pelalawan H Harris melalui Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan menghimbau, serta menegaskan kembali agar Kepala OPD segera menginstruksikan kepada pemegang kegiatan, untuk senantiasa dapat bekerjasama mempersiapkan data, dan dapat menindaklanjuti permintaan BPK, agar dapat meraih kembali WTP pada tahun 2018 ini.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Keuangan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan hendaknya dapat kita peroleh kembali, mengingat sudah lima kali Pemkab Pelalawan dapat meraihnya dan insyaalah, kita dapat untuk meraihnya pada tahun ini," ungkap mantan Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Pelalawan tersebut, Senin (22/1/2018) tadi.

Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Riau Muhammad mengatakan untuk pemeriksaaan keuangan akan dilaksanakan selama 40 hari kedepan, yang dimulai tanggal 22 Januari hingga 2 Maret 2018 mendatang. Adapun untuk kegiatan itu sendiri yang akan dilaksanakan nantinya, seperti pemeriksaan laporan keuangan, pengujian system, serta mereview kembali pemeriksaan laporan keuangan pada tahun 2017 lalu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. rls/dtrc




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top