Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Penggunaan Dana Desa
Terkait Penggunanaan Dana Desa Pemkab Rohil Akan Panggil Seluruh Penghulu
Senin 22 Januari 2018, 02:17 WIB

ROHIL. RIAUMADANI. com – Dalam rangka memberikan pencerahan dan resep-resep terkait pengelolaan dana desa, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mengundang seluruh datuk Penghulu.

Pencerahan ini dimaksudkan agar para kepala desa dapat mengelola dana desa sesuai aturan yang berlaku dan tidak terjerat persoalan hukum.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Rohil, Drs H. Jamiluddin, usai melantik dan mengambil sumpah tujuh penghulu, Sabtu (20/1/2018) kemarin di halaman kantor Camat Bangko Pusako.

Selain itu, Wabup juga menyinggung masalah sertifikat prona yang diprogramkan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Program ini bukan dilaksanakan di Rohil saja, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.

“Artinya masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat prona jangan sampai digunakan untuk hal lain, misalnya, hari ini sertifikat diterima, esok sudah diantarkan ke bank. Kalau dapat janganlah seperti itu. Jadikan itu kenang-kenangan sebagai legalitas resmi hak atas kepemilikan tanah," imbau Wabup. mlc




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top