Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Penggunaan Dana Desa
Terkait Penggunanaan Dana Desa Pemkab Rohil Akan Panggil Seluruh Penghulu
Senin 22 Januari 2018, 02:17 WIB

ROHIL. RIAUMADANI. com – Dalam rangka memberikan pencerahan dan resep-resep terkait pengelolaan dana desa, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mengundang seluruh datuk Penghulu.

Pencerahan ini dimaksudkan agar para kepala desa dapat mengelola dana desa sesuai aturan yang berlaku dan tidak terjerat persoalan hukum.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Rohil, Drs H. Jamiluddin, usai melantik dan mengambil sumpah tujuh penghulu, Sabtu (20/1/2018) kemarin di halaman kantor Camat Bangko Pusako.

Selain itu, Wabup juga menyinggung masalah sertifikat prona yang diprogramkan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Program ini bukan dilaksanakan di Rohil saja, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.

“Artinya masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat prona jangan sampai digunakan untuk hal lain, misalnya, hari ini sertifikat diterima, esok sudah diantarkan ke bank. Kalau dapat janganlah seperti itu. Jadikan itu kenang-kenangan sebagai legalitas resmi hak atas kepemilikan tanah," imbau Wabup. mlc




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top