Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Penggunaan Dana Desa
Terkait Penggunanaan Dana Desa Pemkab Rohil Akan Panggil Seluruh Penghulu
Senin 22 Januari 2018, 02:17 WIB

ROHIL. RIAUMADANI. com – Dalam rangka memberikan pencerahan dan resep-resep terkait pengelolaan dana desa, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mengundang seluruh datuk Penghulu.

Pencerahan ini dimaksudkan agar para kepala desa dapat mengelola dana desa sesuai aturan yang berlaku dan tidak terjerat persoalan hukum.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Rohil, Drs H. Jamiluddin, usai melantik dan mengambil sumpah tujuh penghulu, Sabtu (20/1/2018) kemarin di halaman kantor Camat Bangko Pusako.

Selain itu, Wabup juga menyinggung masalah sertifikat prona yang diprogramkan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Program ini bukan dilaksanakan di Rohil saja, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.

“Artinya masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat prona jangan sampai digunakan untuk hal lain, misalnya, hari ini sertifikat diterima, esok sudah diantarkan ke bank. Kalau dapat janganlah seperti itu. Jadikan itu kenang-kenangan sebagai legalitas resmi hak atas kepemilikan tanah," imbau Wabup. mlc




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top