
PENCABULAN
iLUSTRASI
Mbah Jinggot (59) Kakek Tua Bau Tanah Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Sabtu 20 Januari 2018, 01:08 WIB

ROKAN HULU, RIAUMADANI. com - Zaman sudah Edan seorang kakek yang sudah bau tanah yang berdomisili di Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir (Ramhil), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial SD alias Mbah Jinggot (59), Selasa (16/1/2018) diringkus aparat Kepolisian.
Lelaki uzur berjenggot ini diamankan Polisi, dengan tuduhan dugaan pencabulan anak dibawah umur dengan korban berinisial NM (5). Pelaku yang masih beristri, diringkus Polisi sesuai laporan ibu korban berinisial ZS yang tidak terima anaknya dicabuli oleh pelaku. Karena korban sendiri adalah teman bermain cucu dari pelaku Sudiman.
informasi yang berhasil di himpun dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku SD, Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 10.00 Wib, saat itu korban NM mendatangi rumah pelaku untuk bermain bersama cucu pelaku inisial NN.
Saat cucu pelaku NN tidak sedang berada di rumah, sehingga tinggalah pelaku seorang diri. Disaat suasana sepi dimanfaatkan pelaku mencabuli NM dua kali.
Semula, korban meminta minum lalu saat akan buang air kecil. Tanpa memiliki prikemanusian, pria gaek renta naik birahi, lalu melalukan pencabulan terhadap NM.
Pelaku cabul yang dilakukan gaek renta terbongkar, saat NM mengeluhkan sakit di bagian alat kelaminnya dikala hendak buang air kecil. Ibu korban berinisial ZS yang curiga lantas bertanya dan akhirnya NM menceritakan apa yang telah dilakukan pelaku pada kemaluannya.
Karena tidak terima anaknya dicabuli, orang tua NM langsung membuat laporan ke Polres Rohul, Selasa malam. Bahkan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus, Kamis (18/1/2018) malam membenarkan, bahwa pelaku SD yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban NM yang masih di bawah umur diamankan di Mapolres Rohul.
Saat itu, pelaku SD alias Mbah Jengot ditangkap, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto Sik SH, diketahui keberadaan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berada di Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir
“Pada Selasa (16/1/2018) pukul 23.00 Wib, anggota piket Satreskrim Polres Rohul gabungan dengan unit PPA Polres Rohul menangkap pelaku SD yang sedang berada di rumah. Pelaku diamankan di Mapolres Rohul guna diproses lebih lanjut,’’ katanya.
Lebih lanjut Suheri menjelaskan penyidik sudah mengamankan barang bukti sehelai baju kaos oblong warna merah putih,kemudian sehelai celana panjang warna merah, sehelai kaos dalam warna putih dan sehelai celana dalam warna biru **( Alfian)
Lelaki uzur berjenggot ini diamankan Polisi, dengan tuduhan dugaan pencabulan anak dibawah umur dengan korban berinisial NM (5). Pelaku yang masih beristri, diringkus Polisi sesuai laporan ibu korban berinisial ZS yang tidak terima anaknya dicabuli oleh pelaku. Karena korban sendiri adalah teman bermain cucu dari pelaku Sudiman.
informasi yang berhasil di himpun dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku SD, Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 10.00 Wib, saat itu korban NM mendatangi rumah pelaku untuk bermain bersama cucu pelaku inisial NN.
Saat cucu pelaku NN tidak sedang berada di rumah, sehingga tinggalah pelaku seorang diri. Disaat suasana sepi dimanfaatkan pelaku mencabuli NM dua kali.
Semula, korban meminta minum lalu saat akan buang air kecil. Tanpa memiliki prikemanusian, pria gaek renta naik birahi, lalu melalukan pencabulan terhadap NM.
Pelaku cabul yang dilakukan gaek renta terbongkar, saat NM mengeluhkan sakit di bagian alat kelaminnya dikala hendak buang air kecil. Ibu korban berinisial ZS yang curiga lantas bertanya dan akhirnya NM menceritakan apa yang telah dilakukan pelaku pada kemaluannya.
Karena tidak terima anaknya dicabuli, orang tua NM langsung membuat laporan ke Polres Rohul, Selasa malam. Bahkan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus, Kamis (18/1/2018) malam membenarkan, bahwa pelaku SD yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban NM yang masih di bawah umur diamankan di Mapolres Rohul.
Saat itu, pelaku SD alias Mbah Jengot ditangkap, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto Sik SH, diketahui keberadaan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berada di Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir
“Pada Selasa (16/1/2018) pukul 23.00 Wib, anggota piket Satreskrim Polres Rohul gabungan dengan unit PPA Polres Rohul menangkap pelaku SD yang sedang berada di rumah. Pelaku diamankan di Mapolres Rohul guna diproses lebih lanjut,’’ katanya.
Lebih lanjut Suheri menjelaskan penyidik sudah mengamankan barang bukti sehelai baju kaos oblong warna merah putih,kemudian sehelai celana panjang warna merah, sehelai kaos dalam warna putih dan sehelai celana dalam warna biru **( Alfian)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan