Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
OTT
Gempar..!. F Oknum Kades Di Rohul Kena OTT Uang Puluhan Juta Di Amankan
Jumat 19 Januari 2018, 22:44 WIB
Kades, F, diduga tertangkap OTT polisi di salah satu warung di Kilometer 6 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah, Kamis malam (18/1/2018).

ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Gempar beredar kabar di setiap warung kopi Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kepenuhan berinisial F, tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul).

Informasinya, sang oknum Kades, F, diduga tertangkap OTT polisi di salah satu warung di Kilometer 6 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah, Kamis malam (18/1/2018).

Namun sejauh ini, belum diketahui pasti apa permasalahan OTT yang dilakukan Kepolisian. Namun, informasi sementara, masalah surat tanah. Saat OTT, polisi dikabarkan mengamankan uang sekitar Rp 50 juta.

Informasinya, selain seorang oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan, polisi turut membawa sekitar 5 orang lainnya, yang ada di warung ke Mapolres Rohul.
 
Kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, dirinya membenarkan anggota Satuan Reskrim menangkap tangan seorang oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan.

Tetapi, ketika ditanya Kades mana yang kena OTT, serta berapa orang yang diamankan, Kapolres Rohul masih enggan berkomentar‎. Dirinya menyatakan,  masih perlu dilakukan gelar perkara untuk pembuktian, apakah OTT tersebut masuk tindak pidana atau bukan.

“Memang itu OTT, sekarang kita perjelas dulu perkaranya," kata AKBP Yusup Rahmanto, Jumat (19/1/2018) siang.

Juga saat ditanya apakah yang kena OTT benar oknum Kades berinisial F, Kapolres Rohul juga masih enggan menjawabnya. Dirinya menyarankan, konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto.

“Karena kita perlu waktu 24 jam‎untuk memperdalamnya," kata Kapolres Rohul di ujung telepon.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto,‎dikonfirmasi wartawan membenarkan ada melakukan OTT pada Kamis malam. Meski demikian, diakuinya perkara masih proses.‎

"Ini masih dilakukan proses, belum 1 kali 24 jam untuk tetapkan status yang diamankan," terang AKP Harry, dan dirinya juga membenarkan yang terkena OTT merupakan seorang oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan.

Camat Kepenuhan Recko Roeandra S.STP yang dikonfirmasi, dirinya juga membenarkan‎ ada oknum Kades di daerahnya yang diperiksa di Mapolres Rohul.
 
Bahkan, Camat Kepenuhan mengaku, dari informasi sementara yang diterimanya adalah masalah surat‎ tanah **( Alfian)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top