Embung Sei Kepayang
Embung Sei Kepayang Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Samo
Pemerintah Desa Rambah Utama Akan Kelola Embung Sei Kepayang Menjadi Objek Wisata Air
Jumat 19 Januari 2018, 22:29 WIB
Embung Sei Kepayang Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Samo
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Pihak pemerintah desa, akan mengelola bendungan atau embung Sei Kepayang di Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo menjadi kawasan objek wisata air, bila nantinya akhir Januari 2018 pihak rekanan sudah serahterimakan hasil pekerjaannya.
Itu diakui Kepala Desa Rambah Utama, Eko Rudi Harmoko SE, Kamis (18/1/2018), saat ditanya sejauhmana pengelolaan embung Sei Kepayang, yang kini sudah dijadikan objek wisata air oleh masyarakat dan setiap harinya ramai dikunjungi masyarakat lokal, maupun luar desa Rambah Utama.
Eko Rudi Harmoko mengaku, saat ini pihaknya tidak memberikan izin dan pengelolaan embung tersbeut untuk menjadi objek wisata air. Karena selain berresiko dengan kedalaman air capai 3 meter, saat ini embung tersebut belum serah terima karena masih tahap peawaratan rekanan selama 6 bulan kedepan.
“Sehingga belum bisa dilakukan pembangunan kelanjutan lainnya hingga 6 bulan kedepan. Karena untuk menjadikan kawasan objek wisata, butuh sarana prasana pendukung lain, seperti WC, kamar mandi, rumah penjaga dan lokasi parkir kendaraan pengunjung, serta keamanan pengunjung dan penataan pedagang sehingga perlu dilakukan dengan baik,” jelas Kades Eko Rudi Harmoko.
Kades mengaku, terkait intruksi Camat Rambah Samo membentuk panitia peresmian embung, sekaligus panitia pengelolaan embung untuk menjadi objek wisata air, Eko Rudi Harmoko rencana tersebut sudah dimusyarwarahkan.
“Kita akan mantangkan dulu, karena kita ingin pengelolaannya dilakukan profesional oleh lembaga sendiri dan tetap di bawah BUMDesa kita, dan nantinya pengelola jelas apa tanggungjawab mereka yang dilibatkan dalam panitia. Saat ini, pengelolaan wisata liar dan kita tidak pernah berikan izin,” sebut Eko Rudi Harmoko lagi.
Embung yang ada jelas Eko Rudi Harmoko, nantinya juga akan menjadi persedian air (non pertanian) bagi 970 Kepala Keluarga (KK) atau 3.700 jiwa penduduk di tiga dusun Desa Rambah Utama selama musim kemarau.
“Juga dari musyawarah kita dan diskusi, direncanakan air embung tersebut kedepannya akan diolah menjadi air bersih dan dikelola semacam PAM. Karena, air yang ada diembung akan mampu penuhi kebutuhan air masyarakat saat kemarau,”
“Apalagi embung luas galian capai 2 hektar kedalaman 2,5 sampai 3 meter. Kemudian ada lahan yang dibebaskan sekitar 3 hektar dari ganti rugi Pemkab Rohul. Sehingga kawasan itu selain potensi sebagai kawasan objek wisata air juga bisa dimanfaatkan untuk PAM,” terang Eko Rudi Harmoko lagi.
Kini kata Kades Rambah Utama lagi, embung bantuan APBN melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru berada di Dusun Karya Bhakti RT 02 RW 06, merupakan sebagai aset desa yang kedepannya akan digarap dalam meningkatkan PADesa juga ekonomi masyatakat. **Ar
Itu diakui Kepala Desa Rambah Utama, Eko Rudi Harmoko SE, Kamis (18/1/2018), saat ditanya sejauhmana pengelolaan embung Sei Kepayang, yang kini sudah dijadikan objek wisata air oleh masyarakat dan setiap harinya ramai dikunjungi masyarakat lokal, maupun luar desa Rambah Utama.
Eko Rudi Harmoko mengaku, saat ini pihaknya tidak memberikan izin dan pengelolaan embung tersbeut untuk menjadi objek wisata air. Karena selain berresiko dengan kedalaman air capai 3 meter, saat ini embung tersebut belum serah terima karena masih tahap peawaratan rekanan selama 6 bulan kedepan.
“Sehingga belum bisa dilakukan pembangunan kelanjutan lainnya hingga 6 bulan kedepan. Karena untuk menjadikan kawasan objek wisata, butuh sarana prasana pendukung lain, seperti WC, kamar mandi, rumah penjaga dan lokasi parkir kendaraan pengunjung, serta keamanan pengunjung dan penataan pedagang sehingga perlu dilakukan dengan baik,” jelas Kades Eko Rudi Harmoko.
Kades mengaku, terkait intruksi Camat Rambah Samo membentuk panitia peresmian embung, sekaligus panitia pengelolaan embung untuk menjadi objek wisata air, Eko Rudi Harmoko rencana tersebut sudah dimusyarwarahkan.
“Kita akan mantangkan dulu, karena kita ingin pengelolaannya dilakukan profesional oleh lembaga sendiri dan tetap di bawah BUMDesa kita, dan nantinya pengelola jelas apa tanggungjawab mereka yang dilibatkan dalam panitia. Saat ini, pengelolaan wisata liar dan kita tidak pernah berikan izin,” sebut Eko Rudi Harmoko lagi.
Embung yang ada jelas Eko Rudi Harmoko, nantinya juga akan menjadi persedian air (non pertanian) bagi 970 Kepala Keluarga (KK) atau 3.700 jiwa penduduk di tiga dusun Desa Rambah Utama selama musim kemarau.
“Juga dari musyawarah kita dan diskusi, direncanakan air embung tersebut kedepannya akan diolah menjadi air bersih dan dikelola semacam PAM. Karena, air yang ada diembung akan mampu penuhi kebutuhan air masyarakat saat kemarau,”
“Apalagi embung luas galian capai 2 hektar kedalaman 2,5 sampai 3 meter. Kemudian ada lahan yang dibebaskan sekitar 3 hektar dari ganti rugi Pemkab Rohul. Sehingga kawasan itu selain potensi sebagai kawasan objek wisata air juga bisa dimanfaatkan untuk PAM,” terang Eko Rudi Harmoko lagi.
Kini kata Kades Rambah Utama lagi, embung bantuan APBN melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru berada di Dusun Karya Bhakti RT 02 RW 06, merupakan sebagai aset desa yang kedepannya akan digarap dalam meningkatkan PADesa juga ekonomi masyatakat. **Ar
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 19:27 WIB
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Jumat 24 Oktober 2025
Aqua Diduga Menipu Konsumen Gunakan Air Sumur, BPKN Investigasi dan Panggil Manajemen-Dirut
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau