Embung Sei Kepayang
Pemerintah Desa Rambah Utama Akan Kelola Embung Sei Kepayang Menjadi Objek Wisata Air
Jumat 19 Januari 2018, 22:29 WIB
Embung Sei Kepayang Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Samo
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Pihak pemerintah desa, akan mengelola bendungan atau embung Sei Kepayang di Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo menjadi kawasan objek wisata air, bila nantinya akhir Januari 2018 pihak rekanan sudah serahterimakan hasil pekerjaannya.
Itu diakui Kepala Desa Rambah Utama, Eko Rudi Harmoko SE, Kamis (18/1/2018), saat ditanya sejauhmana pengelolaan embung Sei Kepayang, yang kini sudah dijadikan objek wisata air oleh masyarakat dan setiap harinya ramai dikunjungi masyarakat lokal, maupun luar desa Rambah Utama.
Eko Rudi Harmoko mengaku, saat ini pihaknya tidak memberikan izin dan pengelolaan embung tersbeut untuk menjadi objek wisata air. Karena selain berresiko dengan kedalaman air capai 3 meter, saat ini embung tersebut belum serah terima karena masih tahap peawaratan rekanan selama 6 bulan kedepan.
“Sehingga belum bisa dilakukan pembangunan kelanjutan lainnya hingga 6 bulan kedepan. Karena untuk menjadikan kawasan objek wisata, butuh sarana prasana pendukung lain, seperti WC, kamar mandi, rumah penjaga dan lokasi parkir kendaraan pengunjung, serta keamanan pengunjung dan penataan pedagang sehingga perlu dilakukan dengan baik,” jelas Kades Eko Rudi Harmoko.
Kades mengaku, terkait intruksi Camat Rambah Samo membentuk panitia peresmian embung, sekaligus panitia pengelolaan embung untuk menjadi objek wisata air, Eko Rudi Harmoko rencana tersebut sudah dimusyarwarahkan.
“Kita akan mantangkan dulu, karena kita ingin pengelolaannya dilakukan profesional oleh lembaga sendiri dan tetap di bawah BUMDesa kita, dan nantinya pengelola jelas apa tanggungjawab mereka yang dilibatkan dalam panitia. Saat ini, pengelolaan wisata liar dan kita tidak pernah berikan izin,” sebut Eko Rudi Harmoko lagi.
Embung yang ada jelas Eko Rudi Harmoko, nantinya juga akan menjadi persedian air (non pertanian) bagi 970 Kepala Keluarga (KK) atau 3.700 jiwa penduduk di tiga dusun Desa Rambah Utama selama musim kemarau.
“Juga dari musyawarah kita dan diskusi, direncanakan air embung tersebut kedepannya akan diolah menjadi air bersih dan dikelola semacam PAM. Karena, air yang ada diembung akan mampu penuhi kebutuhan air masyarakat saat kemarau,”
“Apalagi embung luas galian capai 2 hektar kedalaman 2,5 sampai 3 meter. Kemudian ada lahan yang dibebaskan sekitar 3 hektar dari ganti rugi Pemkab Rohul. Sehingga kawasan itu selain potensi sebagai kawasan objek wisata air juga bisa dimanfaatkan untuk PAM,” terang Eko Rudi Harmoko lagi.
Kini kata Kades Rambah Utama lagi, embung bantuan APBN melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru berada di Dusun Karya Bhakti RT 02 RW 06, merupakan sebagai aset desa yang kedepannya akan digarap dalam meningkatkan PADesa juga ekonomi masyatakat. **Ar
Itu diakui Kepala Desa Rambah Utama, Eko Rudi Harmoko SE, Kamis (18/1/2018), saat ditanya sejauhmana pengelolaan embung Sei Kepayang, yang kini sudah dijadikan objek wisata air oleh masyarakat dan setiap harinya ramai dikunjungi masyarakat lokal, maupun luar desa Rambah Utama.
Eko Rudi Harmoko mengaku, saat ini pihaknya tidak memberikan izin dan pengelolaan embung tersbeut untuk menjadi objek wisata air. Karena selain berresiko dengan kedalaman air capai 3 meter, saat ini embung tersebut belum serah terima karena masih tahap peawaratan rekanan selama 6 bulan kedepan.
“Sehingga belum bisa dilakukan pembangunan kelanjutan lainnya hingga 6 bulan kedepan. Karena untuk menjadikan kawasan objek wisata, butuh sarana prasana pendukung lain, seperti WC, kamar mandi, rumah penjaga dan lokasi parkir kendaraan pengunjung, serta keamanan pengunjung dan penataan pedagang sehingga perlu dilakukan dengan baik,” jelas Kades Eko Rudi Harmoko.
Kades mengaku, terkait intruksi Camat Rambah Samo membentuk panitia peresmian embung, sekaligus panitia pengelolaan embung untuk menjadi objek wisata air, Eko Rudi Harmoko rencana tersebut sudah dimusyarwarahkan.
“Kita akan mantangkan dulu, karena kita ingin pengelolaannya dilakukan profesional oleh lembaga sendiri dan tetap di bawah BUMDesa kita, dan nantinya pengelola jelas apa tanggungjawab mereka yang dilibatkan dalam panitia. Saat ini, pengelolaan wisata liar dan kita tidak pernah berikan izin,” sebut Eko Rudi Harmoko lagi.
Embung yang ada jelas Eko Rudi Harmoko, nantinya juga akan menjadi persedian air (non pertanian) bagi 970 Kepala Keluarga (KK) atau 3.700 jiwa penduduk di tiga dusun Desa Rambah Utama selama musim kemarau.
“Juga dari musyawarah kita dan diskusi, direncanakan air embung tersebut kedepannya akan diolah menjadi air bersih dan dikelola semacam PAM. Karena, air yang ada diembung akan mampu penuhi kebutuhan air masyarakat saat kemarau,”
“Apalagi embung luas galian capai 2 hektar kedalaman 2,5 sampai 3 meter. Kemudian ada lahan yang dibebaskan sekitar 3 hektar dari ganti rugi Pemkab Rohul. Sehingga kawasan itu selain potensi sebagai kawasan objek wisata air juga bisa dimanfaatkan untuk PAM,” terang Eko Rudi Harmoko lagi.
Kini kata Kades Rambah Utama lagi, embung bantuan APBN melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru berada di Dusun Karya Bhakti RT 02 RW 06, merupakan sebagai aset desa yang kedepannya akan digarap dalam meningkatkan PADesa juga ekonomi masyatakat. **Ar
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem