MOBNAS
MOBNAS
Sudah Terima Tunjangan,18 Anggota DPRD Rohil Tidak Juga Kembalikan Mobnas
Selasa 16 Januari 2018, 23:31 WIB
MOBNAS
BAGANSIAPIAPI. RIAUMADANI. com - Dari 41 orang anggota DPRD Rokan Hilir, hanya 23 anggota Dewan yang sudah mengembalikan mobil dinas (Mobnas) pasca menerima dana tunjangan operasional PP Nomor 18.
Dengan begitu masih ada 18 anggota dewan lagi yang belum mengembalikannya dengan berbagai alasan. Berikut nama-nama anggota dewan yang enggan mengembalikan mobnas: 1. Amansyah 2. Budi Santoso 3. Yohanis 4. H Bachtiar 5. Ahmad Yani 6. Leonard Situmorang 7. Hj Rusmanita 8. Jufrizan 9. H Suheli 10. Murkan 11. Dodi Syahputra 12. Hj Jumiati 13. Darwisyam 14. Budiono 15. Hendra ST 16. Abdullah 17. H Jaerli Silalahi 18. Hendriza
Dari 18 nama di atas, ada kabar yang mengejutkan banyak pihak, dimana salah satu anggota DPRD enggan mengembalikan mobil dinas yang ia pakai selama ini kepada pemerintah dengan alasan mobnas tersebut akan digunakan untuk operasional fraksinya.
Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga DPRD Rohil Rounlad Romieza, S.STP M.Si dikonfirmasi kabar tersebut membenarkan, namun ia tidak menyebutkan alasan anggota dewan itu enggan mengembalikan mobnas untuk keperluan fraksi. "Saat kami temui, dia mengatakan akan menemui bupati dulu, ntah apa tujuannya saya tidak tau," kata Rouland.
Rouland menjelaskan bahwa seluruh mobil yang sudah dikembalikan sebanyak 23 unit malam ini akan diserahkan ke Pemda. "Sesuai intruksi bupati mobil ini malam ini akan diserahkan ke pemda, mobil ini kami antar ke mess, Disana nanti ada pejabat penerimanya.
Masalah mobil yang belum dikembalikan itu, bukan tugas kami lagi, itu tugas dari BKAD," pungkasnya. Sekedar informasi, anggota dewan yang pertama kali mengembalikan Mobnas dengan penuh kesadaran adalah H Bachid Madjid, Anggota DPRD dari PPP, dilanjutkan Perwedessuito yang juga anggota DPRD dari PPP. Sementara Anggota dewan yang mengembalikan mobnas pada hari Senin dan hari ini yakni Joto Bangun, Heridayanto, Hj Suryati dan Habib Nur. (rls/REc)
Dengan begitu masih ada 18 anggota dewan lagi yang belum mengembalikannya dengan berbagai alasan. Berikut nama-nama anggota dewan yang enggan mengembalikan mobnas: 1. Amansyah 2. Budi Santoso 3. Yohanis 4. H Bachtiar 5. Ahmad Yani 6. Leonard Situmorang 7. Hj Rusmanita 8. Jufrizan 9. H Suheli 10. Murkan 11. Dodi Syahputra 12. Hj Jumiati 13. Darwisyam 14. Budiono 15. Hendra ST 16. Abdullah 17. H Jaerli Silalahi 18. Hendriza
Dari 18 nama di atas, ada kabar yang mengejutkan banyak pihak, dimana salah satu anggota DPRD enggan mengembalikan mobil dinas yang ia pakai selama ini kepada pemerintah dengan alasan mobnas tersebut akan digunakan untuk operasional fraksinya.
Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga DPRD Rohil Rounlad Romieza, S.STP M.Si dikonfirmasi kabar tersebut membenarkan, namun ia tidak menyebutkan alasan anggota dewan itu enggan mengembalikan mobnas untuk keperluan fraksi. "Saat kami temui, dia mengatakan akan menemui bupati dulu, ntah apa tujuannya saya tidak tau," kata Rouland.
Rouland menjelaskan bahwa seluruh mobil yang sudah dikembalikan sebanyak 23 unit malam ini akan diserahkan ke Pemda. "Sesuai intruksi bupati mobil ini malam ini akan diserahkan ke pemda, mobil ini kami antar ke mess, Disana nanti ada pejabat penerimanya.
Masalah mobil yang belum dikembalikan itu, bukan tugas kami lagi, itu tugas dari BKAD," pungkasnya. Sekedar informasi, anggota dewan yang pertama kali mengembalikan Mobnas dengan penuh kesadaran adalah H Bachid Madjid, Anggota DPRD dari PPP, dilanjutkan Perwedessuito yang juga anggota DPRD dari PPP. Sementara Anggota dewan yang mengembalikan mobnas pada hari Senin dan hari ini yakni Joto Bangun, Heridayanto, Hj Suryati dan Habib Nur. (rls/REc)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham