Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
  • Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP   ●   
  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
  • Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi   ●   
  • Rugikan Negara Rp22 M, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis di Tahan Kejari   ●   
PARIPURNA DPRD INHIL
Paripurna Ke - III Masa Persidangan DPRD Inhil Pertanyakan Sejumlah Ranperda Usulan Pemkab
Selasa 16 Januari 2018, 22:59 WIB


TEMBILAHAN RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mempertanyakan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam Rapat Paripurna Ke - III (Ketiga) masa persidangan 1 tahun sidang 2018.

Dari total 8 ranperda yang diusulkan, menurut Wakil Ketua DPRD Inhil, H Maryanto, terdapat 7 fraksi di DPRD Inhil yang mempertanyakan tentang Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil itu.

Beberapa Ranperda usulan yang menjadi sorotan dituturkan Maryanto ialah, Ranperda yang mengatur tentang pemberian modal kepada PDAM Tirta Indragiri, Bank Riau - Kepri dan BPR Gemilang, ranperda tentang Sistem Resi Gudang serta Ranperda tentang Masjid Paripurna.

"Sewaktu rapat, rekan - rekan dari 7 fraksi meminta agar pihak Pemerintah dapat memberikan oenjelasan yang rinci atas pertanyaan fraksi, tidak hanya tentang tiga ranperda, melainkan seluruh ranperda yang diusulkan," jelas Maryanto seusai rapat di ruang kerjanya, Kantor DPRD Inhil, Tembilahan, Selasa (16/1/2018) siang.

Secara prosedural, dijelaskan Maryanto, setelah diberikan jawaban oleh Pemerintah Kabupaten Inhil atas pandangan 7 fraksi, DPRD Inhil bersama Pemerintah Kabupaten Inhil baru akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas 8 ranperda yang diusulkan.

"Jadi, pansus yang dibentuk tidak hanya untuk membahas 3 ranperda yang jadi sorotan. Tapi juga untuk membahas 5 ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil lainnya. Artinya, nanti akan ada 8 ranperda yang dibahas pansus," urai Maryanto.

Pembahasan 8 ranperda, menurut Maryanto, sangat perlu untuk dilakukan, mengingat rancangan peraturan daerah yang akan disahkan menjadi peraturan daerah merupakan potret dari institusi DPRD yang memiliki fungsi legislasi.

"Kami (DPRD Inhil, red) tidak ingin muncul persoalan - persoalan tentang Perda yang dibahas dikemudian hari. Maka itu, ranperda yang diusulkan mesti melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan detil," papar Maryanto.

Lebih lanjut, Maryanto mengungkapkan, peluang lolosnya 8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil yang akan dibahas di 3 Pansus nanti tidak bisa dipastikan sebelum dilakukan pembahasan.

"Kita lihat saja nanti. Saya tidak bisa menjawab sekarang. Maka itu, ada pansus yang berguna untuk membahas ranperda itu sehingga kemudian DPRD Inhil bisa menentukan ranperda mana saja yang bisa diterima dan mana yang ditolak," tandas Maryanto. (ys/Diskominfops Inhil)




Editor : Tis
Kategori : Inhil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top