Begal Larikan Uang Korban Rp.70 Juta
Pelaku begal di tangkap Polsek Bengkalis dan Korban dibawa ke RSUD Bengkalis,
Dua Pelaku Begal Warga Bandul Meranti Diringkus Polsek Bengkalis
Minggu 14 Januari 2018, 02:36 WIB
Pelaku begal di tangkap Polsek Bengkalis dan Korban dibawa ke RSUD Bengkalis,
MERANTI. RIAUMADANI. com - Dua pelaku pembegalan, HN (32) warga jalan Simpang tiga RT003 RW002 Desa Ketam Putih, Kec. Bengkalis, dan SN alias Oyan (30), warga Desa Pambang Pesisir, Kec. Bantan, akhir diringkus Polsek Bengkalis, Jumat (12/01/18) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SH SIK, mengatakan kepada awak media melalui Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH." Bahwa peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada hari Rabu (10/01/18) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, di Kampung Banjo Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis.
Korban pembegalan ini merupakan warga Bandul Laut, Kecamatan Putri Puyuh, Kabupaten Meranti, Syaiful Rizal (29), membawa uang Rp. 70 juta, naik sepeda motor malam itu boncengan dengan temannya Ijan, menggunakan sepeda motor merk Jupiter menuju Desa Pambang.
Pada malam itu, ketika dalam perjalan melintas jalan Kampung Banjar, Desa Pematang Duku yang kondisi sepi, tiba tiba diberhentikan dua orang tak dikenal, dan langsung memukul korban menggunakan kayu, mengenai badan, perut dan kepala hingga luka, “terang Kapolsek ketika dihubungi, Sabtu (13/01/18).
Namun, lanjut Kapolsek, teman korban bernama Ijan tidak di pukul oleh pelaku. Sedangkan uang Rp 70 juta yang dibawa korban sempat dibuangnya, dan korban berupaya lari untuk menyelamatkan diri . Tetapi uang yang sempat dibuang tersebut, pada akhirnya diambil oleh kedua begal tersebut dan kabur dari TKP.
Karena mengalami luka-luka akibat korban digebuki pelaku, korban dibawa ke RSUD Bengkalis, oleh keluarga korban bernama Syahrizal, setelah mendapat informasi dari warga Pematang Duku, bahwa keluarganya jadi korban pembegalan.
Pada hari berikutnya, Kamis (11/01/18) pada pukul 09.00 WIB pagi, istri korban bernama Tia Septiani, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkalis, atas peristiwa yang dialami oleh suaminya.
Mendapat laporan tersebut, pihak Polsek Bengkalis bersama Satreskrim Polres Bengkalis, langsung melakukan penyelidikan mengenali ciri-ciri kedua pelaku. dan satu hari kemudian, Jumat pukul 12.30 WIB, satu pelaku inisial SN berhasil ditangkap.
Dari hasil keterangan SN, pelaku lainnya ada di Desa Pematang Duku dan berhasil menangkap HN (32) sekitar pukul 16.30 WIB, dari HN Polisi menemukan barang bukti uang sebenar Rp 2 juta.
Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku, uang selebihnya dari hasil membegal tersebut, dibawa oleh AS, yang kini statusnya masih DPO.
“Sampai saat ini, AS masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Bengkalis, dan dua begal tersebut sudah dalam tahanan Polres Bengkalis, pungkas Kapolsek Bengkalis.(Wen).
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SH SIK, mengatakan kepada awak media melalui Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH." Bahwa peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada hari Rabu (10/01/18) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, di Kampung Banjo Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis.
Korban pembegalan ini merupakan warga Bandul Laut, Kecamatan Putri Puyuh, Kabupaten Meranti, Syaiful Rizal (29), membawa uang Rp. 70 juta, naik sepeda motor malam itu boncengan dengan temannya Ijan, menggunakan sepeda motor merk Jupiter menuju Desa Pambang.
Pada malam itu, ketika dalam perjalan melintas jalan Kampung Banjar, Desa Pematang Duku yang kondisi sepi, tiba tiba diberhentikan dua orang tak dikenal, dan langsung memukul korban menggunakan kayu, mengenai badan, perut dan kepala hingga luka, “terang Kapolsek ketika dihubungi, Sabtu (13/01/18).
Namun, lanjut Kapolsek, teman korban bernama Ijan tidak di pukul oleh pelaku. Sedangkan uang Rp 70 juta yang dibawa korban sempat dibuangnya, dan korban berupaya lari untuk menyelamatkan diri . Tetapi uang yang sempat dibuang tersebut, pada akhirnya diambil oleh kedua begal tersebut dan kabur dari TKP.
Karena mengalami luka-luka akibat korban digebuki pelaku, korban dibawa ke RSUD Bengkalis, oleh keluarga korban bernama Syahrizal, setelah mendapat informasi dari warga Pematang Duku, bahwa keluarganya jadi korban pembegalan.
Pada hari berikutnya, Kamis (11/01/18) pada pukul 09.00 WIB pagi, istri korban bernama Tia Septiani, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkalis, atas peristiwa yang dialami oleh suaminya.
Mendapat laporan tersebut, pihak Polsek Bengkalis bersama Satreskrim Polres Bengkalis, langsung melakukan penyelidikan mengenali ciri-ciri kedua pelaku. dan satu hari kemudian, Jumat pukul 12.30 WIB, satu pelaku inisial SN berhasil ditangkap.
Dari hasil keterangan SN, pelaku lainnya ada di Desa Pematang Duku dan berhasil menangkap HN (32) sekitar pukul 16.30 WIB, dari HN Polisi menemukan barang bukti uang sebenar Rp 2 juta.
Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku, uang selebihnya dari hasil membegal tersebut, dibawa oleh AS, yang kini statusnya masih DPO.
“Sampai saat ini, AS masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Bengkalis, dan dua begal tersebut sudah dalam tahanan Polres Bengkalis, pungkas Kapolsek Bengkalis.(Wen).
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham