Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Begal Larikan Uang Korban Rp.70 Juta
Dua Pelaku Begal Warga Bandul Meranti Diringkus Polsek Bengkalis
Minggu 14 Januari 2018, 02:36 WIB
Pelaku begal di tangkap Polsek Bengkalis dan Korban dibawa ke RSUD Bengkalis,

MERANTI. RIAUMADANI. com - Dua pelaku pembegalan, HN (32) warga jalan Simpang tiga RT003 RW002 Desa Ketam Putih, Kec. Bengkalis,  dan SN alias Oyan (30), warga Desa Pambang Pesisir, Kec. Bantan,  akhir diringkus Polsek Bengkalis, Jumat (12/01/18) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SH SIK, mengatakan kepada awak media melalui Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH." Bahwa peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada hari Rabu (10/01/18) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, di Kampung Banjo Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis.

Korban pembegalan ini merupakan warga Bandul Laut, Kecamatan Putri Puyuh, Kabupaten Meranti, Syaiful Rizal (29), membawa uang Rp. 70 juta, naik sepeda motor malam itu boncengan dengan temannya Ijan, menggunakan sepeda motor merk Jupiter menuju Desa Pambang.

Pada malam itu, ketika dalam perjalan melintas jalan Kampung Banjar, Desa Pematang Duku yang kondisi sepi, tiba tiba diberhentikan dua orang tak dikenal, dan langsung memukul korban menggunakan kayu, mengenai badan, perut dan kepala hingga luka, “terang Kapolsek ketika dihubungi, Sabtu (13/01/18).

Namun, lanjut Kapolsek, teman korban bernama Ijan tidak di pukul oleh pelaku. Sedangkan uang Rp 70 juta yang dibawa korban sempat dibuangnya, dan korban berupaya lari untuk menyelamatkan diri . Tetapi uang yang sempat dibuang tersebut, pada akhirnya diambil oleh kedua begal tersebut dan kabur dari TKP.

Karena mengalami luka-luka akibat korban digebuki pelaku, korban dibawa ke RSUD Bengkalis, oleh keluarga korban bernama Syahrizal, setelah mendapat informasi dari warga Pematang Duku, bahwa keluarganya jadi korban pembegalan.

Pada hari berikutnya, Kamis (11/01/18) pada pukul 09.00 WIB pagi, istri korban bernama Tia Septiani, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkalis, atas peristiwa yang dialami oleh suaminya.

Mendapat laporan tersebut, pihak Polsek Bengkalis bersama Satreskrim Polres Bengkalis, langsung melakukan penyelidikan mengenali ciri-ciri kedua pelaku. dan satu hari kemudian, Jumat pukul 12.30 WIB, satu pelaku inisial SN berhasil ditangkap.

Dari hasil keterangan SN, pelaku lainnya ada di Desa Pematang Duku dan berhasil menangkap HN (32) sekitar pukul 16.30 WIB, dari HN Polisi menemukan barang bukti uang sebenar Rp 2 juta.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku, uang selebihnya dari hasil membegal tersebut, dibawa oleh AS, yang kini statusnya masih DPO.

“Sampai saat ini, AS masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Bengkalis, dan dua begal tersebut sudah dalam tahanan Polres Bengkalis, pungkas Kapolsek Bengkalis.(Wen).




Editor : Tis.
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top