Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Dugaan Pelecehan oleh Gubri
Bareskrim Periksa WW Terkait Dugaan Pelecehan Seksual AM
Minggu 07 September 2014, 03:48 WIB
Poto int

JAKARTA. Riaumadani.com - WW, korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan AM Gubernur Riau, Jum'at [5/9/2014] menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Saat itu WW didampingi oleh ayahnya ST.

Hanya saja, WW tak banyak memberikan keterangan kepada wartawan dan meminta menanyakan soal pemeriksaan kepada kuasa hukumnya. Sebagai perempuan yang mengalami perbuatan tidak mengenakkan, saat itu WW mengaku masih trauma."Siapapun yang mengalami itu pasti trauma" kata WW usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat [5/9/2014].

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, kepada wartawan menyebutkan, WW diperiksa sebagai saksi korban sekaligus pelapor dalam kasus tersebut. Pemeriksaan sendiri untuk mencari tahu kebenaran kejadiannya. "Dia diperiksa sebagai saksi pelapor," ujar Ronny di Jakarta.

Ronny mendapat informasi jika dalam pemeriksaan kali ini, ada korban lain yang datang bersamaan dengan WW. Hanya saja dia belum mendapat informasi detil dari penyidik.

Sementara itu, ayah korban, ST mengaku sengaja datang mendampingi pemeriksaan anaknya untuk memberikan dukungan moril. Apalagi kasus tersebut mendapat perhatian luar biasa dari masyarakat. Karena itu dia menuntut polisi menuntaskan kasus itu. "Ini harus dituntaskan. Polisi harus mengusut laporan anak saya," ujar ST.

Terkait dugaan pelecehan tersebut, Karo Humas Pemprov Riau, Yoserizal Zein, menyatakan jika tuduhan itu hanya fitnah. **



Editor : TIS/RP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top