Senin, 13 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Alfedri lepas 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit Kabupaten Siak   ●   
  • Aparat Desa Gondai Diduga Bagikan Ayam Terjangkit Penyakit Kepada Warga   ●   
  • Bupati Sukiman Hadiri Perayaan Milad IKJR ke-18 di Sabak Auh Kabupaten Siak   ●   
  • Disinyalir Selewengakan Dana Desa Kades Pangkalan Gondai Bungkam   ●   
  • Sekwan Setya Hendro Wardhana, Hadiri Peringatan Hari Jadi IKJR Ke-18 Kabupaten Siak   ●   
Dugaan Pelecehan oleh Gubri
Bareskrim Periksa WW Terkait Dugaan Pelecehan Seksual AM
Minggu 07 September 2014, 03:48 WIB
Poto int

JAKARTA. Riaumadani.com - WW, korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan AM Gubernur Riau, Jum'at [5/9/2014] menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Saat itu WW didampingi oleh ayahnya ST.

Hanya saja, WW tak banyak memberikan keterangan kepada wartawan dan meminta menanyakan soal pemeriksaan kepada kuasa hukumnya. Sebagai perempuan yang mengalami perbuatan tidak mengenakkan, saat itu WW mengaku masih trauma."Siapapun yang mengalami itu pasti trauma" kata WW usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat [5/9/2014].

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, kepada wartawan menyebutkan, WW diperiksa sebagai saksi korban sekaligus pelapor dalam kasus tersebut. Pemeriksaan sendiri untuk mencari tahu kebenaran kejadiannya. "Dia diperiksa sebagai saksi pelapor," ujar Ronny di Jakarta.

Ronny mendapat informasi jika dalam pemeriksaan kali ini, ada korban lain yang datang bersamaan dengan WW. Hanya saja dia belum mendapat informasi detil dari penyidik.

Sementara itu, ayah korban, ST mengaku sengaja datang mendampingi pemeriksaan anaknya untuk memberikan dukungan moril. Apalagi kasus tersebut mendapat perhatian luar biasa dari masyarakat. Karena itu dia menuntut polisi menuntaskan kasus itu. "Ini harus dituntaskan. Polisi harus mengusut laporan anak saya," ujar ST.

Terkait dugaan pelecehan tersebut, Karo Humas Pemprov Riau, Yoserizal Zein, menyatakan jika tuduhan itu hanya fitnah. **



Editor : TIS/RP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top