PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR
Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak
Kepolisian ini adalah MU alias ML (Lk 62) warga Dusun pauh Desa Koto
Tibun Kec Kampar Kab. Kampar.
Kakek Bejad Cabuli Anak Perempuan dibawah Umur Diringkus Polsek Kampar
Minggu 14 Januari 2018, 00:54 WIB
Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak
Kepolisian ini adalah MU alias ML (Lk 62) warga Dusun pauh Desa Koto
Tibun Kec Kampar Kab. Kampar.
KAMPAR. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Kampar ringkus kakek bejad yang cabuli anak perempuan berumur 10 tahun, penangkapan dilakukan pada Jumat malam (12/1/2018) sekira pukul 20.00 wib dirumah pelaku yang berlokasi di Dusun Pauh Desa Koto Tibun Kec. Kampar.
Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MU alias ML (Lk 62) warga Dusun pauh Desa Koto Tibun Kec Kampar Kab. Kampar.
MU alias ML ini dilaporkan oleh SU karena diduga kuat telah melakukan pencabulan atau hubungan badan terhadap anak perempuannya NA yang baru berumur 10 tahun, dimana korban diketahui memiliki keterbelakangan mental.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi diketahui peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/1/2018) sekira pukul 16.00 Wib, dimana SU sebagai pelapor mendapat informasi dari teman-teman korban bahwa anaknya NA telah dicabuli oleh pelaku.
Selanjutnya SU dan istrinya PR selaku orang tua korban menanyai anaknya itu apakah benar dia telah dicabuli oleh pelaku, pada saat itu korban yang masih dibawah umur mengakui kepada orangtuanya itu bahwa dia telah dicabuli MU.
Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (8/1/2018) sekira pukul 12.00 wib yang dilakukan di pondok kebun milik warga, pelaku mengajak korban yang baru selesai buang air di sungai kepondok tersebut dimana sebelumnya pelaku sedang memancing di sungai.
Selanjutnya setelah berada dipondok tersebut pelaku berhasil memperdaya korban dan melampiaskan nafsu bejadnya terhadap korban yang baru berusia 10 tahun ini.
Atas kejadian ini orang tua korban tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Kampar untuk pengusutan kasus ini.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriadi langsung melakukan penyelidikan atas kasus ini, setelah cukup bukti pada hari Jumat (12/1/2018) sekira pukul 20.00 wib dilakukan penangkapan terhadap MU alias ML dirumahnya di Dusun Pauh Desa Koto Tibun Kec. Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. RLS
Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MU alias ML (Lk 62) warga Dusun pauh Desa Koto Tibun Kec Kampar Kab. Kampar.
MU alias ML ini dilaporkan oleh SU karena diduga kuat telah melakukan pencabulan atau hubungan badan terhadap anak perempuannya NA yang baru berumur 10 tahun, dimana korban diketahui memiliki keterbelakangan mental.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi diketahui peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/1/2018) sekira pukul 16.00 Wib, dimana SU sebagai pelapor mendapat informasi dari teman-teman korban bahwa anaknya NA telah dicabuli oleh pelaku.
Selanjutnya SU dan istrinya PR selaku orang tua korban menanyai anaknya itu apakah benar dia telah dicabuli oleh pelaku, pada saat itu korban yang masih dibawah umur mengakui kepada orangtuanya itu bahwa dia telah dicabuli MU.
Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (8/1/2018) sekira pukul 12.00 wib yang dilakukan di pondok kebun milik warga, pelaku mengajak korban yang baru selesai buang air di sungai kepondok tersebut dimana sebelumnya pelaku sedang memancing di sungai.
Selanjutnya setelah berada dipondok tersebut pelaku berhasil memperdaya korban dan melampiaskan nafsu bejadnya terhadap korban yang baru berusia 10 tahun ini.
Atas kejadian ini orang tua korban tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Kampar untuk pengusutan kasus ini.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriadi langsung melakukan penyelidikan atas kasus ini, setelah cukup bukti pada hari Jumat (12/1/2018) sekira pukul 20.00 wib dilakukan penangkapan terhadap MU alias ML dirumahnya di Dusun Pauh Desa Koto Tibun Kec. Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. RLS
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau