Bandar Narkoba
ER (Lk 42) dan RH (Lk 17), keduanya merupakan ayah dan anak warga Dusun Salo Baru Desa Ganting Kec. Salo Kab. Kampar.
Ayah dan Anak Kompak Edarkan Shabu Akhirnya di Ringkus Resnarkoba Polres Kampar
Rabu 10 Januari 2018, 22:29 WIB
ER (Lk 42) dan RH (Lk 17), keduanya merupakan ayah dan anak warga Dusun Salo Baru Desa Ganting Kec. Salo Kab. Kampar.
SALO, RIAUMADANI. com – Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar kembali menangkap 2 pelaku narkoba jenis shabu di Salo Baru Desa Ganting Kecamatan Salo pada Selasa siang (9/1/2018).
Mereka yang ditangkap aparat Kepolisian ini adalah ER (Lk 42) dan RH (Lk 17), keduanya merupakan ayah dan anak warga Dusun Salo Baru Desa Ganting Kec. Salo Kab. Kampar.
Bersama kedua pelaku ini turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 13 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 buah dompet warna biru merah dan hitam, 2 unit HP, 1 buah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta uang tunai sebesar Rp 602 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa siang (9/1/2018) sekira pukul 14.30 wib, saat itu anggota SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba disalah satu rumah warga yang berada di Dusun Salo Baru Desa Ganting.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 16.00 Wib Tim Opsnal SatRes Narkoba tiba dirumah RH dan ER ini.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ini dan ditemukan 13 paket narkotika jenis shabu-shabu didalam dompet yang diletakkan diatas lemari, selain itu juga disita beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut, jelas Asdi.
Ditambahkan Asdi bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (man)
Mereka yang ditangkap aparat Kepolisian ini adalah ER (Lk 42) dan RH (Lk 17), keduanya merupakan ayah dan anak warga Dusun Salo Baru Desa Ganting Kec. Salo Kab. Kampar.
Bersama kedua pelaku ini turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 13 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 buah dompet warna biru merah dan hitam, 2 unit HP, 1 buah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta uang tunai sebesar Rp 602 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa siang (9/1/2018) sekira pukul 14.30 wib, saat itu anggota SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba disalah satu rumah warga yang berada di Dusun Salo Baru Desa Ganting.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 16.00 Wib Tim Opsnal SatRes Narkoba tiba dirumah RH dan ER ini.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ini dan ditemukan 13 paket narkotika jenis shabu-shabu didalam dompet yang diletakkan diatas lemari, selain itu juga disita beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut, jelas Asdi.
Ditambahkan Asdi bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (man)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau