Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Penyelsaian Kasus Hukum
Tahun 2017, Polda Riau Tuntaskan 8.976 Kasus
Selasa 02 Januari 2018, 06:05 WIB
Kepala Polda Riau Irjen Pol Nandang tahun 2017, Polda Riau Tuntaskan 8.976 Kasus meningkat Tajam, Polda Riau Sukses Ungkap 1.977 Kasus Narkotika dengan 1.848 Tersangka
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kepolisian Daerah Riau dan seluruh jajarannya selama tahun 2017 mengklaim telah menyelesaikan 8.676 kasus kejahatan dari yang dilaporkan sebanyak 10.845 kasus.

"Jumlah kasus dilaporkan 10.845, sebanyak 8.976 kasus atau 69,86 persen dapat diselesaikan. Dilihat dari rencana strategis Polri  penyelesaian tahun 2017 harus 65 persen, jadi kami bisa melalui walaupun masih banyak yang belum," kata Kepala Polda Riau Irjen Pol Nandang di Pekanbaru, seperti dilansir antara, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut dia merinci bahwa kejahatan pada tahun 2017 masih didominasi kejahatan konvensional, yakni kasus pencurian dengan kekerasan, yakni 1.386. Jumlah ini menurun dibanding 2016 sebanyak 1.590 kasus.

Berikutnya, pencurian kendaraan bermotor sebanyak 881 kasus, turun sedikit dibanding tahun sebelumnya sebanyak 895 kasus.

Sementara itu, peningkatan justru terjadi pada kasus pembunuhan. Selama 2017, kata kapolda jumlahnya sebanyak 33 kasus, meningkat dibanding 2016 sebanyak 27 kasus.

Untuk kasus narkotika dan obat-obatan terlarang disampaikannya bahwa pada 2017 sebanyak 1.977 kasus dengan tersangka 1.848 orang, naik dibanding tahun 2016 yang sebanyak 452 kasus dengan jumlah tersangka 1.325 orang.

Barang bukti yang disita petugas berupa sabu-sabu sebanyak 116 kg dan pil ekstasi 207.369 butir. Tahun lalu barang bukti yang disita berupa sabu-sabu 16 kilogram dan pil ekstasi 23 ribu butir lebih.

Laporan akhir tahun ini dilaksanakan secara bersama oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Minggu malam, bertempat di rumah dinas gubernur. Selain kapolda, pimpinan lainnya yang menyampaikan laporan kinerjanya adalah Pemerintah Provinsi Riau, Komando Resor Militer 031/Wirabima, Pangkalan Lapangan Udara Roesmin Noerdjamin Pekanbaru, dan lainnya. rls




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top