Jumat, 30 Januari 2026

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau   ●   
  • Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan   ●   
  • Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Dari 3,590 Terkoreksi 631 Orang   ●   
  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
LIBUR TAHUN BARU
Herman Suryatman: Besok Tidak Libur, ASN Membandel akan Dikenai Sanksi
Senin 01 Januari 2018, 11:56 WIB
PNS Ilustrasi

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menegaskan bahwa besok, 2 Januari 2018 bukanlah hari libur. Bagi ASN yang bandel dan menambah liburannya akan dikenai sanksi.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen PAN-RB, Herman Suryatman, Senin (01/01/2018).

"Tidak ada hari libur terjepit. Besok masuk kerja, yang tidak masuk akan dikenai sanksi," ujar Herman sebagaimana dikutip dari republika.

"Libur tahun baru hanya 1 hari. Tanggal 2 Januari 2018 sudah mulai masuk kembali," tambahnya.

Herman mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk patuh dan tetap masuk kerja pada esok hari. Sedangkan sanksi apa yang akan dikenai kepada ASN yang membandel, Herman serahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

"Saya serahkan sanksinya kepada pemerintah daerah. Saya harap pemerintah daerah bisa memberikan sanksi yang tegas," pungkasnya. (cr1)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top