Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
LIBUR TAHUN BARU
Herman Suryatman: Besok Tidak Libur, ASN Membandel akan Dikenai Sanksi
Senin 01 Januari 2018, 11:56 WIB
PNS Ilustrasi

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menegaskan bahwa besok, 2 Januari 2018 bukanlah hari libur. Bagi ASN yang bandel dan menambah liburannya akan dikenai sanksi.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen PAN-RB, Herman Suryatman, Senin (01/01/2018).

"Tidak ada hari libur terjepit. Besok masuk kerja, yang tidak masuk akan dikenai sanksi," ujar Herman sebagaimana dikutip dari republika.

"Libur tahun baru hanya 1 hari. Tanggal 2 Januari 2018 sudah mulai masuk kembali," tambahnya.

Herman mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk patuh dan tetap masuk kerja pada esok hari. Sedangkan sanksi apa yang akan dikenai kepada ASN yang membandel, Herman serahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

"Saya serahkan sanksinya kepada pemerintah daerah. Saya harap pemerintah daerah bisa memberikan sanksi yang tegas," pungkasnya. (cr1)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top