Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
LIBUR TAHUN BARU
Herman Suryatman: Besok Tidak Libur, ASN Membandel akan Dikenai Sanksi
Senin 01 Januari 2018, 11:56 WIB
PNS Ilustrasi

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menegaskan bahwa besok, 2 Januari 2018 bukanlah hari libur. Bagi ASN yang bandel dan menambah liburannya akan dikenai sanksi.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen PAN-RB, Herman Suryatman, Senin (01/01/2018).

"Tidak ada hari libur terjepit. Besok masuk kerja, yang tidak masuk akan dikenai sanksi," ujar Herman sebagaimana dikutip dari republika.

"Libur tahun baru hanya 1 hari. Tanggal 2 Januari 2018 sudah mulai masuk kembali," tambahnya.

Herman mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk patuh dan tetap masuk kerja pada esok hari. Sedangkan sanksi apa yang akan dikenai kepada ASN yang membandel, Herman serahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

"Saya serahkan sanksinya kepada pemerintah daerah. Saya harap pemerintah daerah bisa memberikan sanksi yang tegas," pungkasnya. (cr1)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top