Asuransi Nelayan
Pemprov. Riau Berikan Asuransi Kepada 4.000 Nelayan di Bengkalis
Pemprov. Riau Berikan Asuransi Kepada 4.000 Nelayan di Bengkalis
Sabtu 30 Desember 2017, 23:16 WIB
Pemprov. Riau Berikan Asuransi Kepada 4.000 Nelayan di Bengkalis
DURI. RIAUMADANI. com - Kabar gembira untuk para nelayan di Kabupaten Bengkalis. Sebagai salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan asuransi kepada sekitar 4.000 nelayan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
Secara simbolis, kartu asuransi dimaksud diserahkan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman pada kegiatan penebaran bibit ikan (restocking) baung di perairan Sungai Mandau, Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kamis petang, 28 Desember 2017, kemarin.
“Asuransi ini kita berikan untuk proteksi keselamatan nelayan dalam bekerja. Sebab tahu, resiko seorang nelayan dalam bekerja sangat besar dan tak dapat diduga. Lebih-lebih nelayan di laut,†kata Andi Rachman, begitu Gubri akrab disapa, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, H Herman Mahmud.
Dikatakan Andi Rachman, dengan adanya asuransi tersebut, apabila seorang nelayan meninggal dunia ketika tengah menjalankan profesinya tersebut, maka keluarga yang ditinggalkan dapat santunan sekitar Rp200 juta.
Dikatakan Gubri, dia sudah menugaskan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau untuk selektif dalam memberikan kartu asuransi tersebut. Sehingga tidak diterima oleh orang yang tidak berhak menerimanya.
“Yang berhak menerima kartu asuransi ini adalah mereka yang benar-benar nelayan. Yaitu orang yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan. Bukan yang lain. Jangan sampai tukang ojek misalnya, juga mendapatkannya. Itu tidak boleh,†jelas Andi Rachman.
Sementara itu Herman Mahmud menjelaskan, secara tekhnis siapa yang berhak menerima asuransi tersebut adalah Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis.
“Agar tidak salah sasaran, kita sudah koordinasikan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis agar data yang disampaikan benar-benar valid. Harus benar-benar sesuai fakta di lapangan. Kalau nelayan, misalnya tentu harus punya perahu dan jarring,†jelas Herman yang pernah menjabat Kadis Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis.
Terpisah, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas program asuransi untuk nelayan dari Pemerintah Provinsi Riau.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, khususnya para nelayan di daerah ini, kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau melalui asuransi tersebut,†jelasnya Bupati Amril.
Bupati Amril menambahkan, dia juga sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis memberikan data yang valid tentang siapa saja yang berhak menerimanya.
“Seperti juga harapan Gubri, kita juga tak ingin kartu itu diterima oleh mereka yang berprofesi bukan nelayan. Kita sudah minta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan untuk memvalidasi dengan baik dan benar data mereka yang berhak menerimanya agar tak salah sasaran,†tegas Bupati Amril. (tIS/hUMAS)
Secara simbolis, kartu asuransi dimaksud diserahkan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman pada kegiatan penebaran bibit ikan (restocking) baung di perairan Sungai Mandau, Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kamis petang, 28 Desember 2017, kemarin.
“Asuransi ini kita berikan untuk proteksi keselamatan nelayan dalam bekerja. Sebab tahu, resiko seorang nelayan dalam bekerja sangat besar dan tak dapat diduga. Lebih-lebih nelayan di laut,†kata Andi Rachman, begitu Gubri akrab disapa, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, H Herman Mahmud.
Dikatakan Andi Rachman, dengan adanya asuransi tersebut, apabila seorang nelayan meninggal dunia ketika tengah menjalankan profesinya tersebut, maka keluarga yang ditinggalkan dapat santunan sekitar Rp200 juta.
Dikatakan Gubri, dia sudah menugaskan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau untuk selektif dalam memberikan kartu asuransi tersebut. Sehingga tidak diterima oleh orang yang tidak berhak menerimanya.
“Yang berhak menerima kartu asuransi ini adalah mereka yang benar-benar nelayan. Yaitu orang yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan. Bukan yang lain. Jangan sampai tukang ojek misalnya, juga mendapatkannya. Itu tidak boleh,†jelas Andi Rachman.
Sementara itu Herman Mahmud menjelaskan, secara tekhnis siapa yang berhak menerima asuransi tersebut adalah Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis.
“Agar tidak salah sasaran, kita sudah koordinasikan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis agar data yang disampaikan benar-benar valid. Harus benar-benar sesuai fakta di lapangan. Kalau nelayan, misalnya tentu harus punya perahu dan jarring,†jelas Herman yang pernah menjabat Kadis Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis.
Terpisah, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas program asuransi untuk nelayan dari Pemerintah Provinsi Riau.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, khususnya para nelayan di daerah ini, kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau melalui asuransi tersebut,†jelasnya Bupati Amril.
Bupati Amril menambahkan, dia juga sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis memberikan data yang valid tentang siapa saja yang berhak menerimanya.
“Seperti juga harapan Gubri, kita juga tak ingin kartu itu diterima oleh mereka yang berprofesi bukan nelayan. Kita sudah minta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan untuk memvalidasi dengan baik dan benar data mereka yang berhak menerimanya agar tak salah sasaran,†tegas Bupati Amril. (tIS/hUMAS)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau