PILKADA RIAU 2018
Pendaftaran Pilkada Riau 8-10 Januari, KPU Ingatkan Paslon Siapkan Persyaratan
Pendaftaran Pilkada Riau 8-10 Januari, KPU Ingatkan Paslon Siapkan Persyaratan
Sabtu 30 Desember 2017, 22:58 WIB
Pendaftaran Pilkada Riau 8-10 Januari, KPU Ingatkan Paslon Siapkan Persyaratan
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Masa pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Riau sudah semakin dekat. Berdasarkan jadwal, tanggal 8-10 Januari 2018 merupakan masa pendaftaran.
Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengingatkan agar bakal calon segera menyiapkan persyaratannya.
Disampaikan Ketua KPU Riau Nurhamin, bahwa pihaknya juga beberapa waktu lalu telah menjalin komunikasi dengan beberapa stakeholder yang terlibat saat penyeleksian calon tersebut. Diantaranya seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan lainnya.
"Nantinya akan kita buat kontrak dengan mereka untuk menilai calon layak atau tidak layak secara fisik dan kesehatan," ungkap Nurhamin pada Sabtu (30/12/2017).
Selain itu, Nurhamin juga mengingatkan untuk setiap bakal calon yang ingin mendaftar agar menpersiapkan diri dan juga seluruh kelengkapan. Mulai dari persiapan administrasi dan juga fisik.
"Untuk administrasi kita minta agar setiap bakal calon petahana mempersiapkan Surat Izin untuk permintaan cuti. Cuti dilakukan setelah dilakukan pengumuman penetapan calon di 12 Februari 2018," katanya.
"Juga kepada calon agar kita minta mempersiapkan fisiknya sehingga bisa mengikuti tes dari tim kesehatan. Karena berbeda dari sebelumnya, nanti hanya ada pilihan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," kata Nurhamin.(MC Riau/yan)
Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengingatkan agar bakal calon segera menyiapkan persyaratannya.
Disampaikan Ketua KPU Riau Nurhamin, bahwa pihaknya juga beberapa waktu lalu telah menjalin komunikasi dengan beberapa stakeholder yang terlibat saat penyeleksian calon tersebut. Diantaranya seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan lainnya.
"Nantinya akan kita buat kontrak dengan mereka untuk menilai calon layak atau tidak layak secara fisik dan kesehatan," ungkap Nurhamin pada Sabtu (30/12/2017).
Selain itu, Nurhamin juga mengingatkan untuk setiap bakal calon yang ingin mendaftar agar menpersiapkan diri dan juga seluruh kelengkapan. Mulai dari persiapan administrasi dan juga fisik.
"Untuk administrasi kita minta agar setiap bakal calon petahana mempersiapkan Surat Izin untuk permintaan cuti. Cuti dilakukan setelah dilakukan pengumuman penetapan calon di 12 Februari 2018," katanya.
"Juga kepada calon agar kita minta mempersiapkan fisiknya sehingga bisa mengikuti tes dari tim kesehatan. Karena berbeda dari sebelumnya, nanti hanya ada pilihan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," kata Nurhamin.(MC Riau/yan)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham