KASUS E-KTP
Juru Bicara KPK, Febri
Diansyah saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan,
Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
KPK Pastikan Nama Tiga Politisi PDI-P Tetap Ada di Kasus e-KTP
Kamis 21 Desember 2017, 07:02 WIB
Juru Bicara KPK, Febri
Diansyah saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan,
Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
JAKARTA, RIAUMADANI. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan nama tiga politisi PDI-P yang disebut-sebut hilang dalam dakwaan tersangka kasus dugaan kprupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, ada dalam rangkaian kasus itu.
KPK masih pada dugaan bahwa tiga nama itu sebagai pihak yang diperkaya dari proyek e-KTP.
"Beberapa pihak yang diduga diperkaya dari proyek e-KTP ini, yang disebut oleh pihak SN sebagai nama yang hilang, tetap masih ada," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (20/12/2017).
KPK mengelompokkan nama-nama pihak yang diduga menerima aliran dana e-KTP berdasarkan profesi.
Untuk total uang yang diduga diterima sejumlah anggota DPR dari proyek e-KTP senilai 12,8 juta dollar AS dan Rp 44 miliar.
Nama para anggota DPR yang menikmati uang e-KTP itu akan diungkap di persidangan.
"Sejumlah anggota DPR itu nanti akan dirinci di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian," ujar Febri.
Sebelumnya, pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan, tiga nama yang hilang dalam dakwaan kliennya adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Saat proyek e-KTP berjalan, Yasonna dan Ganjar merupakan anggota Komisi II DPR. Sementara Olly merupakan unsur pimpinan Badan Anggaran DPR.
"Kenapa kok tiba-tiba di perkara ini namanya hilang, namanya Ganjar yang menerima uang hilang. Bukan hanya Pak Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang. Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK," kata Maqdir seusai sidang pembacaan dakwaan Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017) malam.
Maqdir mengatakan, ketiga nama tersebut sebelumnya ada pada surat dakwaan tiga terdakwa sebelumnya, yakni dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Ketiganya didakwa menerima suap dari proyek e-KTP saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Ganjar disebut menerima suap 520.000 dollar AS, Yasonna 84.000 dollar AS, dan Olly 1,2 juta dollar AS.
"Saya tidak melihat partai, tetapi saya lihat personal orang, yang di dakwaan lain menerima uang, tiba-tiba di sini (dakwaan Novanto) raib, ada apa itu," kata dia.
KPK masih pada dugaan bahwa tiga nama itu sebagai pihak yang diperkaya dari proyek e-KTP.
"Beberapa pihak yang diduga diperkaya dari proyek e-KTP ini, yang disebut oleh pihak SN sebagai nama yang hilang, tetap masih ada," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (20/12/2017).
KPK mengelompokkan nama-nama pihak yang diduga menerima aliran dana e-KTP berdasarkan profesi.
Untuk total uang yang diduga diterima sejumlah anggota DPR dari proyek e-KTP senilai 12,8 juta dollar AS dan Rp 44 miliar.
Nama para anggota DPR yang menikmati uang e-KTP itu akan diungkap di persidangan.
"Sejumlah anggota DPR itu nanti akan dirinci di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian," ujar Febri.
Sebelumnya, pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan, tiga nama yang hilang dalam dakwaan kliennya adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Saat proyek e-KTP berjalan, Yasonna dan Ganjar merupakan anggota Komisi II DPR. Sementara Olly merupakan unsur pimpinan Badan Anggaran DPR.
"Kenapa kok tiba-tiba di perkara ini namanya hilang, namanya Ganjar yang menerima uang hilang. Bukan hanya Pak Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang. Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK," kata Maqdir seusai sidang pembacaan dakwaan Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017) malam.
Maqdir mengatakan, ketiga nama tersebut sebelumnya ada pada surat dakwaan tiga terdakwa sebelumnya, yakni dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Ketiganya didakwa menerima suap dari proyek e-KTP saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Ganjar disebut menerima suap 520.000 dollar AS, Yasonna 84.000 dollar AS, dan Olly 1,2 juta dollar AS.
"Saya tidak melihat partai, tetapi saya lihat personal orang, yang di dakwaan lain menerima uang, tiba-tiba di sini (dakwaan Novanto) raib, ada apa itu," kata dia.
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau