safari Jurnalistik
safari Jurnalistik
Pemkab Kuansing Adakan safari Jurnalistik Dengan Mengunjungi Obyek Wisata
Kamis 14 Desember 2017, 23:53 WIB
Pemkab Kuansing Adakan safari Jurnalistik Dengan Mengunjungi Obyek Wisata
TELUKKUANTAN. RIAUMADANI. com - Pemerintah Kabupaten Kuansing gelar kegiatan safari jurnalistik untuk mengangkat potensi wisata yang ada di Kabupaten Kuansing. Acara tersebut dipimpin oleh Kepala bagian Humas setda Pemkab Kuansing Muradi dengan membawa staf humas dan puluhan wartawan yang ada di Kabupaten Kuansing, baik wartawan media cetak maupun media on line dengan mengunjungi obyek wisata alam air terjun Guruh Gemurai di Desa Kasang yang berada di Desa Kasang kec. kuantan mudik kab. Kuantan Singingi.
Kepala Bagian Humas Setdakab Kuansing Muradi menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir kegiatan ini bertujuan untuk mengangkat wisata yang ada di kabupaten Kuansing dan juga menjalin hubungan silaturrahim yang baik antara pemkab Kuansing dengan insan Pers dan insya Allah agenda kegitan ini akan kita agendakan setiap tahun" kata dia
Kegiatan dimulai dengan acara diskusi dan penyuluhan, dari pihak pers diwakili wartawan senior Tanjung sebagai koordinator diskusi,
Diskusi berjalan sangat alot dan bersemangat dalam porum diskusi utusan wartawan Buyung mengatakan (pers adalah memiliki kemerdekan untuk mencari, mengelola, menyimpan, dan menyebar luaskan. itu di namakan dengan kode etik seorang junarlistik. selama tidak melenceng dari situ tak seorang pun yang bisa menggugat kita, karena kita telah memiliki kebebesan/kemerdekaan untuk itu karena telah di lindungi oleh hukum yaitu tentangu pasal no 40 tahun 1999.
Tetapi kebebasan itu juga di batasi jika tidak sesuai data yang di peroleh dari narasumber yang lengkap dan kata untuk meng adu domba pihak 1 dan piahak 2 kita bisa dpat di tuntut dan berurusan dengan pengadilan. jika tugas kita berjalan dengan baik sebagai seoorang pers maka kitak akan mampu untuk memjukan daerah kita ini, jika sebaliknya kita seorang hanya asal-asalan dan tidak sesuai denga kode etik jurnalistik mak kita akan menjadi racun dalam masarakat) ukap Tanjung tentang pers.(mu)
Kepala Bagian Humas Setdakab Kuansing Muradi menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir kegiatan ini bertujuan untuk mengangkat wisata yang ada di kabupaten Kuansing dan juga menjalin hubungan silaturrahim yang baik antara pemkab Kuansing dengan insan Pers dan insya Allah agenda kegitan ini akan kita agendakan setiap tahun" kata dia
Kegiatan dimulai dengan acara diskusi dan penyuluhan, dari pihak pers diwakili wartawan senior Tanjung sebagai koordinator diskusi,
Diskusi berjalan sangat alot dan bersemangat dalam porum diskusi utusan wartawan Buyung mengatakan (pers adalah memiliki kemerdekan untuk mencari, mengelola, menyimpan, dan menyebar luaskan. itu di namakan dengan kode etik seorang junarlistik. selama tidak melenceng dari situ tak seorang pun yang bisa menggugat kita, karena kita telah memiliki kebebesan/kemerdekaan untuk itu karena telah di lindungi oleh hukum yaitu tentangu pasal no 40 tahun 1999.
Tetapi kebebasan itu juga di batasi jika tidak sesuai data yang di peroleh dari narasumber yang lengkap dan kata untuk meng adu domba pihak 1 dan piahak 2 kita bisa dpat di tuntut dan berurusan dengan pengadilan. jika tugas kita berjalan dengan baik sebagai seoorang pers maka kitak akan mampu untuk memjukan daerah kita ini, jika sebaliknya kita seorang hanya asal-asalan dan tidak sesuai denga kode etik jurnalistik mak kita akan menjadi racun dalam masarakat) ukap Tanjung tentang pers.(mu)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham