Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
BARANG ILEGAL
Pemusnahan Barang Ilegal, Wujud Nyata Ketegasan Bea Cukai Riau
Kamis 14 Desember 2017, 23:04 WIB
Kantor Wilayah DJBC Riau melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN. Pemusnahan ini dilaksanakan Pada Kamis 14/12/17 siang.
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Kantor Wilayah DJBC Riau melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN. Pemusnahan ini dilaksanakan Pada Kamis 14/12/17 siang.

Tampak hadir dalam Acara ini Wakil ketua Komisi DPR RI,Ir.H.Achmad Hafisz Tohir. Kepala Kantor Dirjan Kekayaan Negara Riau, Sumatra Barat dan Kepulauan Riau,Tugas Agus Priyo Waluyo.Kepala Kanwil DJBC Riau, Iyan Rubiyanto Dan Beserta  jajarannya.

Dari 6 kali hasil penindakan atau pencegahan selama priode Februari sampai dengan April 2017 Kanwil DJBC Riau yang telah mendapat persetujuan  pemusnahan oleh Mentri Keuangan.

Adapun barang yang dimusnahkan adalah, Rokok (BKC-HT) sebanyak 278.314 batang Rokok dari berbagai merek dan jenis. Selanjutnya minuman Beralkohol (BKC-MMEA) Sebanyak 504 koli atau setara dengan 3.904 liter yang terdiri dari barbagai merek dan jenis

Adapun perkiraan kerugian negara dengan barang yang akan dimusnahkan kurang lebih sebesar Rp.5.586.893.125,00 M dengan potensi Kerugian negara secara meteril kurang lebih Rp.554.026.393,00 Serta kerugian Inmateril yaitu Terganggunya Moral dan Kesehatan masyarakat. (chan)




Editor : Tis.
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top