Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Anti Korupsi Internasional
Kejari Kampar Dwi Antoro Buka Lomba Pidato hari Anti Korupsi Internasional
Rabu 13 Desember 2017, 21:50 WIB
Kepala kejaksaan Tinggi Kampar Dwi Antoro ketika membuka Lomba pidato hari Anti Korupsi Internasional di Gedung Serba Guna Adhyaksa Kantor Kejati Kampar, (13/12)
BANGKINANG. RIAUMADANI.com – Pendidikan anti Korupsi harus ditanamkan semenjak dini, jika tindakan korupsi telah diketauhi sejak dini, maka anak usia sekolah dapat memahami bahwa tindakan korupsi adalah tindakan merampas hak orang lain yang tentu saja pekerjaan yang tidak boleh dilakukan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengenalkan kepada anak usia sekolah bahwa tindakan korupsi sangat dilarang dinegara Indonesia ini.

Memerangi korupsi merupakan pekerjaan rumah yang selalu menjadi beban bagi setiap presiden di negeri ini. Sejak peralihan orde lama menuju orde baru sampai sekarang, tugas berat tiap presiden adalah memerangi korupsi. Hal ini disampaikan Kepala kejaksaan Tinggi Kampar Dwi Antoro ketika membuka Lomba pidato hari Anti Korupsi Internasional di Gedung Serba Guna Adhyaksa Kantor Kejati Kampar, (13/12)

Gagasan pendidikan antikorupsi, kurikulum karakter, ternyata belum mempan membenahi mental korup. Pendidikan sebagai tabungan intelektual dan moral bangsa, seharusnya menjadi alat membentengi bangsa dari korupsi. Akan tetapi, merevolusi mental bangsa bukanlah pekerjaan mudah dan tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat.

Pendidikan antikorupsi belumlah gagal, melainkan butuh waktu untuk melahirkan generasi bangsa yang benar-benar bersih, yang memiliki sifat jujur, adil dan asketis yang menjadi perwujudtan Indonesia mandiri, Indonesia bersih (anti korupsi) dan Indonesia melayani ungkap Dwi Antoro.

Ditambahkan Dwi Antoro bahwa Kasus-kasus korupsi seolah-olah seperti ritual tahunan bahkan bulanan. Berpuluh-puluh kasus timbul dan tenggelam di setiap minggunya dalam pemberitaan di media massa. Tidak hanya masalah hukum, namun korupsi juga menjadi tugas elemen pendidikan karena hal itu berkaitan dengan moralitas dan karakter bangsa. Sebab, sekejam apapun hukuman bagi koruptor, seperti pemiskinan, kebiri bahkan hukuman mati, namun jika mental bangsa masih korup, maka korupsi akan tetap tumbuh subur di negeri ini. Apalagi, mentalitas korup mendominasi para pejabat di negeri ini pungkas Dwi Antoro.

Kegiatan ini akan dibuka oleh Kepala kejaksaan Tinggi Kampar Dwi Antoro serta perwakilan dari Dinas pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kampar, Guru peserta, serta diikuti 20 peserta dari 10 sekolah menengah Pertama diseluruh kabupaten Kampar. (man)




Editor : Tis.
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top