Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
PEDULI HAM
Kabupaten Rohil Terima Penghargaan Peduli HAM Dari Presiden
Senin 11 Desember 2017, 01:26 WIB
Wakil Bupati Drs.H.Jamiludin terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna laoly disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo Ahad, (10/12/17).
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), Riau menerima penghargaan peduli Ham dari Presiden RI Joko Widodo.Penghargaan itu diterima berketepatan dengan sempena Hari Hak dan Asasi Manusia se-Dunia yang ke 69 tahun 2017, Ahad,(10/12/17).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna laoly disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Drs.H.Jamiludin mewakili pemerintah kabupaten Rokan Hilir di Ballroom Hotel Sunan Solo Kota Surakarta.

Kegiatan berimplementasi agar Menjunjung tinggi Hak asasi Manusia.menghargai hak kekayaan intelektual untuk indonesia yang lebih baik serta kerja sama peduli untuk indonesia hebat.

Pemerintah wajib dan bertanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan kemajuan HAM sesuai UUD 1945, dan kembali di tegaskan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Ham No 24 tahun 2017 tentang penerapan materi muatan HAM dalam pembentukan peraturan dan perundangan.

Proses penilaian memakai sistem aplikasi dan banyak kriteria penilaian untuk sebuah kabupaten. Serta dilakukan satu tahun sebelum penghargaan diberikan oleh Kementerian Hukum dan Ham bekerja sama dengan Tim independen.

Adapun aspek Hak yang menjadi penilaian:
- Hak atas kesehatan
- Hak atas Pendidikan
- Hak Perempuan dan Anak
- Hak atas Kependudukan
- Hak atas Pekerjaan
- Hak atas Perumahan
- Hak atas Lingkungan yang Berkelanjutan.(rls)




Editor : Tis.
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top