PIDATO PRESIDEN RAPBN 2015
Pidato Presiden SBY saat menyampaikan Nota RAPBN 2015
Pidato Presiden Soal RAPBN 2015 Picu Demo Kades ke Senayan
Selasa 02 September 2014, 03:12 WIB
UNGARAN. Riaumadani. com - Dipicu oleh pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaiakan nota RAPBN 2015 di hadapan sidang paripurna DPR RI bulan Agustus lalu, puluhan kepala desa sekabupaten Semarang, Rabu [3/9/2014] akan bergabung dengan kepala desa seluruh Indonesia menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Mereka datang untuk menuntut kejelasan nasib dana Alokasi Dana Desa [ADD].
"Pidato Presiden yang menyatakan alokasi ADD sebesar Rp 9,1 triliun ini sangat meresahkan kami yang ada di desa. Jika dibagikan ke seluruh desa di Indinesia yang berjumlah 72.944 desa, setiap desa akan menerima sekitar Rp 100 juta lebih. Kami tidak bisa membayar perangkat desa dan melakukan pembangunan," kata Sekertaris APDESI [Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia] Kabupaten Semarang, Sjaichul Hadi, Selasa [2/9/2014] di Terminal Sisemut Ungaran.
Berdasarkan RAPDB 2015, dana ADD ini telah dialokasikan sebesar Rp 9,1 triliun, yang bersumber dari pos PNPM Rp 7,5 triliun dan selebihnya dari Pos Kementerian Pekerjaan Umum. Jika dibagikan ke seluruh desa di Indonesia yang berjumlah 72.944 desa, setiap desa akan menerima sekitar Rp 100 juta lebih.
Padahal, diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, setiap desa mendapatkan dana ADD sebesar Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar. "Jelas tidak masuk minimal sesuai UU desa dan PP yang terkait. Apalagi Rp 1,4 miliar yang dijanjikan Pak Jokowi, jelas sangat jauh," tegas Hadi.
Terkait hal itu, dia akan menanyakan pada Komisi III DPR RI bersama perwakilan kepala desa se-Indonesia untuk menanyakan perihal dana ADD. "Dari Kabupaten Semarang ada 50 kades perwakilan dari masing-masing kecamatan. Dan Kami sudah menemui Bupati untuk berpamitan. Beliau pesan agar kita tetap sopan dan menjaga nama baik kabupaten Semarang," ungkap Hadi.
Hadi juga menyatakan rencana Pemerintah yang tertuang dalam RAPBN 2015 ini juga dirasa janggal. Karena dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tetang Desa, Pasal 81 menyatakan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dialokasikan dari APBDesa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa [ADD]. Dengan perhitungan kurang dari Rp 500 juta dialokasikan 60 persen.
Menurut Hadi, jika benar-benar akan diterapkan pada 2015 mendatang, sebaiknya dana harus sudah disiapkan. Jangan justru menyulitkan pengalokasian dana untuk pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa, termasuk pembangunan desa.
"Jika akan diterapkan alangkan pada 2015 alangkah baiknya sarana pendukungnya juga telah disiapkan termasuk alokasi dana ADD ini," kata dia.**
"Pidato Presiden yang menyatakan alokasi ADD sebesar Rp 9,1 triliun ini sangat meresahkan kami yang ada di desa. Jika dibagikan ke seluruh desa di Indinesia yang berjumlah 72.944 desa, setiap desa akan menerima sekitar Rp 100 juta lebih. Kami tidak bisa membayar perangkat desa dan melakukan pembangunan," kata Sekertaris APDESI [Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia] Kabupaten Semarang, Sjaichul Hadi, Selasa [2/9/2014] di Terminal Sisemut Ungaran.
Berdasarkan RAPDB 2015, dana ADD ini telah dialokasikan sebesar Rp 9,1 triliun, yang bersumber dari pos PNPM Rp 7,5 triliun dan selebihnya dari Pos Kementerian Pekerjaan Umum. Jika dibagikan ke seluruh desa di Indonesia yang berjumlah 72.944 desa, setiap desa akan menerima sekitar Rp 100 juta lebih.
Padahal, diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, setiap desa mendapatkan dana ADD sebesar Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar. "Jelas tidak masuk minimal sesuai UU desa dan PP yang terkait. Apalagi Rp 1,4 miliar yang dijanjikan Pak Jokowi, jelas sangat jauh," tegas Hadi.
Terkait hal itu, dia akan menanyakan pada Komisi III DPR RI bersama perwakilan kepala desa se-Indonesia untuk menanyakan perihal dana ADD. "Dari Kabupaten Semarang ada 50 kades perwakilan dari masing-masing kecamatan. Dan Kami sudah menemui Bupati untuk berpamitan. Beliau pesan agar kita tetap sopan dan menjaga nama baik kabupaten Semarang," ungkap Hadi.
Hadi juga menyatakan rencana Pemerintah yang tertuang dalam RAPBN 2015 ini juga dirasa janggal. Karena dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tetang Desa, Pasal 81 menyatakan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dialokasikan dari APBDesa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa [ADD]. Dengan perhitungan kurang dari Rp 500 juta dialokasikan 60 persen.
Menurut Hadi, jika benar-benar akan diterapkan pada 2015 mendatang, sebaiknya dana harus sudah disiapkan. Jangan justru menyulitkan pengalokasian dana untuk pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa, termasuk pembangunan desa.
"Jika akan diterapkan alangkan pada 2015 alangkah baiknya sarana pendukungnya juga telah disiapkan termasuk alokasi dana ADD ini," kata dia.**
| Editor | : | Kompas |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 19:27 WIB
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Jumat 24 Oktober 2025
Aqua Diduga Menipu Konsumen Gunakan Air Sumur, BPKN Investigasi dan Panggil Manajemen-Dirut
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau