Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
Dugaan Pungli
Potong Honor Pengamanan Porprov Riau, Kasatpol PP Kampar dan bendaharanya ditangkap Polda Riau
Minggu 10 Desember 2017, 23:42 WIB
Poto Ilustrasi

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Jelang Hari Anti Korupsi Internasional 9 Desember besok, ada sesuatu yang terjadi di Riau terkait korupsi juga. Tapi yang ini justru bukan kabar baik, malah kabar buruk karena diduga ada terjadi penangkapan pejabat daerah terkait korupsi.

Kabar buruk itu datang dari Kabupaten Kampar. Disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat (08/12/2017) bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar atas dugaan pemotongan uang pengamanan Pekan Olahraga Provinsi setempat.

"Ya, terhadap dugaan pemotongan pada saat pendistribusian uang pengamanan/honor giat pengamanan Porprov Riau 2017 di Kabupaten Kampar. OTT-nya Kamis (07/12/2017) pukul 14.00 WIB," katanya.

Kasatpol PP Kampar itu adalah Muhammad Jamil dan Bendahara Pengeluaran Indra Gusnaidi juga ikut ditangkap. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah uang dugaan hasil pemotongan dana atau honor pengamanan honor sebesar Rp285 juta.

Selain itu juga diamankan dokumen berupa Daftar Pelaksanaan Anggaran DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah Satpol PP Kabupaten Kampar. Tanda terima atau amprah honorarium Pam Porprov Riau 2017, Sprindik Tugas Pam Porprov, dan Daftar kehadiran Anggota Satpol PP.

Dikatakannya bahwa Tim Sub Direktorat III dipimpin oleh AKBP Dasmin Ginting berangkat ke Bangkinang untuk menindaklanjuti informasi dugaan pemotongan uang pam/honor pengamanan tersebut. Sekitar pukul 14.00 WIB tim tiba di lokasi dan menemukan salah satu anggota Satpol PP hanya membawa honor Rp850 ribu yang seharusnya Rp2,7 juta. 

Selanjutnya anggota itu beserta tim menuju ruangan bendahara pengeluaran yang saat itu sedang berlangsung pendistribusian honor. Kemudian tim melakukan pnggeledahan dan mengamankan BB uang hasil pemotongan yang disimpan didalam brangkas.

Setelah itu, diduga para pelaku, BB dan saksi dibawa ke Kepolisian Resor Kampar untuk pemeriksaan awal. Lalu pada Jumat (8/12) ini sekitar pukul 02.15 WIB diduga para pelaku dibawa ke Kantor Direskrimsus Polda Riau untuk diproses sesuai ketentuan.

"Saat ini sedang melakukan gelar perkara untuk mencukupi kontruksi hukum tindak pidana korupsi dengan kelengkapan alat bukti. Jika bisa menetapkan tersangka dan lakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas.(bas)




Editor : Tis.
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top