Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Uang Palsu
Oknum Polisi Mamasa Sulbar Pembuat Uang Palsu Diringkus Bersama 4 Rekannya
Kamis 07 Desember 2017, 01:07 WIB
uag palsu ilustrasi

PINRANG, RIAUMADANI. com - Tim Satuan Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap sindikat pengedar uang palsu. Mirisnya, aktor dibalik pembuatan uang palsu seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Mamasa Sulawesi barat.

Awalnya, polisi mengamankan pelaku AS (38) yang akan membelanjakan uang palsu. Dari pengembangan, aparat kepolisian lalu menangkap AB (30) dan AP (30) dengan barang bukti 1 lembar uang palsu pecahan 50 ribu di Kampung Bulu, Kecamatan Matiro Bulu, Pinrang, Rabu (6/12/2017).

Dari hasil interogasi, aparat kemudian melakukan pengembangan dan meringkus lagi rekan pelaku yaitu AI dan AA (25) yang merupakan anggota polisi.

Ternyata pelaku AA (25) yang membuat uang palsu tersebut menggunakan printer dengan Kertas HVS dan uang kertas asli. 12 lembar uang palsu yang terdiri dari 3 pecahan Rp 100 ribu dan 9 pecahan Rp 50 ribu dengan total sebanyak Rp750 ribu dan 1 printer merek diamankan.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus uang palsu tersebut. "Lima pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Adhi. rls




Editor : Tis.
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top