Sabtu, 11 Mei 2024

Breaking News

  • Ribuan Warga Kampar Ramaikan Perayaan Bagholek Godang di Gelanggang Remaja Pekanbaru   ●   
  • Bupati Kasmarni Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK   ●   
  • Kuat Dugaan Penggunaan Dana Desa Pangkalan Gondai Terindikasi Syarat KKN   ●   
  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
Mobdin DPRD
Pemkab Kuansing Salurkan Mobdin DPRD ke Perangkat Daerah (OPD)
Sabtu 02 Desember 2017, 23:30 WIB
puluhan mobil dinas Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Sekretariat DPRD
KUANSING. RIAUMADANI. com –  Pasca dikembalikannya puluhan mobil dinas Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ke Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Sekretariat DPRD, direncanakan mobil tersebut akan disalurkan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini.

Pengembalian  mobil dinas anggota DPRD ini sehubungan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Pengembalian mobil dinas (mobdin) itu dilakukan karena akan diganti dengan uang transportasi. Mobil dinas DPRD dikembalikan pada Bagian Perlengkapan dan Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset, BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi, H. Syafrianto, S.Sos belum lama ini di Teluk Kuantan.

Disebutkan Syafrianto, mobil dinas eks anggota DPRD ini akan disalurkan untuk keperluan dinas para Kabid dan sekretaris OPD di Kuansing. “Ini merupakan langkah untuk menghindari pemborosan agar para pejabat tidak mesti dibelikan mobil baru,” katanya.

Saat ini, kata Syafrianto, mobil eks anggota dewan tersebut sudah dipakai beberapa pejabat sekretaris dan kabid pada OPD di Kuansing.

“Pejabat tersebut saat ini belum memiliki mobil dinas, sehingga menurut hemat kami ini tidak ada permasalahan dengan pemakaian mobil ini,” ungkapnya.

Ditambahkannya, mobil tersebut  boleh dipakai sepanjang mendapatkan ijin dari Kepala Dinas,  karena ini untuk  kendaraan operasional.

Dalam kesempatan itu, Syafrianto juga memaparkan terkait persoalan adanya mobil dinas UPTD Kesehatan  yang dipinjam pihak KONI Kuansing pada Porprov Riau ke-IX di Kampar, Syafrianto menyatakan bahwa sampai saat ini tak ada penarikan kendaraan operasional UPTD Kesehatan. "Tak ada penarikan sampai saat ini, belum ada perintah pimpinan untuk menarik mobil tersebut," tegas Syafrianto.

Diapun mengaku tidak tahu apakah kendaraan tersebut sudah dikembalikan oleh KONI ke Diskes. "Setahu saya, KONI meminjam mobil operasional UPTD kepada Diskes Kuansing," kata Syafrianto. Rls




Editor : Tis-humas
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top