Mobdin DPRD
Pemkab Kuansing Salurkan Mobdin DPRD ke Perangkat Daerah (OPD)
Sabtu 02 Desember 2017, 23:30 WIB
puluhan mobil dinas Anggota DPRD Kabupaten Kuantan
Singingi (Kuansing) telah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Sekretariat
DPRD
KUANSING. RIAUMADANI. com – Pasca dikembalikannya puluhan mobil dinas Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ke Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Sekretariat DPRD, direncanakan mobil tersebut akan disalurkan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini.
Pengembalian mobil dinas anggota DPRD ini sehubungan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Pengembalian mobil dinas (mobdin) itu dilakukan karena akan diganti dengan uang transportasi. Mobil dinas DPRD dikembalikan pada Bagian Perlengkapan dan Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset, BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi, H. Syafrianto, S.Sos belum lama ini di Teluk Kuantan.
Disebutkan Syafrianto, mobil dinas eks anggota DPRD ini akan disalurkan untuk keperluan dinas para Kabid dan sekretaris OPD di Kuansing. “Ini merupakan langkah untuk menghindari pemborosan agar para pejabat tidak mesti dibelikan mobil baru,” katanya.
Saat ini, kata Syafrianto, mobil eks anggota dewan tersebut sudah dipakai beberapa pejabat sekretaris dan kabid pada OPD di Kuansing.
“Pejabat tersebut saat ini belum memiliki mobil dinas, sehingga menurut hemat kami ini tidak ada permasalahan dengan pemakaian mobil ini,” ungkapnya.
Ditambahkannya, mobil tersebut boleh dipakai sepanjang mendapatkan ijin dari Kepala Dinas, karena ini untuk kendaraan operasional.
Dalam kesempatan itu, Syafrianto juga memaparkan terkait persoalan adanya mobil dinas UPTD Kesehatan yang dipinjam pihak KONI Kuansing pada Porprov Riau ke-IX di Kampar, Syafrianto menyatakan bahwa sampai saat ini tak ada penarikan kendaraan operasional UPTD Kesehatan. "Tak ada penarikan sampai saat ini, belum ada perintah pimpinan untuk menarik mobil tersebut," tegas Syafrianto.
Diapun mengaku tidak tahu apakah kendaraan tersebut sudah dikembalikan oleh KONI ke Diskes. "Setahu saya, KONI meminjam mobil operasional UPTD kepada Diskes Kuansing," kata Syafrianto. Rls
Pengembalian mobil dinas anggota DPRD ini sehubungan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Pengembalian mobil dinas (mobdin) itu dilakukan karena akan diganti dengan uang transportasi. Mobil dinas DPRD dikembalikan pada Bagian Perlengkapan dan Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset, BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi, H. Syafrianto, S.Sos belum lama ini di Teluk Kuantan.
Disebutkan Syafrianto, mobil dinas eks anggota DPRD ini akan disalurkan untuk keperluan dinas para Kabid dan sekretaris OPD di Kuansing. “Ini merupakan langkah untuk menghindari pemborosan agar para pejabat tidak mesti dibelikan mobil baru,” katanya.
Saat ini, kata Syafrianto, mobil eks anggota dewan tersebut sudah dipakai beberapa pejabat sekretaris dan kabid pada OPD di Kuansing.
“Pejabat tersebut saat ini belum memiliki mobil dinas, sehingga menurut hemat kami ini tidak ada permasalahan dengan pemakaian mobil ini,” ungkapnya.
Ditambahkannya, mobil tersebut boleh dipakai sepanjang mendapatkan ijin dari Kepala Dinas, karena ini untuk kendaraan operasional.
Dalam kesempatan itu, Syafrianto juga memaparkan terkait persoalan adanya mobil dinas UPTD Kesehatan yang dipinjam pihak KONI Kuansing pada Porprov Riau ke-IX di Kampar, Syafrianto menyatakan bahwa sampai saat ini tak ada penarikan kendaraan operasional UPTD Kesehatan. "Tak ada penarikan sampai saat ini, belum ada perintah pimpinan untuk menarik mobil tersebut," tegas Syafrianto.
Diapun mengaku tidak tahu apakah kendaraan tersebut sudah dikembalikan oleh KONI ke Diskes. "Setahu saya, KONI meminjam mobil operasional UPTD kepada Diskes Kuansing," kata Syafrianto. Rls
Editor | : | Tis-humas |
Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”