Pelatihan TPTKP
Satlantas
Polresta Pekanbaru ikuti pelatihan Tindakan Pertama Tempat Kejadian
Perkara (TPTKP) kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kemampuan
individu personil, Selasa
(28/11).
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan TPTKP Laka Lantas
Selasa 28 November 2017, 22:55 WIB
Satlantas
Polresta Pekanbaru ikuti pelatihan Tindakan Pertama Tempat Kejadian
Perkara (TPTKP) kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kemampuan
individu personil, Selasa
(28/11).
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Puluhan personil lalu lintas dari Satlantas
Polresta Pekanbaru ikuti pelatihan Tindakan Pertama Tempat Kejadian
Perkara (TPTKP) kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kemampuan
individu personil, di ruangan bunga kiambang, Polresta Pekanbaru, Selasa
(28/11).
Bekerja sama dengan Ditlantas Polda Riau pelatihan penanganan kecelakaan lalu lintas juga melibatkan unit lantas polsek jajaran polresta pekanbaru.
Materi pelatihan disampaikan oleh Kasie Laka Ditlantas Polda Riau Kompol Bambang Sugeng. Ia menyampaikan agar dalam menangani perkara laka lantas personil harus secara professional guna menghindari terjanya komplain dari masyarakat.
Selain memberikan pelatihan secara materi, pelatihan juga dilakukan dengan praktek dilapangan tepatnya di jalan Cut Nyak Dien, di samping pustaka wilayah (Tugu Pon).
Dalam skenario dilapangan seorang pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas sehingga pengendara sepeda motor mengalami luka luka. Tim Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Pekanbaru lalu tiba dilokasi kecelakaan dan langsung melakukan olah TKP, cek kondisi korban, dan membuat sketsa gambar di TKP.
"termasuk mencari saksi yang benar benar berkompeten guna mendukung penyidikan personil," terang Kompol Bambang.
Terpisah Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser mengatakan pelatihan terhadap personil dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat apabila terjadinya laka lantas. Sehingga dalam penanganan kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara profesional.
"sehingga unit lantas di polsek jajaran nantinya juga dapat melakukan proses penanganan TPTKP laka lantas, sehingga mempercepat pelayanan dan penanganan korban laka lantas", terang Rinaldo. (rls/tis)
Bekerja sama dengan Ditlantas Polda Riau pelatihan penanganan kecelakaan lalu lintas juga melibatkan unit lantas polsek jajaran polresta pekanbaru.
Materi pelatihan disampaikan oleh Kasie Laka Ditlantas Polda Riau Kompol Bambang Sugeng. Ia menyampaikan agar dalam menangani perkara laka lantas personil harus secara professional guna menghindari terjanya komplain dari masyarakat.
Selain memberikan pelatihan secara materi, pelatihan juga dilakukan dengan praktek dilapangan tepatnya di jalan Cut Nyak Dien, di samping pustaka wilayah (Tugu Pon).
Dalam skenario dilapangan seorang pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas sehingga pengendara sepeda motor mengalami luka luka. Tim Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Pekanbaru lalu tiba dilokasi kecelakaan dan langsung melakukan olah TKP, cek kondisi korban, dan membuat sketsa gambar di TKP.
"termasuk mencari saksi yang benar benar berkompeten guna mendukung penyidikan personil," terang Kompol Bambang.
Terpisah Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser mengatakan pelatihan terhadap personil dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat apabila terjadinya laka lantas. Sehingga dalam penanganan kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara profesional.
"sehingga unit lantas di polsek jajaran nantinya juga dapat melakukan proses penanganan TPTKP laka lantas, sehingga mempercepat pelayanan dan penanganan korban laka lantas", terang Rinaldo. (rls/tis)
| Editor | : | Tis-rls |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham